Breaking News
light_mode
Beranda » News » Diduga Nambang di Luar IUP, IMIK Jakarta Desak Pencabutan Izin PT ST Nickel Resources di Konawe

Diduga Nambang di Luar IUP, IMIK Jakarta Desak Pencabutan Izin PT ST Nickel Resources di Konawe

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sab, 18 Okt 2025
  • comment 0 komentar

REGIONINDONESIA, KENDARI – Ikatan Mahasiswa Indonesia Konawe (IMIK) Jakarta mendesak pemerintah pusat segera menindak tegas perusahaan tambang PT ST Nickel Resources (SNR) yang diduga kuat melakukan aktivitas penambangan ilegal di luar wilayah izin usaha pertambangan (WIUP) di Kabupaten Konawe, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).

Aksi desakan ini disampaikan langsung oleh Presidium IMIK Jakarta, Irsan Aprianto Ridham, dalam pernyataan sikapnya di Jakarta, Sabtu (18/10/2025).

Irsan menilai, praktik tambang tanpa izin yang dilakukan PT SNR merupakan bentuk nyata kejahatan lingkungan dan pelecehan terhadap hukum negara.

“Kami menuntut Kementerian ESDM, Ditjen Minerba, dan BKPM RI untuk segera mencabut seluruh izin PT ST Nickel Resources dan menutup total aktivitasnya. Mereka telah menambang di luar IUP, merampas lahan milik rakyat, dan mencoreng marwah hukum di negeri ini,” tegas Irsan.

Menurutnya, PT SNR diketahui telah menambang sekitar 7 hektare lahan milik PT Multi Bumi Sejahtera (MBS) di Desa Amonggedo, Kecamatan Pondidaha, Konawe, selama satu tahun terakhir.

Berdasarkan hasil penelusuran dan dokumentasi lapangan, aktivitas itu menghasilkan sekitar 10 tongkang muatan biji nikel yang telah diangkut keluar tanpa izin resmi dari Kementerian ESDM.

Irsan juga mengungkapkan bahwa perusahaan tersebut tidak memiliki Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) yang sah, namun tetap beroperasi dan melakukan produksi secara masif.

“Mereka menambang tanpa RKAB, tanpa izin jalan, tapi masih bebas beroperasi. Ini jelas pelanggaran hukum yang nyata. Jika negara terus diam, berarti kita sedang mempertontonkan kebobrokan sistem hukum kita sendiri,” ujarnya.

Selain menambang secara ilegal, IMIK Jakarta juga menyoroti aktivitas hauling ore nikel yang dilakukan menggunakan jalan umum tanpa izin pemerintah daerah. Akibatnya, kerusakan infrastruktur semakin parah dan mengancam keselamatan warga sekitar.

“Jalan rusak, warga terancam, tapi truk perusahaan tetap melintas bebas. Hukum tampak hanya tajam ke rakyat kecil, tapi tumpul terhadap pengusaha tambang,” terang Irsan.

IMIK Jakarta menyerukan kepada Kejaksaan Agung RI, Bareskrim Polri, dan Kementerian ESDM agar segera turun tangan menyelidiki dugaan aktivitas tambang ilegal tersebut.

Mereka menuntut agar seluruh operasi PT ST Nickel Resources disegel, serta para pelaku dan pihak-pihak yang membekingi aktivitas itu ditindak tegas.

“Kami menantang Kejagung dan Bareskrim Polri membuktikan bahwa hukum masih hidup di negeri ini. Jangan tunggu ada korban baru bergerak. Segel tambangnya, tangkap pelakunya, dan usut pembekingnya,” tegasnya.

Irsan juga menuding, pelanggaran yang dilakukan PT ST Nickel Resources tidak lepas dari dugaan keterlibatan jaringan mafia tambang. Karena itu, pihaknya mendesak Ditjen Minerba dan Mabes Polri segera melakukan penyelidikan menyeluruh.

“Tidak ada toleransi bagi mafia tambang ilegal. Kami juga meminta Presiden dan Menteri ESDM melakukan evaluasi total terhadap sistem pengawasan minerba di Sulawesi Tenggara,” pungkasnya.

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • PT GKP Laporkan Capaian Lingkungan Positif Sepanjang 2025

    PT GKP Laporkan Capaian Lingkungan Positif Sepanjang 2025

    • calendar_month Sel, 20 Jan 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    REGIONINDONESIA.COM – PT Gema Kreasi Perdana (GKP) mencatatkan sejumlah pencapaian penting di bidang pengelolaan lingkungan sepanjang tahun 2025. Melalui penguatan sistem pengelolaan air, kepatuhan regulasi, rehabilitasi hutan dan daerah aliran sungai (DAS), reklamasi lahan, hingga penanaman mangrove, perusahaan menegaskan komitmennya menjalankan praktik pertambangan yang bertanggung jawab dan berkelanjutan. Salah satu capaian utama PT GKP pada 2025 […]

  • Kadis Kominfo Sultra Resmi Dilapor di Polda Sultra

    Kadis Kominfo Sultra Resmi Dilapor di Polda Sultra

    • calendar_month Rab, 15 Okt 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    REGIONINDONESIA.COM – Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kadis Kominfo) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Dr. Ridwan Badalah, resmi dilaporkan ke Kepolisian Daerah (Polda) Sultra atas dugaan penghinaan salah satu suku di Sulawesi Tenggara. Laporan tersebut dilakukan oleh Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Sultra, Hendrawan, pada Rabu (15/10/2025). Hendrawan menilai pernyataan Ridwan Badalah dalam unggahan video […]

  • Program Tanam Jagung Sejuta Hektar Polda Sultra Diapresiasi DPRD Konawe

    Program Tanam Jagung Sejuta Hektar Polda Sultra Diapresiasi DPRD Konawe

    • calendar_month Sel, 21 Jan 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    REGIONINDONESIA.COM– Ketua DPRD Konawe, I Made Asmaya, S.Pd, MM memberikan apresiasi yang tinggi terhadap inisiatif Polda Sultra dalam melaksanakan program Tanam Jagung Serentak Satu Juta Hektar, di Kecamatan Amonggedo, Kabupaten Konawe, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Selasa (21/1/2025). Diketahui, program tersebut dianggap sebagai langkah strategis yang dapat mendukung ketahanan pangan nasional sekaligus mendorong swasembada pangan di […]

  • JATI-Sultra Kawal Dugaan Penambangan Tanpa Izin PT CSI Ke Mabes Polri 

    JATI-Sultra Kawal Dugaan Penambangan Tanpa Izin PT CSI Ke Mabes Polri 

    • calendar_month Sen, 22 Sep 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Regionindonesia,- Aktivitas PT Cahaya Sultra Indonesia (CSI) kembali menuai kritikan keras dari Jaringan Advokasi Tambang Indonesia (JATI) Wilayah Sulawesi Tenggara (Sultra) Pasalnya, PT Cahaya Sultra Indonesia merupakan perusahaan pertambangan jenis Galian C yang beroperasi di desa Langgapulu, Kecamatan Kolono Timur, Kabupaten Konawe Selatan ditengarai belum memiliki izin operasi produksi Direktur Eksekutif JATI Wilayah Sultra Enggi […]

  • Warga Waworoda Jaya Keluhkan Alat Pertanian hingga Penangkal Petir, Ini Respon Anggota DPRD Konawe

    Warga Waworoda Jaya Keluhkan Alat Pertanian hingga Penangkal Petir, Ini Respon Anggota DPRD Konawe

    • calendar_month Kam, 27 Feb 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    REGIONINDONESIA.COM – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Konawe, Kristian Tandabioh, SH. M.A.P menggelar reses di Desa Waworoda Jaya, Kecamatan Tongauna Utara, Kamis (27/2/2025). Hadir Kepala Desa Waworoda Jaya, Pasta, Tokoh Agama, Ust. Raden Masuri dan staf DPRD Konawe, Ambo Ala, S.Sos. Dalam kegiatan ini, Kristian mengatakan kehadiran pada reses adalah untuk menyerap aspirasi masyarakat. […]

  • Sekolah Rakyat Diperluas ke 200 Titik, BLK dan UPTD Siap Jadi Lokasi Baru Pendidikan Inklusif

    Sekolah Rakyat Diperluas ke 200 Titik, BLK dan UPTD Siap Jadi Lokasi Baru Pendidikan Inklusif

    • calendar_month Sab, 21 Jun 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

      REGIONINDONESIA.COM, JAKARTA – Komitmen pemerintah dalam membangun masa depan anak-anak dari keluarga tidak mampu terus diperkuat. Setelah sukses memulai penyelenggaraan Sekolah Rakyat di 100 titik, kini Kementerian Sosial (Kemensos) bersiap menambah 100 titik baru untuk tahun ajaran 2025/2026. Langkah ini didukung penuh oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker), yang akan membuka akses pemanfaatan Balai Latihan Kerja […]

expand_less