Breaking News
light_mode
Beranda » Hukum » Polres Bombana Tangkap Pengedar Narkoba Sita 21,82 Gram Sabu

Polres Bombana Tangkap Pengedar Narkoba Sita 21,82 Gram Sabu

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sab, 2 Agu 2025
  • comment 0 komentar

REGIONINDONESIA – Satresnarkoba Polres Bombana kembali mengungkap dan mengamankan satu orang pengedar Narkotik jenis sabu di wilayah Rarowatu Utara kab Bombana (Sultra)

Kasat narkoba Polres Bombana AKP Muh Arman, SH dalam keterangan resminya yang diterima redaksi teropongsultra.com mengatakan pelaku YS alias Momo diringkus berdasarkan laporan warga bahwa di rumah kost tempat dia tinggal yang beralamat di Kel. Doule Kec. Rumbia sering terjadi transaksi jual beli narkotika jenis sabu.

Menindak lanjuti laporan warga, kata AKP Arman, sekitar pukul 23.30 Wita personil Sat Resnarkoba langsung menuju ke rumah kost yang dimaksud untuk melakukan pengamatan di sekitar rumah kost tersebut.

Kemudian pada hari Sabtu tanggal 2 Agustus 2025 sekitar pukul 06.20 wita, setelah diyakini bahwa yusran sedang berada di dalam kamar dan sedang menguasai narkotika jenis sabu Personil Sat Resnarkoba langsung melakukan penangkapan dan selanjutnya melakukan penggeledahan badan serta kamar kost

“Personil mendapati satu bungkus/sachet plastik bening ukuran besar dan 1 (satu) bungkus/sachet plastik bening ukuran kecil yang masing-masing berisikan butiran kristal yang diduga Natkotika jenis sabu dengan berat bruto 21,82 gram yang ditemukan didalam salah satu paperbag warna kuning yang ada di dalam kamar kost,” ujar AKP Muh Arman

Dari pengakuan Ys alias Momo, barang bukti tersebut dia dapatkan dari seorang pria berinisial IP asal kota Kendari untuk di edarkan di wilayah kecamatan rumbia dan rumbia tengah dengan sistem tempel

Atas perbuatannya, tersangka dan barang bukti Narkotika jenis sabu langsung diamankan di Mapolres Bombana untuk pemeriksaan lebih lanjut. tersangka juga di jerat dengan Pasal 114 ayat (2) Subs Pasal 112 ayat (2) UU. RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

  • Penulis: Redaksi
Tags

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Reses di Desa Momea, Anggota DPRD Konawe Kristian Tandabioh Siap Kawal Aspirasi Pertanian dan Infrastruktur

    Reses di Desa Momea, Anggota DPRD Konawe Kristian Tandabioh Siap Kawal Aspirasi Pertanian dan Infrastruktur

    • calendar_month Ming, 2 Feb 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    REGIONINDONESIA.COM – Bertugas di luar kantor untuk menemui konstituen, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Konawe, Kristian Tandabioh, SH., M.AP, menggelar kegiatan reses di Desa Momea, Kecamatan Tongauna, pada Jumat, (28/2/2025). Kegiatan ini bertujuan untuk menyerap aspirasi masyarakat secara langsung. Reses anggota Fraksi Partai Bulan Bintang (PBB) didampingi oleh Staf DPRD, Ambo Ala, S.Sos. […]

  • Ungkap Biodiversitas Pulau Wawonii, Peneliti: Kolaborasi Multipihak

    Ungkap Biodiversitas Pulau Wawonii, Peneliti: Kolaborasi Multipihak

    • calendar_month Sen, 9 Mar 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    REGIONINDONESIA.COM- Upaya menjaga biodiversitas di pulau kecil seperti Wawonii tidak dapat dibebankan pada satu pihak semata. Kompleksitas ekosistem, keterbatasan daya dukung lingkungan, serta beragam tekanan pemanfaatan ruang menuntut pendekatan kolaboratif yang melibatkan dunia akademik, pelaku usaha, masyarakat, dan pemerintah. Pendekatan inilah yang tercermin dalam kegiatan pemantauan biodiversitas darat dan laut di Pulau Wawonii, khususnya wilayah Wawonii […]

  • Kompas Sultra Desak KPK Periksa Anggota DPR RI Berinisial BB 

    Kompas Sultra Desak KPK Periksa Anggota DPR RI Berinisial BB 

    • calendar_month Kam, 14 Agu 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    REGIONINDONESIA – Koalisi Aktivis Mahasiswa, Pemuda, dan Ormas (KOMPAS) Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar aksi unjuk rasa besar-besaran pada Kamis 14 Agustus 2025 Kompas Sultra memberikan dukungan penuh terhadap langkah KPK yang berhasil membongkar dugaan korupsi dana Corporate Social Responsibility (CSR) yang melibatkan Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dengan nilai mencapai puluhan miliar […]

  • Geledah Kantor BKAD Sultra, Penyidik Sita Dokumen Penting Perkara Dugaan Korupsi BBM Kantor Penghubung

    Geledah Kantor BKAD Sultra, Penyidik Sita Dokumen Penting Perkara Dugaan Korupsi BBM Kantor Penghubung

    • calendar_month Sel, 11 Nov 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    REGIONINDONESIA.COM, KENDARI – Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara (Sultra) kembali melakukan langkah tegas dalam upaya mengungkap kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) pada Kantor Badan Penghubung Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sultra di Jakarta Tahun Anggaran 2023. Tim penyidik Kejati Sultra melakukan penggeledahan intensif di ruangan Bidang Aset pada Kantor Badan […]

  • Hukum Dilanggar, Rakyat Disingkirkan, PT Antam UBPN Konut Abaikan Status Quo?

    Hukum Dilanggar, Rakyat Disingkirkan, PT Antam UBPN Konut Abaikan Status Quo?

    • calendar_month Kam, 6 Nov 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    REGIONINDONESIA.COM-Ditengah proses hukum yang belum tuntas, PT Antam UBPN Konawe Utara kembali menjadi sorotan publik. Perusahaan tambang milik negara ini diduga tetap melakukan aktivitas penambangan secara diam-diam di kawasan Mandiodo, Kecamatan Molawe, meski lahan tersebut telah ditetapkan sebagai status quo oleh Pengadilan Negeri Unaaha. Status quo berarti larangan mutlak bagi seluruh pihak, baik perusahaan maupun […]

  • Saiful Bahri Siregar Resmi Jabat Wakajati Sultra Gantikan Sugiyanta 

    Saiful Bahri Siregar Resmi Jabat Wakajati Sultra Gantikan Sugiyanta 

    • calendar_month Sel, 14 Okt 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    REGIONINDONESIA.COM — Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia kembali melakukan mutasi dan promosi jabatan terhadap sejumlah pejabat struktural di berbagai daerah, termasuk di lingkungan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara (Sultra). Mutasi tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Jaksa Agung Nomor: KEP-IV-1425/10/2025 tanggal 13 Oktober 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dalam Jabatan Struktural di Lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia. […]

expand_less