Breaking News
light_mode
Beranda » News » AP2 Sultra Desak Polda dan Kejati Usut Dugaan Material Ilegal di Proyek Jalan Bypass-Rumbia Bombana

AP2 Sultra Desak Polda dan Kejati Usut Dugaan Material Ilegal di Proyek Jalan Bypass-Rumbia Bombana

  • account_circle Tim
  • calendar_month Sab, 11 Okt 2025
  • comment 0 komentar

KENDARI, REGIONINDONESIA.COM – Dugaan penggunaan material ilegal dalam pengerjaan proyek lanjutan jalan Bypass-Rumbia di Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara, kembali menjadi sorotan publik. Kali ini, desakan datang dari Aliansi Pemuda dan Pelajar (AP2) Sulawesi Tenggara, yang meminta aparat penegak hukum turun tangan memeriksa pihak kontraktor.

Ketua Umum AP2 Sultra, Fardin Nage, menegaskan bahwa penggunaan material ilegal dalam proyek pemerintah merupakan bentuk pelanggaran hukum yang serius dan harus segera ditindak oleh aparat penegak hukum.

“Jika benar proyek pemerintah di Kabupaten Bombana, khususnya proyek lanjutan Bypass-Rumbia, menggunakan material ilegal, maka itu jelas tidak dibenarkan. Ini pelanggaran hukum dan ada aturan pidananya,” tegas Fardin kepada awak media, Sabtu (11/10/2025).

Menurutnya, kontraktor yang menggunakan material dari sumber tambang tanpa izin atau galian C ilegal dapat dijerat dengan pidana.

“Penggunaan material dari tambang ilegal bisa dipidana hingga 5 tahun penjara dan denda maksimal Rp100 miliar. Itu bukan pelanggaran ringan,” jelasnya.

Fardin menambahkan, praktik semacam ini juga bisa masuk kategori tindak pidana korupsi, mengingat proyek tersebut dibiayai dari anggaran negara.

“Kalau material ilegal digunakan untuk proyek pemerintah, maka bisa dikategorikan sebagai bentuk korupsi. Kontraktor bisa dianggap sebagai penadah hasil kejahatan,” ujarnya.

Selain pidana, Fardin menilai pihak kontraktor juga bisa dikenai sanksi administratif dan perdata, karena merugikan negara serta merusak lingkungan.

Oleh karena itu, AP2 mendesak agar aparat penegak hukum, khususnya Polres dan Kejaksaan Negeri Bombana, segera memanggil dan memeriksa penanggung jawab proyek yang disebut-sebut menelan anggaran hingga Rp13 miliar tersebut.

“Kami meminta Polres dan Kejari Bombana segera bertindak. Kalau tidak mampu, kami akan laporkan langsung ke Polda Sultra dan Kejati Sultra, karena ini menggunakan uang negara,” tegasnya lagi.

Fardin juga mengaku pihaknya tengah mengumpulkan bukti-bukti tambahan terkait dugaan penggunaan material yang berasal dari tambang tanpa izin.

“Kami sudah menerima informasi terkait asal material proyek tersebut. Saat ini kami masih mengumpulkan bukti, dan dalam waktu dekat akan melaporkannya secara resmi ke aparat penegak hukum,” tutupnya.

Sebelumnya, Forum Masyarakat Pemerhati Bombana (FMPB) melalui koordinatornya, Haslin Hatta Yahya, juga menyoroti maraknya aktivitas galian C ilegal di wilayah Kecamatan Rumbia. Hasil tambang tersebut disinyalir kuat digunakan untuk menyuplai sejumlah proyek pemerintah, termasuk proyek lanjutan Bypass-Rumbia.

Hingga berita ini diterbitkan, media ini masih berupaya mengonfirmasi pihak terkait, termasuk kontraktor pelaksana dan Dinas PUPR Kabupaten Bombana, guna mendapatkan penjelasan resmi.

  • Penulis: Tim

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • ASR-Sultra Bantah Ucapan Sendiri Soal Tudingan Sufmi Dasco Terlibat di PT TMS

    ASR-Sultra Bantah Ucapan Sendiri Soal Tudingan Sufmi Dasco Terlibat di PT TMS

    • calendar_month Ming, 14 Sep 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Regionindonesia.com – Koordinator ASR Sultra La Ode Hidayat kembali meluruskan apa yang telah diberitakan diberbagai media massa soal dugaan keterlibatan politisi partai Gerindra Sufmi Dasco di perusahaan tambang PT TMS Hidayat, mengatakan, pemberitaan yang menyebut bahwa Sufmi Dasco ada dibelakang PT TMS, pada aksi di Gedung DPRD Sultra beberapa waktu lalu, merupakan kesalahpahaman yang dilebih-lebihkan. […]

  • Intimidasi Jurnalis Metro TV, Gubernur dan Dua Ajudannya Dilaporkan ke Polda Sultra

    Intimidasi Jurnalis Metro TV, Gubernur dan Dua Ajudannya Dilaporkan ke Polda Sultra

    • calendar_month Kam, 23 Okt 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    REGIONINDONESIA.COM, KENDARI – Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Andi Sumangerukka dan dua ajudannya secara resmi dilaporkan oleh puluhan jurnalis ke Ditreskrimsus Polda Sulawesi Tenggara, pada Kamis (23/10/2025) siang. Laporan itu tertuang dalam surat laporan polisi: LP/B/422/X/2025/SPKT/Polda Sulawesi Tenggara. Laporan ke polisi dilakukan lantaran dua ajudan Gubernur Sultra melakukan kekerasan dan menghalang-halangi jurnalis Metro TV saat berupaya […]

  • Mabes Polri Diminta Gelar Perkara Khusus Kasus Dugaan Kriminalisasi Direktur PT GAN

    Mabes Polri Diminta Gelar Perkara Khusus Kasus Dugaan Kriminalisasi Direktur PT GAN

    • calendar_month Rab, 28 Jan 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    REGIONINDONESIA.COM – Penanganan kasus hukum yang menyeret Direktur PT Golden Anugrah Nusantara (GAN) memasuki babak baru. Kua8sa hukum PT GAN, Kadir Ndoasa, S.H., secara resmi melayangkan permohonan agar proses Gelar Perkara Khusus dilaksanakan di Markas Besar (Mabes) Polri guna menjamin objektivitas dan transparansi perkara. ​Langkah ini diambil setelah pihak penasihat hukum mengajukan permohonan perlindungan hukum […]

  • PB HAM Sultra Sukses Laksanakan Raker, Tekankan Kaderisasi Kepada  Cabang Se-Sultra

    PB HAM Sultra Sukses Laksanakan Raker, Tekankan Kaderisasi Kepada Cabang Se-Sultra

    • calendar_month Sen, 9 Feb 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    REGIONINDONESIA.COM– Pengurus Besar Himpunan Aktivis Muda Sulawesi Tenggara (PB HAM Sultra) sukses melaksanakan Rapat Kerja (Raker) di villa aksa toronipa yang diikuti oleh seluruh pengurus dan perwakilan ketua cabang se-Sulawesi Tenggara. Kegiatan ini berlangsung dengan lancar dan penuh semangat kebersamaan. Raker tersebut menjadi momentum strategis bagi PB HAM Sultra dalam mengevaluasi program kerja serta menyusun […]

  • Tilep Duit Kompensasi, Kades Laonti Jadi Tersangka Kini Mendekam di Rutan Kelas IIA Kendari 

    Tilep Duit Kompensasi, Kades Laonti Jadi Tersangka Kini Mendekam di Rutan Kelas IIA Kendari 

    • calendar_month Kam, 2 Okt 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Regionindonesia –  Proses hukum Kepala Desa (Kades) Laonti, Kecamatan Laonti Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) Surdin, memasuki babak baru. Setelah berkas perkara dinyatakan lengkap (P-21) Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) resmi melimpahkan tersangka dan barang bukti ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Konawe Selatan (Kejari Konsel), Kamis (2/10/2025). Pelimpahan dilakukan Unit III Subdit […]

  • Skandal Tambang PT AMIN: Aktivis Desak Kejati Ungkap Peran PT Carsurin

    Skandal Tambang PT AMIN: Aktivis Desak Kejati Ungkap Peran PT Carsurin

    • calendar_month Jum, 26 Jun 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    REGIONINDONESIA.COM – Koalisi Aktivis Hukum (KAH) Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sultra pada Kamis (25/6/2026) pagi. Massa mendesak penyidik Kejati Sultra untuk mengusut tuntas dugaan keterlibatan lembaga surveyor pertambangan, PT Carsurin Tbk, dalam kasus mega korupsi tambang PT AMIN yang merugikan negara sebesar Rp175 miliar. Koordinator Lapangan KAH […]

expand_less