Breaking News
light_mode
Beranda » Hukum » Skandal Rp53,7 Miliar di Kemnaker: KPK Tetapkan 8 Tersangka Dugaan Korupsi RPTKA

Skandal Rp53,7 Miliar di Kemnaker: KPK Tetapkan 8 Tersangka Dugaan Korupsi RPTKA

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kam, 5 Jun 2025
  • comment 0 komentar

Penyidikan masih terus berlangsung. KPK membuka peluang adanya penetapan tersangka baru berdasarkan hasil penelusuran aliran dana yang masih dikembangkan.

 

REGIONINDONESIA.COM, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengungkap kasus korupsi besar. Kali ini melalui siaran persnya, delapan pejabat dan staf Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan pemerasan terkait pengurusan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA), Kamis (5/6/2025).

Delapan tersangka yang ditetapkan berasal dari berbagai jabatan strategis di lingkungan Direktorat Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja (Binapenta & PKK) serta Direktorat Pengendalian Penggunaan TKA (PPTKA). Mereka adalah:

  • SH, Dirjen Binapenta & PKK Kemnaker 2020–2023
  • HY, Direktur PPTKA 2019–2024 dan Dirjen Binapenta & PKK 2024–2025
  • WP, Direktur PPTKA 2017–2019
  • DA, Koordinator Uji Kelayakan PPTKA 2020–2024 dan Direktur PPTKA 2024–2025
  • GTW, Kasubdit Maritim dan Pertanian, serta Koordinator Bidang Analisis TKA
  • PCW, JMS, dan ALF, staf Direktorat PPTKA

KPK mengungkap bahwa para tersangka diduga memeras perusahaan dan agen yang mengajukan RPTKA, sebuah dokumen wajib bagi perusahaan yang mempekerjakan tenaga kerja asing (TKA).

Modusnya: memperlambat proses dengan dalih kekurangan dokumen, lalu memberikan “jalur cepat” kepada pihak yang menyetor sejumlah uang.

Dana suap itu dikumpulkan secara sistematis melalui transfer ke rekening penampung dan digunakan untuk kepentingan pribadi, pembelian aset, serta dibagikan ke pegawai lainnya. Dalam rentang waktu 2019 hingga 2024, total uang hasil pemerasan yang diduga terkumpul mencapai Rp53,7 miliar.

KPK menjerat para tersangka dengan Pasal 12 huruf e atau Pasal 12B jo. Pasal 18 UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001, jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 dan Pasal 64 ayat (1) KUHP.

“Kasus ini menegaskan pentingnya reformasi tata kelola sektor ketenagakerjaan. Korupsi semacam ini mencoreng upaya kita membangun iklim bisnis dan investasi yang sehat di Indonesia,” ungkap juru bicara KPK.

KPK juga menekankan bahwa sektor ketenagakerjaan merupakan bagian vital yang sangat berpengaruh terhadap kesejahteraan rakyat, serta menjadi salah satu indikator dalam Indeks Persepsi Korupsi global, seperti yang dinilai oleh World Economic Forum.

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dengar Keluhan Petani di Waworaha, I Made Asmaya Langsung Koordinasi ke Pemda Konawe

    Dengar Keluhan Petani di Waworaha, I Made Asmaya Langsung Koordinasi ke Pemda Konawe

    • calendar_month Sel, 10 Feb 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    REGIONINDONESIA.COM – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Konawe, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), I Made Asmaya, S.Pd., M.M., kembali melaksanakan agenda Reses II Masa Sidang Tahun 2026 di Desa Waworaha, Kecamatan Lambuya, Selasa (10/2/2026). Diketahui, kegiatan reses yang digelar di Balai Desa Waworaha tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan tugas konstitusional anggota DPRD dalam menjaring, […]

  • Kriminolog Ungkap Kurangnya Lapangan Kerja Jadi Faktor Maraknya Aksi Pencurian di Konkep

    Kriminolog Ungkap Kurangnya Lapangan Kerja Jadi Faktor Maraknya Aksi Pencurian di Konkep

    • calendar_month Sen, 13 Okt 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Wawonii,Regionindonesia.com– Masyarakat di Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep), Sulawesi Tenggara, akhir-akhir ini dibuat resah oleh maraknya kasus pencurian yang terjadi di berbagai wilayah. Tidak hanya rumah warga yang menjadi sasaran, namun para pelaku kini juga mulai menyasar perkebunan kelapa milik warga setempat. Salah satu warga, Aan, mengatakan bahwa saat ini pencurian buah kelapa di kebun warga […]

  • PT GKP Catat Progres Reklamasi Signifikan, Total Hampir 20 Ribu Bibit Tertanam di Konkep 

    PT GKP Catat Progres Reklamasi Signifikan, Total Hampir 20 Ribu Bibit Tertanam di Konkep 

    • calendar_month Sel, 21 Apr 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    REGIONINDONESIA.COM – Hingga Triwulan I tahun 2026, PT Gema Kreasi Perdana (GKP) telah merealisasikan reklamasi lahan pascatambang seluas 23,75 hektare di wilayah operasionalnya di Pulau Wawonii, Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep). Capaian ini menjadi bagian dari progres berkelanjutan perusahaan dalam upaya pemulihan dan pengelolaan lingkungan pascatambang. Praktik reklamasi yang dilakukan tidak hanya berfokus pada luasan lahan, […]

  • Sekolah Rakyat Diperluas ke 200 Titik, BLK dan UPTD Siap Jadi Lokasi Baru Pendidikan Inklusif

    Sekolah Rakyat Diperluas ke 200 Titik, BLK dan UPTD Siap Jadi Lokasi Baru Pendidikan Inklusif

    • calendar_month Sab, 21 Jun 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

      REGIONINDONESIA.COM, JAKARTA – Komitmen pemerintah dalam membangun masa depan anak-anak dari keluarga tidak mampu terus diperkuat. Setelah sukses memulai penyelenggaraan Sekolah Rakyat di 100 titik, kini Kementerian Sosial (Kemensos) bersiap menambah 100 titik baru untuk tahun ajaran 2025/2026. Langkah ini didukung penuh oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker), yang akan membuka akses pemanfaatan Balai Latihan Kerja […]

  • Target Eliminasi HIV dan IMS 2030: Kemenkes RI Pacu Edukasi, Deteksi Dini, dan Layanan Kesehatan Reproduksi

    Target Eliminasi HIV dan IMS 2030: Kemenkes RI Pacu Edukasi, Deteksi Dini, dan Layanan Kesehatan Reproduksi

    • calendar_month Ming, 22 Jun 2025
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    Dengan strategi yang menyeluruh dan berbasis data, pemerintah berharap dapat menekan laju penularan HIV dan IMS di Indonesia, demi generasi masa depan yang lebih sehat dan berdaya.   REGIONINDONESIA.COM – Pemerintah Indonesia kembali menegaskan komitmennya untuk mengeliminasi HIV dan Infeksi Menular Seksual (IMS) pada tahun 2030. Kementerian Kesehatan RI menyatakan, upaya sistematis akan difokuskan pada perluasan […]

  • Kajari Kolaka Bungkam Soal Pemilik Rumah Yang Digeledah di Citraland

    Kajari Kolaka Bungkam Soal Pemilik Rumah Yang Digeledah di Citraland

    • calendar_month Sel, 21 Jul 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    REGIONINDONESIA.COM- Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kolaka, Romadu Novelino, buka suara terkait penggeledahan yang dilakukan di sebuah rumah di Kompleks Citraland Kendari dua pekan lalu. Romadu menegaskan bahwa penggeledahan yang dilakukan Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) di sebuah rumah di Kompleks CitraLand Kendari merupakan bagian dari pengembangan penyidikan dugaan korupsi Program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR), […]

expand_less