KPK Soroti Anggaran Infrastruktur dan Pendidikan di Kabupaten Bogor: Miliaran Rupiah Harus Bebas Korupsi!
- account_circle Redaksi
- calendar_month Jum, 20 Jun 2025
- visibility 2
- comment 0 komentar

Dengan pengawasan yang ketat dan tata kelola yang lebih transparan, diharapkan Kabupaten Bogor bisa menjadi contoh daerah yang sukses membangun fisik dan integritas secara bersamaan.
REGIONINDONESIA.COM, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberi perhatian khusus terhadap pengelolaan anggaran besar di Kabupaten Bogor. Dua sektor vital, infrastruktur dan pendidikan, menjadi sorotan utama dalam rapat koordinasi yang digelar KPK bersama Pemkab Bogor pada 18–19 Juni 2025 di Gedung Merah Putih, Jakarta.
Langkah ini merupakan bagian dari upaya pencegahan korupsi agar pembangunan fisik dan peningkatan kualitas pendidikan tidak hanya sekadar proyek, tapi benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat.
Dalam dialog intensif bersama Dinas PUPR dan DPKPP, KPK menekankan pentingnya perencanaan yang akurat dan penggunaan anggaran yang efisien. Pasalnya, tahun 2025 Kabupaten Bogor mengalokasikan anggaran infrastruktur sebesar Rp927 miliar.
“Banyak pembangunan tidak sesuai rencana karena ego sektoral. Ini justru menghambat percepatan,” tegas Bahtiar Ujang Purnama, Direktur Korsup Wilayah II KPK, Jumat (20/6/ 2025).
KPK juga menyoroti praktik penggunaan jasa konsultan eksternal yang justru membebani anggaran, padahal tenaga teknis dari dinas terkait dinilai sudah cukup mumpuni.
Tak hanya itu, Koordinator Satgas Korsup Wilayah II, Irawati, mengingatkan risiko korupsi dalam pengadaan barang dan jasa, seperti penggunaan material berkualitas rendah hingga input data ganda yang bisa memicu kesalahan fatal dalam perencanaan.
Anggaran DPKPP sebesar Rp446 miliar pun tidak luput dari sorotan, khususnya dalam program relokasi dan bantuan pascabencana yang wajib dijalankan dengan transparansi dan validasi administratif yang kuat.
Sektor pendidikan yang menyedot Rp3,1 triliun anggaran juga masuk dalam radar KPK. Banyak potensi penyimpangan yang ditemukan, mulai dari penyaluran insentif dan beasiswa guru yang tidak tepat sasaran, hingga validasi data guru yang belum optimal.
“Banyak celah korupsi dalam pengelolaan pendidikan. Perlu penguatan perencanaan yang berbasis data dan kebutuhan riil,” ungkap Bahtiar.
Fakta menunjukkan, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kabupaten Bogor pada 2024 masih di angka 73,63. Ini menjadi perhatian serius karena rendahnya kualitas pendidikan akan berdampak langsung pada pembangunan sumber daya manusia.
Plt. Kepala Bappedalitbang Kabupaten Bogor, Bambam Setia Aji, mengakui peningkatan IPM menjadi prioritas dalam RPJMD. Namun KPK mengingatkan, tanpa perencanaan yang konkret dan menyentuh akar persoalan, target ambisius bisa gagal tercapai.
KPK mendorong agar Inspektorat Daerah tidak hanya berperan sebagai pemeriksa akhir, tapi juga ikut dalam proses awal perencanaan. Hal ini penting agar pengawasan bisa dilakukan secara menyeluruh, bukan sekadar formalitas.
“Inspektorat harus aktif sejak awal agar bisa memastikan program tepat sasaran,” tutur Bahtiar.
Sinergi KPK dengan jajaran Pemkab Bogor ini menandai langkah penting dalam membangun pemerintahan yang bersih dan berintegritas. Tidak cukup hanya membangun jalan dan sekolah, Kabupaten Bogor juga harus membangun kepercayaan publik terhadap pengelolaan anggaran yang bertanggung jawab.
- Penulis: Redaksi
Saat ini belum ada komentar