Breaking News
light_mode
Beranda » News » Diduga Nambang di Luar IUP, IMIK Jakarta Desak Pencabutan Izin PT ST Nickel Resources di Konawe

Diduga Nambang di Luar IUP, IMIK Jakarta Desak Pencabutan Izin PT ST Nickel Resources di Konawe

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sab, 18 Okt 2025
  • comment 0 komentar

REGIONINDONESIA, KENDARI – Ikatan Mahasiswa Indonesia Konawe (IMIK) Jakarta mendesak pemerintah pusat segera menindak tegas perusahaan tambang PT ST Nickel Resources (SNR) yang diduga kuat melakukan aktivitas penambangan ilegal di luar wilayah izin usaha pertambangan (WIUP) di Kabupaten Konawe, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).

Aksi desakan ini disampaikan langsung oleh Presidium IMIK Jakarta, Irsan Aprianto Ridham, dalam pernyataan sikapnya di Jakarta, Sabtu (18/10/2025).

Irsan menilai, praktik tambang tanpa izin yang dilakukan PT SNR merupakan bentuk nyata kejahatan lingkungan dan pelecehan terhadap hukum negara.

“Kami menuntut Kementerian ESDM, Ditjen Minerba, dan BKPM RI untuk segera mencabut seluruh izin PT ST Nickel Resources dan menutup total aktivitasnya. Mereka telah menambang di luar IUP, merampas lahan milik rakyat, dan mencoreng marwah hukum di negeri ini,” tegas Irsan.

Menurutnya, PT SNR diketahui telah menambang sekitar 7 hektare lahan milik PT Multi Bumi Sejahtera (MBS) di Desa Amonggedo, Kecamatan Pondidaha, Konawe, selama satu tahun terakhir.

Berdasarkan hasil penelusuran dan dokumentasi lapangan, aktivitas itu menghasilkan sekitar 10 tongkang muatan biji nikel yang telah diangkut keluar tanpa izin resmi dari Kementerian ESDM.

Irsan juga mengungkapkan bahwa perusahaan tersebut tidak memiliki Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) yang sah, namun tetap beroperasi dan melakukan produksi secara masif.

“Mereka menambang tanpa RKAB, tanpa izin jalan, tapi masih bebas beroperasi. Ini jelas pelanggaran hukum yang nyata. Jika negara terus diam, berarti kita sedang mempertontonkan kebobrokan sistem hukum kita sendiri,” ujarnya.

Selain menambang secara ilegal, IMIK Jakarta juga menyoroti aktivitas hauling ore nikel yang dilakukan menggunakan jalan umum tanpa izin pemerintah daerah. Akibatnya, kerusakan infrastruktur semakin parah dan mengancam keselamatan warga sekitar.

“Jalan rusak, warga terancam, tapi truk perusahaan tetap melintas bebas. Hukum tampak hanya tajam ke rakyat kecil, tapi tumpul terhadap pengusaha tambang,” terang Irsan.

IMIK Jakarta menyerukan kepada Kejaksaan Agung RI, Bareskrim Polri, dan Kementerian ESDM agar segera turun tangan menyelidiki dugaan aktivitas tambang ilegal tersebut.

Mereka menuntut agar seluruh operasi PT ST Nickel Resources disegel, serta para pelaku dan pihak-pihak yang membekingi aktivitas itu ditindak tegas.

“Kami menantang Kejagung dan Bareskrim Polri membuktikan bahwa hukum masih hidup di negeri ini. Jangan tunggu ada korban baru bergerak. Segel tambangnya, tangkap pelakunya, dan usut pembekingnya,” tegasnya.

Irsan juga menuding, pelanggaran yang dilakukan PT ST Nickel Resources tidak lepas dari dugaan keterlibatan jaringan mafia tambang. Karena itu, pihaknya mendesak Ditjen Minerba dan Mabes Polri segera melakukan penyelidikan menyeluruh.

“Tidak ada toleransi bagi mafia tambang ilegal. Kami juga meminta Presiden dan Menteri ESDM melakukan evaluasi total terhadap sistem pengawasan minerba di Sulawesi Tenggara,” pungkasnya.

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sidak RSUD Konawe, Ketua DPRD Temukan Fasilitas AC Rusak dan Krisis Air Bersih

    Sidak RSUD Konawe, Ketua DPRD Temukan Fasilitas AC Rusak dan Krisis Air Bersih

    • calendar_month Rab, 22 Jan 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    REGIONINDONESIA.COM – Ketua DPRD Konawe, I Made Asmaya, melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Konawe pada Rabu, (22/1/2025). Kunjungan ini dilakukan sebagai respons terhadap sejumlah keluhan yang diterima dari pasien rawat inap terkait kualitas pelayanan di RSUD yang dinilai tidak memadai. I Made Asmaya menyampaikan bahwa keluhan yang diterima dari keluarga […]

  • SMSI Konawe Selatan Resmi Kantongi Surat Terdaftar dari Kesbangpol

    SMSI Konawe Selatan Resmi Kantongi Surat Terdaftar dari Kesbangpol

    • calendar_month Rab, 26 Agu 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    REGIONINDONESIA.COM, KONAWE SELATAN — Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) resmi terdaftar di Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konsel. Kepastian tersebut ditandai dengan diserahkannya Surat Tanda Keberadaan Organisasi kepada pengurus SMSI Konsel. Surat keberadaan organisasi diserahkan langsung Kepala Badan Kesabangpol Konawe Selatan, Taufik Amin Lar didampingi Kepala Bidang […]

  • Bukannya Dipecat, ASN Eks Terpidana Korupsi Malah Dilantik Jadi Kepala Seksi Dinas Cipta Karya Pemprov Sultra

    Bukannya Dipecat, ASN Eks Terpidana Korupsi Malah Dilantik Jadi Kepala Seksi Dinas Cipta Karya Pemprov Sultra

    • calendar_month Sel, 21 Okt 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    REGIONINDONESIA.COM, KENDARI — Polemik pelantikan pejabat eselon III dan IV di lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Pemprov Sultra) kembali jadi perbincangan publik, Selasa (21/10/2025). Pasalnya, seorang mantan terdakwa kasus korupsi, yang telah dijatuhi vonis hukum dan sempat menjalani hukuman pidana, tercatat masuk dalam daftar pejabat yang dilantik. Meskipun yang bersangkutan kemudian mengundurkan diri pasca ramai […]

  • AP2 Sultra Desak Polda dan Kejati Usut Dugaan Material Ilegal di Proyek Jalan Bypass-Rumbia Bombana

    AP2 Sultra Desak Polda dan Kejati Usut Dugaan Material Ilegal di Proyek Jalan Bypass-Rumbia Bombana

    • calendar_month Sab, 11 Okt 2025
    • account_circle Tim
    • 0Komentar

    KENDARI, REGIONINDONESIA.COM – Dugaan penggunaan material ilegal dalam pengerjaan proyek lanjutan jalan Bypass-Rumbia di Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara, kembali menjadi sorotan publik. Kali ini, desakan datang dari Aliansi Pemuda dan Pelajar (AP2) Sulawesi Tenggara, yang meminta aparat penegak hukum turun tangan memeriksa pihak kontraktor. Ketua Umum AP2 Sultra, Fardin Nage, menegaskan bahwa penggunaan material ilegal […]

  • Parah,! Direktur dan Karyawan di Kendari Kerja Sama Gelapkan Mobil Kredit 

    Parah,! Direktur dan Karyawan di Kendari Kerja Sama Gelapkan Mobil Kredit 

    • calendar_month Kam, 9 Okt 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    REGIONINDONESIA.COM- KENDARI Seorang direktur bersama karyawannya di salah satu perusahaan di Kota Kendari dijatuhi hukuman penjara sela satu tahun setelah terbukti bekerja sama menggelapkan satu unit mobil Toyota All New Fortuner yang masih dalam masa kredit. Kasus ini bermula saat Rahmad, karyawan sebuah perusahaan di Kendari, mengajukan pembiayaan pembelian mobil Toyota All New Fortuner melalui Astra […]

  • Genjot Investasi dan Kesetaraan Gender, Pemda Konawe Serahkan Dua Raperda Strategis ke DPRD

    Genjot Investasi dan Kesetaraan Gender, Pemda Konawe Serahkan Dua Raperda Strategis ke DPRD

    • calendar_month Sel, 15 Jul 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    REGIONINDONESIA.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Konawe, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), menggelar Rapat Paripurna penyerahan dua dokumen rancangan peraturan daerah (Raperda) Tahun 2025 dari Pemerintah Daerah kepada DPRD Konawe, pada Selasa (15/7/2025). Dua Raperda yang diajukan oleh Pemerintah Daerah tersebut adalah: 1. Raperda tentang Pemberian Insentif dan/atau Kemudahan Investasi di Daerah. 2. Raperda […]

expand_less