Breaking News
light_mode
Beranda » Hukum » Intimidasi Jurnalis Metro TV, Gubernur dan Dua Ajudannya Dilaporkan ke Polda Sultra

Intimidasi Jurnalis Metro TV, Gubernur dan Dua Ajudannya Dilaporkan ke Polda Sultra

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kam, 23 Okt 2025
  • comment 0 komentar

REGIONINDONESIA.COM, KENDARI – Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Andi Sumangerukka dan dua ajudannya secara resmi dilaporkan oleh puluhan jurnalis ke Ditreskrimsus Polda Sulawesi Tenggara, pada Kamis (23/10/2025) siang. Laporan itu tertuang dalam surat laporan polisi: LP/B/422/X/2025/SPKT/Polda Sulawesi Tenggara.

Laporan ke polisi dilakukan lantaran dua ajudan Gubernur Sultra melakukan kekerasan dan menghalang-halangi jurnalis Metro TV saat berupaya mewawancarai Andi Sumangerukka, Selasa, (21/10/2025) sore.

Sebelum membuat laporan ke polisi, puluhan jurnalis dari AJI Kendari, IJTI Sultra dan Forum Jurnalis Lintas Media melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor Gubernur Sultra.

Mereka mengecam tindakan dua ajudan yang diduga diperintahkan oleh Gubernur Sultra Andi Sumangerukka untuk menghalangi dan membatasi wartawan Metro TV Fadli Aksar untuk melakukan wawancara terkait pelantikan eks narapidana korupsi sebagai Kepala Seksi di Dinas Cipta Karya dan Bina Konstruksi bernama Aswad Mukmin.

Puluhan jurnalis dari berbagai media di Kendari menuntut agar Gubernur Sulawesi Tenggara Andi Sumangerukka menyampaikan permintaan maaf secara terbuka dan memberikan klarifikasi atas rilis Pemprov Sultra yang dinilai tidak menunjukkan itikad baik terhadap profesi jurnalis.

Meski Gubernur Sultra tidak menemui massa aksi dengan alasan sedang bertugas di luar daerah, para jurnalis tetap melakukan orasi secara bergantian. Mereka menyerukan agar kekerasan terhadap jurnalis tidak lagi dianggap sepele dan menuntut pertanggungjawaban moral dari pemerintah daerah.

“Kami datang dengan cara yang bermartabat dan damai, untuk menegaskan bahwa kekerasan terhadap jurnalis adalah kejahatan terhadap kebebasan pers. Kami menuntut Gubernur Sultra meminta maaf dan memberikan sanksi tegas kepada ajudannya,” ujar Nursadah, Ketua AJI Kota Kendari.

Nursadah menegaskan, kekerasan terhadap jurnalis, sekecil apa pun bentuknya, tidak dapat dibenarkan dengan alasan etika, pengamanan, atau tata krama.

“AJI Kendari menegaskan bahwa dorongan fisik dan pemukulan alat liputan adalah bentuk nyata kekerasan, sekaligus penghalangan terhadap hak publik untuk memperoleh informasi,” tegas Nursadah.

Seusai aksi unjuk rasa, sejumlah jurnalis lainnya langsung menuju Polda Sultra untuk melaporkan Gubernur Sultra dan ajudannya atas dugaan penghalangan kerja jurnalistik sebagaimana diatur dalam Pasal 18 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

menegaskan bahwa langkah hukum ini ditempuh untuk memastikan penegakan keadilan bagi jurnalis dan mendorong pemerintah daerah agar menghormati prinsip keterbukaan informasi publik.

“Ini bukan hanya soal Fadli, tapi tentang ruang kerja jurnalis yang harus bebas dari intimidasi dan kekerasan,” tegas Ketua AJI Kendari, Nursadah.

Kordiv Hukum dan Advokasi IJTI Sultra, Fadli Aksar meminta publik, khususnya masyarakat pers terus mengawal proses hukum dan memastikan kasus ini menjadi pelajaran bagi seluruh pejabat publik di Sulawesi Tenggara agar tidak semena-mena terhadap jurnalis yang sedang menjalankan tugasnya.

“Kami meminta Polda Sulawesi Tenggara agar menangani kasus delik pers ini secara profesional, sehingga memberikan efek jera kepada pelaku dan menjadi pembelajaran bagi instansi pemerintah agar menghargai jurnalis yang dilindungi konstitusi karena bekerja untuk publik,” ucapnya.

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • KPK Soroti Anggaran Infrastruktur dan Pendidikan di Kabupaten Bogor: Miliaran Rupiah Harus Bebas Korupsi!

    KPK Soroti Anggaran Infrastruktur dan Pendidikan di Kabupaten Bogor: Miliaran Rupiah Harus Bebas Korupsi!

    • calendar_month Jum, 20 Jun 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

      Dengan pengawasan yang ketat dan tata kelola yang lebih transparan, diharapkan Kabupaten Bogor bisa menjadi contoh daerah yang sukses membangun fisik dan integritas secara bersamaan. REGIONINDONESIA.COM, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberi perhatian khusus terhadap pengelolaan anggaran besar di Kabupaten Bogor. Dua sektor vital, infrastruktur dan pendidikan, menjadi sorotan utama dalam rapat koordinasi […]

  • Target Eliminasi HIV dan IMS 2030: Kemenkes RI Pacu Edukasi, Deteksi Dini, dan Layanan Kesehatan Reproduksi

    Target Eliminasi HIV dan IMS 2030: Kemenkes RI Pacu Edukasi, Deteksi Dini, dan Layanan Kesehatan Reproduksi

    • calendar_month Ming, 22 Jun 2025
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    Dengan strategi yang menyeluruh dan berbasis data, pemerintah berharap dapat menekan laju penularan HIV dan IMS di Indonesia, demi generasi masa depan yang lebih sehat dan berdaya.   REGIONINDONESIA.COM – Pemerintah Indonesia kembali menegaskan komitmennya untuk mengeliminasi HIV dan Infeksi Menular Seksual (IMS) pada tahun 2030. Kementerian Kesehatan RI menyatakan, upaya sistematis akan difokuskan pada perluasan […]

  • Eks Gubernur Sultra Nur Alam Terancam Pidana Terkait Polemik Yayasan Unsultra

    Eks Gubernur Sultra Nur Alam Terancam Pidana Terkait Polemik Yayasan Unsultra

    • calendar_month Sel, 6 Jan 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    REGIONINDONESIA.COM– Alih-alih ingin menyelamatkan Yayasan Pendidikan Tinggi Sulawesi Tenggara (Unsultra), eks Gubernur Sultra Nur Alam, justru terancam pidana. Hal itu diakibatkan dari penerbitan akta pendirian nomor 48 tertanggal 23 Agustus 2010. Dimana dalam keterangannya, Nur Alam mengungkapkan bahwa polemik Unsultra berpangkal pada ketidakpatuhan terhadap regulasi, yang berisiko melumpuhkan operasional universitas jika tidak segera mengambil langkah […]

  • Keadilan yang Terhenti: Kasus 3 Oknum Polisi Polsek Poasia Keroyok Warga Belum Temui Titik Terang

    Keadilan yang Terhenti: Kasus 3 Oknum Polisi Polsek Poasia Keroyok Warga Belum Temui Titik Terang

    • calendar_month Sen, 2 Feb 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    REGIONINDONESIA.COM – Sebanyak tiga oknum polisi di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) melakukan pengeroyokan kepada warga berinisial AC (26). Namun, kasus yang dilaporkan di Polda Sultra sejak Juli 2025 berjalan lambat, ketiga polisi itu belum jadi tersangka. Ketiga oknim polisi itu yakni Panit 1 Intel, Aiptu Darwis Larema serta dua Banit Binmas Aipda Kaharuddin, dan […]

  • Pimpin Paripurna Pengesahan, Ketua DPRD Konawe Ajak Masyarakat Dukung Pemerintahan Baru

    Pimpin Paripurna Pengesahan, Ketua DPRD Konawe Ajak Masyarakat Dukung Pemerintahan Baru

    • calendar_month Sen, 13 Jan 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    REGIONINDONESIA.COM– Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Konawe, I Made Asmaya, S.Pd, MM menegaskan komitmennya untuk bersinergi dengan Pamerintah daerah (Pemda) di bawah kepemimpina Bupati dan Wakil Bupati Konawe terpilih, H. Yusran Akbar, ST dan H. Syamsul Ibrahim, SE, MM. Penegasan tersebut disampaikan I Made Asmaya kepada awak media ini usai memimpin Rapat Paripurna […]

  • Sengketa Jalan Hauling di Pomalaa PT Toshida Polisikan PT TRK

    Sengketa Jalan Hauling di Pomalaa PT Toshida Polisikan PT TRK

    • calendar_month Sen, 9 Feb 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    REGIONINDONESIA.COM– PT Toshida Indonesia menyerahkan penanganan masalah penutupan akses jalan hauling di wilayah Pomalaa, Kabupaten Kolaka, kepada pihak kepolisian. Manajemen perusahaan telah melayangkan laporan resmi ke Polda Sultra pada 2 Februari 2026 lalu, laporan tersebut untuk mencari keadilan dan kepastian hukum atas aktivitas pertambangan mereka. General Manager (GM) PT Toshida, Umar, menyatakan bahwa perusahaan mengalami […]

expand_less