Breaking News
light_mode
Beranda » News » Kuasa Hukum Kecam Dugaan Penghalangan Pendampingan Klien di Polresta Kendari

Kuasa Hukum Kecam Dugaan Penghalangan Pendampingan Klien di Polresta Kendari

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sel, 11 Agu 2026
  • comment 0 komentar

REGIONINDONESIA.COM – Tim kuasa hukum dari Law Office Abdul Kadir & Associates mengecam tindakan penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Kendari yang dinilai menghalang-halangi hak pendampingan hukum terhadap klien mereka.

Kecaman tersebut disampaikan Advokat La Ode Abdul Kadir, S.H. saat mendatangi Markas Polresta Kendari, Senin (10/8/2026). Kedatangan tim kuasa hukum tersebut untuk mendampingi kliennya yang menjalani pemeriksaan terkait dugaan tindak pidana penipuan

Abdul Kadir mengatakan, pihaknya telah datang ke Polresta Kendari dengan membawa Surat Kuasa yang diterbitkan berdasarkan nama yang tercantum dalam surat panggilan penyidik.

Namun, menurut dia, pihaknya justru mengalami kendala ketika hendak bertemu dan mendampingi klien dalam proses pemeriksaan.

“Kami hadir hari ini dalam rangka rencana pendampingan terhadap klien kami. Namun, sejak kami tiba di Polresta, tim penyidik justru terkesan menghalang-halangi kami untuk bertemu dan mendampingi klien,” tegas Abdul Kadir.

Abdul Kadir menjelaskan, persoalan bermula dari perbedaan identitas kliennya.Kliennya sebelumnya dipanggil penyidik Polresta Kendari dengan nama Jihan Dewiyanti atau Jihan Dewi sebagaimana tercantum dalam surat panggilan yang diterbitkan kepolisian.

Berdasarkan surat panggilan tersebut, pihak Law Office Abdul Kadir & Associates kemudian menerbitkan Surat Kuasa tertanggal 4 Juni 2026 atas nama Jihan Dewiyanti

Dalam proses pemeriksaan, lanjut Abdul Kadir, penyidik kemudian menemukan persoalan terkait identitas dan menyebut KTP yang digunakan kliennya diduga palsu. Nama asli klien tersebut disebut adalah Fawziyah. Perbedaan identitas itu kemudian menjadi alasan penyidik menolak Surat Kuasa yang dibawa tim pengacara.

Abdul Kadir menilai persoalan tersebut seharusnya tidak dibebankan kepada pihak kuasa hukum karena surat kuasa dibuat berdasarkan identitas yang tercantum dalam surat panggilan penyidik.

“Kesalahan identitas ini bukan berasal dari pengacara, melainkan dari surat panggilan yang dikeluarkan oleh penyidik sendiri. Pihak Polresta Kendari memanggil atas nama Jihan Dewi, kami buatkan surat kuasa atas nama Jihan Dewi. Begitu ada temuan nama aslinya Fawziyah, penyidik malah melemparkan kesalahan itu kepada pengacara,” ujarnya kepada wartawan di Polresta kendari

Menurut Abdul Kadir, pihaknya telah berupaya menyelesaikan persoalan tersebut secara administratif dengan meminta data identitas klien yang sesuai untuk kemudian memperbarui Surat Kuasa. Namun, ia menyebut permintaan tersebut tidak langsung diberikan oleh penyidik.

Ia mengaku tim kuasa hukum telah menunggu sejak sekitar pukul 10.00 Wita untuk mendapatkan data identitas tersebut.

“Dari jam 10 pagi kami menunggu dan meminta identitas lengkapnya agar bisa kami perbarui surat kuasanya, tapi tidak diberikan oleh penyidik. Nanti setelah situasi agak memanas dan rekan-rekan media berdatangan, baru data tersebut diberikan,” katanya

Abdul Kadir menyayangkan sikap penyidik yang terkesan kaku menurutnya dalam menyikapi persoalan administrasi. Ia menilai persoalan perbedaan identitas semestinya dapat diselesaikan tanpa menghambat hak klien untuk memperoleh pendampingan hukum.

Lebih lanjut, Abdul Kadir menegaskan bahwa pendampingan hukum merupakan bagian penting dalam proses penegakan hukum, terutama untuk memastikan hak-hak orang yang menjalani pemeriksaan tetap terpenuhi.

Kadir menyatakan pihaknya berpandangan bahwa warga negara yang menjalani proses pemeriksaan berhak memperoleh pendampingan hukum sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Sesuai KUHAP, jangankan tersangka, seorang saksi pun berhak didampingi pengacara. Polisi sebagai mitra penegak hukum seharusnya tidak kaku dan tidak mengabaikan hak-hak konstitusional warga negara dalam mendapatkan pendampingan hukum,” pungkasnya. (TIM)

 

 

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dinilai Khianati Presiden Prabowo, Jasmerah Desak Pencopotan Sufmi Dasco dari Pimpinan DPR RI

    Dinilai Khianati Presiden Prabowo, Jasmerah Desak Pencopotan Sufmi Dasco dari Pimpinan DPR RI

    • calendar_month Jum, 17 Okt 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    REGIONINDONESIA.COM, JAKARTA – Jaringan Pemerhati Daerah (JASMERAH) mendesak agar Sufmi Dasco Ahmad segera dicopot dari jabatannya sebagai Wakil Ketua DPR RI. Desakan ini muncul setelah beredarnya kabar bahwa pimpinan DPR menyetujui kenaikan anggaran uang reses anggota DPR RI hingga mencapai Rp702 juta per orang, sebuah kebijakan yang dinilai sangat tidak sejalan dengan semangat pemerintahan Presiden […]

  • Tim Jatanras Polres Simalungun Bekuk Dugaan Pelaku Curat yang Kabur ke Batubara

    Tim Jatanras Polres Simalungun Bekuk Dugaan Pelaku Curat yang Kabur ke Batubara

    • calendar_month Ming, 22 Jun 2025
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    Penangkapan ini menjadi bukti kesigapan Polres Simalungun dalam menindak kejahatan dan memberikan rasa aman kepada masyarakat. REGIONINDONESIA.COM – Pelarian Andi Putra Sipayung (32), warga Huta Sidomulyo Nagori Laras Dua, akhirnya terhenti di depan sebuah minimarket di Kabupaten Batubara. Pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat) ini ditangkap oleh Tim Jatanras Sat Reskrim Polres Simalungun yang dipimpin langsung […]

  • SBSI Minta Binwasnaker & Deks Ketenagakerjaan Polda Sultra Tindak Tegas CV. Duta Setia

    SBSI Minta Binwasnaker & Deks Ketenagakerjaan Polda Sultra Tindak Tegas CV. Duta Setia

    • calendar_month Ming, 7 Des 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    REGIONINDONESIA.COM– Dewan Pengurus Cabang (DPC) Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI) Kota Kendari Minta Binaan Pengawasan Ketenagakerjaan & Kesehatan dan Keselamatan Kerja (Binwasnaker & K3) Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Provinsi Sulawesi Tenggara dan Deks Ketenagakerjaan Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Polda Sultra) tindak tegas CV Duta Setia (DS) Hal ini menyusul dengan tindakan pihak CV. Duta […]

  • Hadiri hari Amal Bhakti Ke 79, I Made Asmaya; Kemenag Menjaga Kerukunan antar Umat beragama

    Hadiri hari Amal Bhakti Ke 79, I Made Asmaya; Kemenag Menjaga Kerukunan antar Umat beragama

    • calendar_month Jum, 3 Jan 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    REGIONINDONESIA.COM – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Konawe, I Made Asmaya, menghadiri upacara peringatan Hari Amal Bhakti (HAB) ke-79 Kementerian Agama (Kemenag) yang dilaksanakan di halaman kantor Kementerian Agama Kabupaten Konawe pada Jumat (3/1/2026). Diketahui, acara ini dihadiri oleh berbagai tokoh agama dan pejabat daerah setempat, serta diwarnai dengan sejumlah kegiatan sosial untuk […]

  • Perjuangan DPRD Konawe Berbuah Hasil, Masyarakat Terima Kesepakatan Damsos Bendungan Ameroro

    Perjuangan DPRD Konawe Berbuah Hasil, Masyarakat Terima Kesepakatan Damsos Bendungan Ameroro

    • calendar_month Sel, 6 Mei 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    REGIONINDONESIA.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra), sekali lagi membuktikan keseriusannya dalam mengawal kepentingan masyarakat, Selasa (6/5/2025). Perjuangan panjang terkait penyelesaian dampak sosial (damsos) pembangunan Bendungan Ameroro akhirnya menemui titik terang. Hal tersebut disampaikan langsung oleh Ketua DPRD Konawe, I Made Asmaya, S.Pd, MM, mengatakan bahwa permasalahan yang sempat menghambat, […]

  • BSI Hadirkan Promo Investasi Emas 2026, Angsuran Tetap dan Ringan

    BSI Hadirkan Promo Investasi Emas 2026, Angsuran Tetap dan Ringan

    • calendar_month Sel, 4 Agu 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    REGIONINDONESIA.COM, KENDARI – Melalui program pembiayaan emas skema angsuran tetap dan ringan, Bank Syariah Indonesia (BSI) terus mendorong masyarakat untuk berinvestasi emas. Promo spesial tahun 2026, nasabah dapat memiliki emas dengan uang muka (DP) mulai 5 persen dan tenor pembiayaan hingga lima tahun, sehingga cicilan menjadi lebih terjangkau. Program ini ditujukan khusus bagi pegawai non-payroll […]

expand_less