BPJS Ketenagakerjaan dan KSBSI Kolaborasi Tekan Pelanggaran Hak Buruh di Sultra
- account_circle Redaksi
- calendar_month Sel, 19 Mei 2026
- comment 0 komentar

REGIONINDONESIA.COM – Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI) Kota Kendari bersama BPJS Ketenagakerjaan menggelar deklarasi terkait perlindungan jaminan sosial terhadap pekerja.
Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Luky Julianto selaku kepala cabang BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Sultra.
Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Sultra Luky Julianto dalam sambutannya menyampaikan bahwa program jaminan sosial merupakan salah satu proyek strategis nasional (PSN) bapak Presiden Prabowo Subianto dalam perlindungan pekerja di Indonesia.
“Program Jaminan Sosial adalah proyek strategis nasional yang di gagas oleh bapak presiden dalam astacita sebagai bentuk perlindungan buruh yang ada di Indonesia”ucapnya
Ia juga menyampaikan bahwa Sulawesi Tenggara merupakan urutan 28 dari 38 provinsi terkait pendaftaran jaminan sosial, sehingga angka tersebut menunjukkan lemahnya perlindungan jaminan sosial yang ada di Sultra.
Luky, berharap kehadiran KSBSI Kota Kendari mampu menekan angka tersebut dengan membantu mengawal persoalan buruh terkait kepesertaan jaminan sosial.
Ketua KSBSI Kendari Iswanto sangat berterima kasih kepada pihak BPJS Ketenagakerjaan yang telah berkenan membuka ruang untuk berkerjasama dalam perlindungan pekerja yang ada di Kota Kendari.
“kami berterima kasih kepada BPJS Ketenagakerjaan atas kerjasamanya untuk melakukan perlindungan buruh terkait persoalan jaminan sosial,” ujar Iswantp
Iswanto juga membeberkan beberapa kasus yang sering KSBSI tangani dominan terkait pesoalan ketidak ikutsertaan pekerja di dalam program BPJS Ketenagakerjaan, sehingga pihaknya berharap kegiatan ini menjadi cerminan bagi perusahaan agar patuh terhadap regulasi terkait jaminan sosial bagi pekerja.
Menurutnya, Sultra termasuk daerah zona merah yang rentan terhadap kecelakaan kerja, sehingga dengan kolaborasi bersama BPJS Ketenagakerjaan pihaknya sebagai kontrol sosial akan terus mengawal persoalan buruh khususnya, perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan yang ada di Sultra. (***)
- Penulis: Redaksi

Saat ini belum ada komentar