Breaking News
light_mode
Beranda » News » AP2 Sultra Desak Polda dan Kejati Usut Dugaan Material Ilegal di Proyek Jalan Bypass-Rumbia Bombana

AP2 Sultra Desak Polda dan Kejati Usut Dugaan Material Ilegal di Proyek Jalan Bypass-Rumbia Bombana

  • account_circle Tim
  • calendar_month Sab, 11 Okt 2025
  • comment 0 komentar

KENDARI, REGIONINDONESIA.COM – Dugaan penggunaan material ilegal dalam pengerjaan proyek lanjutan jalan Bypass-Rumbia di Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara, kembali menjadi sorotan publik. Kali ini, desakan datang dari Aliansi Pemuda dan Pelajar (AP2) Sulawesi Tenggara, yang meminta aparat penegak hukum turun tangan memeriksa pihak kontraktor.

Ketua Umum AP2 Sultra, Fardin Nage, menegaskan bahwa penggunaan material ilegal dalam proyek pemerintah merupakan bentuk pelanggaran hukum yang serius dan harus segera ditindak oleh aparat penegak hukum.

“Jika benar proyek pemerintah di Kabupaten Bombana, khususnya proyek lanjutan Bypass-Rumbia, menggunakan material ilegal, maka itu jelas tidak dibenarkan. Ini pelanggaran hukum dan ada aturan pidananya,” tegas Fardin kepada awak media, Sabtu (11/10/2025).

Menurutnya, kontraktor yang menggunakan material dari sumber tambang tanpa izin atau galian C ilegal dapat dijerat dengan pidana.

“Penggunaan material dari tambang ilegal bisa dipidana hingga 5 tahun penjara dan denda maksimal Rp100 miliar. Itu bukan pelanggaran ringan,” jelasnya.

Fardin menambahkan, praktik semacam ini juga bisa masuk kategori tindak pidana korupsi, mengingat proyek tersebut dibiayai dari anggaran negara.

“Kalau material ilegal digunakan untuk proyek pemerintah, maka bisa dikategorikan sebagai bentuk korupsi. Kontraktor bisa dianggap sebagai penadah hasil kejahatan,” ujarnya.

Selain pidana, Fardin menilai pihak kontraktor juga bisa dikenai sanksi administratif dan perdata, karena merugikan negara serta merusak lingkungan.

Oleh karena itu, AP2 mendesak agar aparat penegak hukum, khususnya Polres dan Kejaksaan Negeri Bombana, segera memanggil dan memeriksa penanggung jawab proyek yang disebut-sebut menelan anggaran hingga Rp13 miliar tersebut.

“Kami meminta Polres dan Kejari Bombana segera bertindak. Kalau tidak mampu, kami akan laporkan langsung ke Polda Sultra dan Kejati Sultra, karena ini menggunakan uang negara,” tegasnya lagi.

Fardin juga mengaku pihaknya tengah mengumpulkan bukti-bukti tambahan terkait dugaan penggunaan material yang berasal dari tambang tanpa izin.

“Kami sudah menerima informasi terkait asal material proyek tersebut. Saat ini kami masih mengumpulkan bukti, dan dalam waktu dekat akan melaporkannya secara resmi ke aparat penegak hukum,” tutupnya.

Sebelumnya, Forum Masyarakat Pemerhati Bombana (FMPB) melalui koordinatornya, Haslin Hatta Yahya, juga menyoroti maraknya aktivitas galian C ilegal di wilayah Kecamatan Rumbia. Hasil tambang tersebut disinyalir kuat digunakan untuk menyuplai sejumlah proyek pemerintah, termasuk proyek lanjutan Bypass-Rumbia.

Hingga berita ini diterbitkan, media ini masih berupaya mengonfirmasi pihak terkait, termasuk kontraktor pelaksana dan Dinas PUPR Kabupaten Bombana, guna mendapatkan penjelasan resmi.

  • Penulis: Tim

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Saiful Bahri Siregar Resmi Jabat Wakajati Sultra Gantikan Sugiyanta 

    Saiful Bahri Siregar Resmi Jabat Wakajati Sultra Gantikan Sugiyanta 

    • calendar_month Sel, 14 Okt 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    REGIONINDONESIA.COM — Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia kembali melakukan mutasi dan promosi jabatan terhadap sejumlah pejabat struktural di berbagai daerah, termasuk di lingkungan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara (Sultra). Mutasi tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Jaksa Agung Nomor: KEP-IV-1425/10/2025 tanggal 13 Oktober 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dalam Jabatan Struktural di Lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia. […]

  • Tilep Duit Kompensasi, Kades Laonti Jadi Tersangka Kini Mendekam di Rutan Kelas IIA Kendari 

    Tilep Duit Kompensasi, Kades Laonti Jadi Tersangka Kini Mendekam di Rutan Kelas IIA Kendari 

    • calendar_month Kam, 2 Okt 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Regionindonesia –  Proses hukum Kepala Desa (Kades) Laonti, Kecamatan Laonti Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) Surdin, memasuki babak baru. Setelah berkas perkara dinyatakan lengkap (P-21) Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) resmi melimpahkan tersangka dan barang bukti ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Konawe Selatan (Kejari Konsel), Kamis (2/10/2025). Pelimpahan dilakukan Unit III Subdit […]

  • Tak Terdaftar Dipangkalan Data Dikti, Pelantikan Ketua Dewan Pengawas Perumda Sultra Disorot

    Tak Terdaftar Dipangkalan Data Dikti, Pelantikan Ketua Dewan Pengawas Perumda Sultra Disorot

    • calendar_month Kam, 23 Okt 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    REGIONINDONESIA.COM, KENDARI — Sejumlah kejanggalan administrasi kembali mencuat di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara (Sultra). Setelah sebelumnya pelantikan pejabat eselon III dan IV sempat menuai sorotan karena melibatkan mantan narapidana kasus korupsi, kini giliran pelantikan Ketua Dewan Pengawas (Dewas) Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Utama Sultra yang diduga bermasalah. Informasi yang beredar menyebutkan, AR yang […]

  • Pertanian Kian Terpuruk, Wawonii Butuh Dorongan Ekonomi Baru dari Investasi

    Pertanian Kian Terpuruk, Wawonii Butuh Dorongan Ekonomi Baru dari Investasi

    • calendar_month Kam, 23 Okt 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    REGIONINDONESIA.COM– Pertanian yang selama ini menjadi penopang utama ekonomi Pulau Wawonii, Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep), kini tak lagi sekuat dulu. Hasil panen menurun, cuaca sulit ditebak, dan cara bertani tradisional membuat banyak warga mulai kesulitan menggantungkan hidup dari kebun. Dalam kondisi ini, urgensi investasi muncul sebagai peluang baru untuk menjaga roda ekonomi pulau tetap berputar. Kondisi tersebut […]

  • Pengembalian Kerugian Negara PT TMS Tidak Menghapus Unsur Pidana

    Pengembalian Kerugian Negara PT TMS Tidak Menghapus Unsur Pidana

    • calendar_month Kam, 18 Des 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    JAKARTA,REGIONINDONESIA.COM – Forum Advokasi Mahasiswa Hukum Indonesia (FAMHI) Sulawesi Tenggara menegaskan bahwa langkah PT Tonia Mitra Sejahtera (PT TMS) yang mengembalikan kerugian keuangan negara tidak serta-merta menghentikan proses hukum. Tindakan tersebut dinilai tetap memenuhi unsur tindak pidana korupsi dan perusakan lingkungan. ​Presidium FAMHI Sultra, Midul Makati SH, MH, menyatakan bahwa dalam konstruksi hukum pidana Indonesia, […]

  • Presiden Prabowo Tegaskan Komitmen Penegakkan Hukum dan Pemberantasan Korupsi di Indonesia

    Presiden Prabowo Tegaskan Komitmen Penegakkan Hukum dan Pemberantasan Korupsi di Indonesia

    • calendar_month Kam, 16 Okt 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    REGIONINDONESIA.COM, JAKARTA – Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menegaskan tekadnya untuk menegakkan hukum dan memberantas korupsi secara menyeluruh dalam pemerintahan. Hal tersebut disampaikan Kepala Negara dalam sesi dialog bersama Chairman and Editor-in-Chief Forbes Media, Steve Forbes, pada ajang Forbes Global CEO Conference 2025 yang berlangsung di Hotel The St. Regis, Jakarta, Rabu, 15 Oktober 2025. […]

expand_less