Breaking News
light_mode
Beranda » Pemerintahan » 27 Miliar Utang RSUD Konawe DPRD Minta Investigasi Aliran Dana BPJS

27 Miliar Utang RSUD Konawe DPRD Minta Investigasi Aliran Dana BPJS

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sel, 20 Mei 2025
  • comment 0 komentar

REGIONINDONESIA.COM – Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Konawe menjadi sorotan setelah Pansus LKPJ mengungkap indikasi penyimpangan serius dalam pengelolaan keuangan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Konawe, Selasa (20/5/2025).

Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Konawe, I Made Asmaya, S.Pd, MM, menghasilkan sejumlah rekomendasi penting, termasuk permintaan investigasi terhadap aliran dana klaim BPJS senilai Rp 18 miliar.

Ketua Pansus LKPJ, H. Abdul Ginal Sambari, S.Sos, M.Si, dalam pernyataannya menegaskan bahwa terdapat utang mencurigakan di RSUD Konawe sebesar Rp 20,8 miliar yang tidak jelas penggunaannya.

Padahal, dana klaim BPJS senilai Rp 18 miliar telah dibayarkan pemerintah pada Agustus 2024 dan seharusnya digunakan untuk melunasi utang RSUD.

“Seharusnya utang RSUD bisa terselesaikan dengan dana klaim BPJS yang sudah cair. Tapi kenyataannya utang malah membengkak hingga Rp 27 miliar. Ini sangat janggal dan butuh investigasi menyeluruh,” bebernya.

Kejanggalan ini mengemuka setelah dalam pembahasan APBD-P 2024, Direktur RSUD saat itu, dr. Abdul Rahman Matta, mengakui adanya utang sebesar Rp 22 miliar, terdiri dari Rp 4 miliar untuk jasa dan operasional, serta Rp 18 miliar untuk klaim BPJS.

Namun, meski pemerintah telah menunaikan kewajibannya, utang RSUD justru membengkak, memunculkan pertanyaan besar tentang pengelolaan keuangan rumah sakit tersebut.

DPRD Konawe melalui Banggar sebelumnya telah mengingatkan bahwa dana klaim BPJS adalah piutang RSUD, bukan utang.

Seharusnya, kata dia dana itu digunakan untuk membayar sisa utang sebesar Rp 10 miliar, bahkan diperkirakan RSUD bisa mencatat surplus hingga Rp 5 miliar.  Namun, kenyataan di lapangan menunjukkan sebaliknya.

Sekretaris Daerah Konawe, Dr. Ferdinand, SP, MH, turut hadir dalam rapat bersama perwakilan dari Polres dan Kejaksaan Negeri Konawe.

DPRD pun menegaskan bahwa persoalan ini tidak bisa dianggap sepele dan perlu ditindaklanjuti secara hukum agar ada kejelasan serta akuntabilitas penggunaan anggaran di institusi pelayanan publik seperti RSUD.

Rapat paripurna ini bukan hanya menjadi forum seremonial tahunan, melainkan juga momentum kritis untuk mendorong transparansi dan integritas di tubuh Pemerintah Daerah Konawe, khususnya dalam pengelolaan anggaran kesehatan yang menyangkut hajat hidup orang banyak.

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sinergi PMI dan DPRD Konawe: I Made Asmaya Jadi Ketua Dewan Kehormatan

    Sinergi PMI dan DPRD Konawe: I Made Asmaya Jadi Ketua Dewan Kehormatan

    • calendar_month Kam, 19 Jun 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    REGIONINDONESIA.COM– Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Konawe, I Made Asmaya, S.Pd., MM, menerima secara langsung kunjungan Ketua Palang Merah Indonesia (PMI) Konawe, Hj. Sarnina Yusrin Usbar, SE, beserta jajaran pengurus PMI di Gedung DPRD, Kamis (19/6/2025). I Made Asmaya menjelaskan bahwa kunjungan tersebut merupakan bentuk silaturahmi Ketua PMI Konawe beserta pengurusnya ke “rumah […]

  • Kejati Sultra Segera Ungkap Tersangka Korupsi Kantor Penghubung di Jakarta 

    Kejati Sultra Segera Ungkap Tersangka Korupsi Kantor Penghubung di Jakarta 

    • calendar_month Sel, 14 Okt 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    REGIONINDONESIA.COM- Kejaksaan tinggi sulawesi tenggara di kabarkan dalam waktu dekat ini bakal menetapkan tersangka dalam perkara dugaan korupsi kantor penghubung Pemprov Sultra di jakarta Asisten bidang intelijen kejati sultra (Asintel) Muh Ilham SH,MH saat di konfirmasi via Whatsapps baru baru ini, membenarkan,” waalaikum salam bulan ini rencana. itu kabarnya untuk pastinya minta info ke KasiDik,’” […]

  • Mabes Polri Diminta Gelar Perkara Khusus Kasus Dugaan Kriminalisasi Direktur PT GAN

    Mabes Polri Diminta Gelar Perkara Khusus Kasus Dugaan Kriminalisasi Direktur PT GAN

    • calendar_month Rab, 28 Jan 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    REGIONINDONESIA.COM – Penanganan kasus hukum yang menyeret Direktur PT Golden Anugrah Nusantara (GAN) memasuki babak baru. Kua8sa hukum PT GAN, Kadir Ndoasa, S.H., secara resmi melayangkan permohonan agar proses Gelar Perkara Khusus dilaksanakan di Markas Besar (Mabes) Polri guna menjamin objektivitas dan transparansi perkara. ​Langkah ini diambil setelah pihak penasihat hukum mengajukan permohonan perlindungan hukum […]

  • PT Tiga Dara Perkasa sultra Bantah Jual BBM Industri Ilegal, Siap Klarifikasi ke Polda Sultra

    PT Tiga Dara Perkasa sultra Bantah Jual BBM Industri Ilegal, Siap Klarifikasi ke Polda Sultra

    • calendar_month Jum, 30 Jan 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    REGIONINDONESIA.COM – PT Tiga Dara Perkasa Sultra membantah tuduhan penyalahgunaan dan peniagaan Bahan Bakar Minyak (BBM) industri secara ilegal yang dialamatkan kepada perusahaannya, Kamis (29/1/2026). Saat ditemui Awak Media, Penanggung Jawab PT Tiga Dara Perkasasultra, Edi Santoso, menegaskan bahwa perusahaan yang dikelolanya telah mengantongi izin resmi untuk beroperasi. Ia menyebut tudingan yang beredar tidak berdasar. […]

  • AWAS KUHP DAN KUHAP BARU MULAI BERLAKU HARI INI

    AWAS KUHP DAN KUHAP BARU MULAI BERLAKU HARI INI

    • calendar_month Jum, 2 Jan 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Oleh : Henri Subiakto REGIONINDONESIA.COM – Hari ini tanggal 2 Januari 2026, UU Nomor 1 Tahun 2023 (KUHP baru) dan revisi KUHAP baru mulai berlaku resmi. Ini mengkhawatirkan, karena salah satunya ada aturan baru terkait larangan Penghinaan terhadap Presiden, Wakil Presiden, atau lembaga negara. Beberapa tahun kemarin norma ini sudah tidak ada karena dicabut oleh […]

  • Kapolri Didesak Turun Tangan Usut Dugaan Peran Mantan Kapolda Sultra dalam Pengangkutan 80 ribu MT Ore Nikel 

    Kapolri Didesak Turun Tangan Usut Dugaan Peran Mantan Kapolda Sultra dalam Pengangkutan 80 ribu MT Ore Nikel 

    • calendar_month Ming, 16 Nov 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    REGIONINDONESIA.COM – Polemik pengangkutan ore nikel sebanyak 80 ribu metrik ton di Sulawesi Tenggara kembali mengguncang publik setelah fakta persidangan mengungkap adanya dugaan keterlibatan aparat kepolisian dalam praktik ilegal tersebut. Aktivitas pengangkutan ore nikel oleh PT Multi Bumi Sejahtera (MBS) disebut dilakukan dengan menggunakan Surat Perintah Nomor 906/VIII/PAM.3.3/2020 yang ditandatangani mantan Kapolda Sultra, Irjen Pol […]

expand_less