Breaking News
light_mode
Beranda » News » Kuasa Hukum Kecam Dugaan Penghalangan Pendampingan Klien di Polresta Kendari

Kuasa Hukum Kecam Dugaan Penghalangan Pendampingan Klien di Polresta Kendari

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sel, 11 Agu 2026
  • comment 0 komentar

REGIONINDONESIA.COM – Tim kuasa hukum dari Law Office Abdul Kadir & Associates mengecam tindakan penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Kendari yang dinilai menghalang-halangi hak pendampingan hukum terhadap klien mereka.

Kecaman tersebut disampaikan Advokat La Ode Abdul Kadir, S.H. saat mendatangi Markas Polresta Kendari, Senin (10/8/2026). Kedatangan tim kuasa hukum tersebut untuk mendampingi kliennya yang menjalani pemeriksaan terkait dugaan tindak pidana penipuan

Abdul Kadir mengatakan, pihaknya telah datang ke Polresta Kendari dengan membawa Surat Kuasa yang diterbitkan berdasarkan nama yang tercantum dalam surat panggilan penyidik.

Namun, menurut dia, pihaknya justru mengalami kendala ketika hendak bertemu dan mendampingi klien dalam proses pemeriksaan.

“Kami hadir hari ini dalam rangka rencana pendampingan terhadap klien kami. Namun, sejak kami tiba di Polresta, tim penyidik justru terkesan menghalang-halangi kami untuk bertemu dan mendampingi klien,” tegas Abdul Kadir.

Abdul Kadir menjelaskan, persoalan bermula dari perbedaan identitas kliennya.Kliennya sebelumnya dipanggil penyidik Polresta Kendari dengan nama Jihan Dewiyanti atau Jihan Dewi sebagaimana tercantum dalam surat panggilan yang diterbitkan kepolisian.

Berdasarkan surat panggilan tersebut, pihak Law Office Abdul Kadir & Associates kemudian menerbitkan Surat Kuasa tertanggal 4 Juni 2026 atas nama Jihan Dewiyanti

Dalam proses pemeriksaan, lanjut Abdul Kadir, penyidik kemudian menemukan persoalan terkait identitas dan menyebut KTP yang digunakan kliennya diduga palsu. Nama asli klien tersebut disebut adalah Fawziyah. Perbedaan identitas itu kemudian menjadi alasan penyidik menolak Surat Kuasa yang dibawa tim pengacara.

Abdul Kadir menilai persoalan tersebut seharusnya tidak dibebankan kepada pihak kuasa hukum karena surat kuasa dibuat berdasarkan identitas yang tercantum dalam surat panggilan penyidik.

“Kesalahan identitas ini bukan berasal dari pengacara, melainkan dari surat panggilan yang dikeluarkan oleh penyidik sendiri. Pihak Polresta Kendari memanggil atas nama Jihan Dewi, kami buatkan surat kuasa atas nama Jihan Dewi. Begitu ada temuan nama aslinya Fawziyah, penyidik malah melemparkan kesalahan itu kepada pengacara,” ujarnya kepada wartawan di Polresta kendari

Menurut Abdul Kadir, pihaknya telah berupaya menyelesaikan persoalan tersebut secara administratif dengan meminta data identitas klien yang sesuai untuk kemudian memperbarui Surat Kuasa. Namun, ia menyebut permintaan tersebut tidak langsung diberikan oleh penyidik.

Ia mengaku tim kuasa hukum telah menunggu sejak sekitar pukul 10.00 Wita untuk mendapatkan data identitas tersebut.

“Dari jam 10 pagi kami menunggu dan meminta identitas lengkapnya agar bisa kami perbarui surat kuasanya, tapi tidak diberikan oleh penyidik. Nanti setelah situasi agak memanas dan rekan-rekan media berdatangan, baru data tersebut diberikan,” katanya

Abdul Kadir menyayangkan sikap penyidik yang terkesan kaku menurutnya dalam menyikapi persoalan administrasi. Ia menilai persoalan perbedaan identitas semestinya dapat diselesaikan tanpa menghambat hak klien untuk memperoleh pendampingan hukum.

Lebih lanjut, Abdul Kadir menegaskan bahwa pendampingan hukum merupakan bagian penting dalam proses penegakan hukum, terutama untuk memastikan hak-hak orang yang menjalani pemeriksaan tetap terpenuhi.

Kadir menyatakan pihaknya berpandangan bahwa warga negara yang menjalani proses pemeriksaan berhak memperoleh pendampingan hukum sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Sesuai KUHAP, jangankan tersangka, seorang saksi pun berhak didampingi pengacara. Polisi sebagai mitra penegak hukum seharusnya tidak kaku dan tidak mengabaikan hak-hak konstitusional warga negara dalam mendapatkan pendampingan hukum,” pungkasnya. (TIM)

 

 

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kasus Dugaan Bawa Lari Anak di Angata Mandek, Pemuda LIRA Kritik Kinerja Polres Konsel

    Kasus Dugaan Bawa Lari Anak di Angata Mandek, Pemuda LIRA Kritik Kinerja Polres Konsel

    • calendar_month Kam, 19 Feb 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    REGIONINDONESIA.COM, KONAWE SELATAN – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Pemuda LIRA Konawe Selatan (Konsel) kembali menyoroti lambannya penanganan kasus dugaan membawa lari anak di bawah umur yang telah dilaporkan pada bulan November 2025 lalu. Kasus tersebut tercatat dalam Laporan Polisi Nomor: LP/B/35/XI/2025/SPKT Polsek Angata, Polres Konsel, Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) dan saat ini penanganannya berada di […]

  • Majenuddin Komitmen Serap Aspirasi Warga Secara Maksimal

    Majenuddin Komitmen Serap Aspirasi Warga Secara Maksimal

    • calendar_month Rab, 26 Feb 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    REGIONINDONESIA.COM – Anggota DPRD Konawe dari Provinsi Sulawesi Tenggara, Ir. H. Majenuddin, M.Si, kembali menjalankan kegiatan Reses II di Daerah Pemilihan (Dapil) I, Kegiatan tersebut dilaksanakan di Kelurahan Lalosabila dan Kelurahan Kasipute, Kecamatan Wawotobi, Rabu (26/2/2025). Diketahui, kegiatan tersebut turut di hadiri Kapolsek Wawotobi, pemerintah setempat, Lurah beserta aparatnya, tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh agama, […]

  • DPRD dan Pemda Kolaborasi Wujudkan Pemerintahan Yang Baik di Konawe

    DPRD dan Pemda Kolaborasi Wujudkan Pemerintahan Yang Baik di Konawe

    • calendar_month Rab, 5 Mar 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    REGIONINDONESIA.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Konawe, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra)menggelar Rapat Paripurna Istimewa Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) yang ke-65, Rabu (5/3/2025). Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Konawe, I Made Asmaya, didampingi Wakil Ketua I, Nuryadin Tombili, Wakil Ketua II Nasrullah Faizal serta Bupati Konawe, Yusran Akbar dan Wakil Bupati Syamsul Ibrahim. […]

  • Ketua Komisi II DPRD Konawe Respons Aksi HAMKORA, PT UAM Akan Dipanggil RDP

    Ketua Komisi II DPRD Konawe Respons Aksi HAMKORA, PT UAM Akan Dipanggil RDP

    • calendar_month Sen, 21 Apr 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    REGIONINDONESIA.COM – Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Konawe, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Eko Saputra Jaya, SH, Menyikapi aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh Himpunan Aktivis Muda Konawe Raya (HAMKORA), Senin (21/4/2025). Eko Saputra Jaya, SH, menyatakan bahwa pihaknya akan segera memanggil PT. Utama Agrindo Mas (UAM) untuk mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang akan digelar […]

  • Selain Dilapor di Polda Sultra, PT Tiga Dara Perkasa Sultra Rupanya Bukan Transportir Resmi Pertamina

    Selain Dilapor di Polda Sultra, PT Tiga Dara Perkasa Sultra Rupanya Bukan Transportir Resmi Pertamina

    • calendar_month Rab, 28 Jan 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    REGIONINDONESIA.COM – Perusahaan PT Tiga Dara Perkasa Sultra diketahui tidak terdaftar sebagai transportir Bahan Bakar Minyak (BBM) di Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, Rabu (28/1/2026). Area Manager Communication, Relations dan CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, T. Muhammad Rum, menegaskan bahwa PT Tiga Dara Perkasa Sultra bukan transportir resmi Pertamina. “Perusahaan tersebut tidak terdaftar sebagai […]

  • Besok, PDIP Gelar Konferda dan Konfercab se-Sultra di Kota Kendari

    Besok, PDIP Gelar Konferda dan Konfercab se-Sultra di Kota Kendari

    • calendar_month Ming, 23 Nov 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    REGIONINDONESIA.COM, KENDARI – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDI Perjuangan Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) menginstruksikan pelaksanaan Konferensi Daerah (Konferda) dan Konferensi Cabang (Konfercab) 17 Kabupaten/Kota secara serentak pada Senin, 24 November 2025. Instruksi tersebut setelah DPD PDIP Sultra menerima Surat dari DPP PDIP yang ditandatangani Ketua Umum, Megawati Soekarno Putri. Kegiatan konsolidasi partai ini akan dipusatkan […]

expand_less