Breaking News
light_mode
Beranda » Hukum » Geruduk Kantor DKPP RI, Lidik Sultra Ungkap Skandal 1,6 M di KPU Konut

Geruduk Kantor DKPP RI, Lidik Sultra Ungkap Skandal 1,6 M di KPU Konut

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Jum, 7 Nov 2025
  • comment 0 komentar

REGIONINDONESIA.COM– Puluhan aktivis Lembaga Intelektual Demokrasi Indonesia (LIDIK Sultra Jakarta) menggelar aksi “Jilid II” di depan kantor Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI, Jakarta, Kamis (6/11/2025).

Aksi ini merupakan eskalasi gerakan moral setelah sebelumnya LIDIK Sultra menyambangi Kejaksaan Agung RI untuk mengawal penuntasan kasus ini.

Direktur Eksekutif LIDIK Sultra Jakarta, Robby Anggara, menegaskan bahwa penegakan etik adalah hulu dari penegakan hukum pidana dalam skandal ini.

Kasus ini berawal dari audit internal Inspektorat Jenderal (Itjen) KPU RI terhadap pengelolaan dana hibah Pilkada 2024 KPU Konawe Utara (Konut) yang bernilai total Rp 45 Miliar. Audit Itjen tersebut diduga kuat menemukan adanya kejanggalan dan potensi penyimpangan anggaran sebesar Rp 1.6 Miliar. Temuan inilah yang kini telah naik ke tahap Penyidikan di Kejaksaan Negeri (Kejari) Konawe.

Dalam audiensi di dalam gedung DKPP, LIDIK Sultra Jakarta memaparkan urgensi penindakan etik dalam kasus ini. Robby menegaskan bahwa tidak mungkin penegakan hukum pidana berjalan efektif jika para terduga pelaku (komisioner) masih aktif menjabat, berpotensi merusak barang bukti, atau mengintervensi proses hukum.

Menanggapi hal tersebut, perwakilan DKPP RI mengakui adanya keterbatasan kewenangan yang dimiliki lembaga etik tersebut.

“Pihak DKPP secara kelembagaan menyadari bahwa aturan (UU Pemilu) yang mendesain mereka memang bersifat pasif-reaktif. Mereka tidak bisa bertindak ex-officio (atas inisiatif sendiri) meski sebuah kasus sudah terang benderang di publik,” jelas Robby.

Meski demikian, DKPP mengapresiasi langkah LIDIK Sultra. Sebagai langkah awal, DKPP secara resmi menerima berkas laporan kronologis dan “Permohonan Penindakan Etik” terhadap seluruh Komisioner KPU Konut.

‎”Kami sudah mengantongi Surat Tanda Terima Laporan Resmi dari DKPP. Catatannya, DKPP menginstruksikan agar kami segera melengkapi berkas tersebut dengan bukti permulaan yang cukup, agar dapat segera diproses ke sidang etik,” ungkap Robby.

Robby menegaskan, walaupun kepatuhan kaku DKPP RI terhadap aturan tersebut menuntut syarat pembuktian yang berat, hal itu tidak melemahkan fokus awal LIDIK Sultra untuk tetap menghadirkan dua alat bukti permulaan yang baru. Justru, aturan kaku itulah yang kini telah menelanjangi siapa pelaku sesungguhnya yang bertanggung jawab atas kebuntuan etik ini.

‎”Kasus ini tidak akan berjalan mulus jika tidak ada koordinasi antar kelembagaan. Syarat bukti permulaan itu ada di tangan KPU RI, yakni hasil audit Itjen mereka!” tegas Robby.

Oleh karena itu, LIDIK Sultra akan bertandang ke KPU RI mendesak agar hasil audit internal Itjen KPU RI segera dibuka ke publik dan KPU RI segera merekomendasikan penindakan etik ke DKPP.”

Robby menegaskan bahwa praktik ini sangat krusial agar penindakan etik sejalan dengan penindakan hukum. Sebagaimana praktik di banyak kasus, tidak akan ada tindakan melawan hukum (korupsi) jika tidak didasari oleh runtuhnya integritas dan etika para komisioner.

LIDIK Sultra Jakarta memperingatkan, jika KPU RI menutup ruang kolaborasi tersebut, maka KPU RI secara tidak langsung kembali menunjukkan arogansi kelembagaan terhadap DKPP.

‎”Jika KPU RI menolak, itu membuktikan bahwa mereka sengaja mengeksploitasi desain UU DKPP yang pasif. Praktik arogansi KPU terhadap DKPP ini sudah terbukti dengan beberapa preseden buruk konflik kelembagaan di masa lalu contoh kasus Evi Novida tahun 2020,” sentil Robby.

Robby juga merefleksikan bahwa potensi keterlibatan dalam kasus ini sangat kuat mengarah pada seluruh komisioner, bukan oknum perorangan.

“Prinsip kepemimpinan KPU itu kolektif kolegial. Mustahil penyimpangan Rp 1.6 Miliar hanya dilakukan staf sekretariat tanpa pengetahuan, persetujuan, atau pembiaran yang disengaja oleh seluruh komisioner dalam rapat pleno. Pola ini sama seperti kasus korupsi KPU Daerah lain di masa lalu,” analisisnya.

LIDIK Sultra Jakarta menegaskan tidak akan mundur.

“Semangat perjuangan demokrasi ini harus tuntas. Jika kasus ini tidak segera diselesaikan dan KPU RI serta Bawaslu tetap ‘menutup mata’, kami akan mengambil langkah strategis berikutnya: melaporkan KPU RI dan Bawaslu secara resmi ke DKPP atas dugaan kelalaian etik institusional. Biar DKPP mengadili para penjaga gerbang yang lalai itu,” tutup Robby.

  • Penulis: Redaksi
Tags

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ratusan Pemuda Watubangga Gelar Aksi Demonstrasi di Kantor Camat Sentil Proyek Penimbunan Lapangan Mokole So’u

    Ratusan Pemuda Watubangga Gelar Aksi Demonstrasi di Kantor Camat Sentil Proyek Penimbunan Lapangan Mokole So’u

    • calendar_month Sen, 30 Mar 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    REGIONINDONESIA.COM –  Gelombang protes pemuda di Kecamatan Watubangga, Kabupaten Kolaka, terus berlanjut terkait proyek penimbunan Lapangan Mokole So’u yang dinilai bermasalah pada senin 30 maret 2026 Aliansi Pemuda Kecamatan Watubangga (APW) secara resmi mendesak Camat Watubangga untuk mengambil peran aktif sebagai fasilitator dalam mempertemukan pemuda dengan pemerintah daerah guna menindaklanjuti dugaan rendahnya kualitas pekerjaan proyek […]

  • Diduga Nambang di Luar IUP, IMIK Jakarta Desak Pencabutan Izin PT ST Nickel Resources di Konawe

    Diduga Nambang di Luar IUP, IMIK Jakarta Desak Pencabutan Izin PT ST Nickel Resources di Konawe

    • calendar_month Sab, 18 Okt 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    REGIONINDONESIA, KENDARI – Ikatan Mahasiswa Indonesia Konawe (IMIK) Jakarta mendesak pemerintah pusat segera menindak tegas perusahaan tambang PT ST Nickel Resources (SNR) yang diduga kuat melakukan aktivitas penambangan ilegal di luar wilayah izin usaha pertambangan (WIUP) di Kabupaten Konawe, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra). Aksi desakan ini disampaikan langsung oleh Presidium IMIK Jakarta, Irsan Aprianto Ridham, […]

  • PT Hoffmen Salurkan Bantuan Bibit Kakao untuk Kelompok Tani di desa Mata Wawatu Konsel

    PT Hoffmen Salurkan Bantuan Bibit Kakao untuk Kelompok Tani di desa Mata Wawatu Konsel

    • calendar_month Sel, 2 Des 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    REGIONINDONESIA.COM-Wujud nyata kepedulian terhadap kesejahteraan warga di area lingkar tambang kembali ditunjukkan oleh PT Hoffmen Energi Perkasa pada senin 1 desember 2025 Perusahaan ini secara resmi menyalurkan bantuan pertanian berupa bibit kakao beserta sarana penunjangnya kepada masyarakat Kelompok Tani Mepokoaso di Desa Mata Wawatu, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) ​Bantuan ini diserahkan langsung kepada para petani […]

  • Kasus Dugaan Bawa Lari Anak di Angata Mandek, Pemuda LIRA Kritik Kinerja Polres Konsel

    Kasus Dugaan Bawa Lari Anak di Angata Mandek, Pemuda LIRA Kritik Kinerja Polres Konsel

    • calendar_month Kam, 19 Feb 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    REGIONINDONESIA.COM, KONAWE SELATAN – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Pemuda LIRA Konawe Selatan (Konsel) kembali menyoroti lambannya penanganan kasus dugaan membawa lari anak di bawah umur yang telah dilaporkan pada bulan November 2025 lalu. Kasus tersebut tercatat dalam Laporan Polisi Nomor: LP/B/35/XI/2025/SPKT Polsek Angata, Polres Konsel, Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) dan saat ini penanganannya berada di […]

  • Kompas Sultra Desak KPK Periksa Anggota DPR RI Berinisial BB 

    Kompas Sultra Desak KPK Periksa Anggota DPR RI Berinisial BB 

    • calendar_month Kam, 14 Agu 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    REGIONINDONESIA – Koalisi Aktivis Mahasiswa, Pemuda, dan Ormas (KOMPAS) Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar aksi unjuk rasa besar-besaran pada Kamis 14 Agustus 2025 Kompas Sultra memberikan dukungan penuh terhadap langkah KPK yang berhasil membongkar dugaan korupsi dana Corporate Social Responsibility (CSR) yang melibatkan Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dengan nilai mencapai puluhan miliar […]

  • Intimidasi Jurnalis Metro TV, Gubernur dan Dua Ajudannya Dilaporkan ke Polda Sultra

    Intimidasi Jurnalis Metro TV, Gubernur dan Dua Ajudannya Dilaporkan ke Polda Sultra

    • calendar_month Kam, 23 Okt 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    REGIONINDONESIA.COM, KENDARI – Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Andi Sumangerukka dan dua ajudannya secara resmi dilaporkan oleh puluhan jurnalis ke Ditreskrimsus Polda Sulawesi Tenggara, pada Kamis (23/10/2025) siang. Laporan itu tertuang dalam surat laporan polisi: LP/B/422/X/2025/SPKT/Polda Sulawesi Tenggara. Laporan ke polisi dilakukan lantaran dua ajudan Gubernur Sultra melakukan kekerasan dan menghalang-halangi jurnalis Metro TV saat berupaya […]

expand_less