Breaking News
light_mode
Beranda » Hukum » Skandal Rp53,7 Miliar di Kemnaker: KPK Tetapkan 8 Tersangka Dugaan Korupsi RPTKA

Skandal Rp53,7 Miliar di Kemnaker: KPK Tetapkan 8 Tersangka Dugaan Korupsi RPTKA

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kam, 5 Jun 2025
  • comment 0 komentar

Penyidikan masih terus berlangsung. KPK membuka peluang adanya penetapan tersangka baru berdasarkan hasil penelusuran aliran dana yang masih dikembangkan.

 

REGIONINDONESIA.COM, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengungkap kasus korupsi besar. Kali ini melalui siaran persnya, delapan pejabat dan staf Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan pemerasan terkait pengurusan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA), Kamis (5/6/2025).

Delapan tersangka yang ditetapkan berasal dari berbagai jabatan strategis di lingkungan Direktorat Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja (Binapenta & PKK) serta Direktorat Pengendalian Penggunaan TKA (PPTKA). Mereka adalah:

  • SH, Dirjen Binapenta & PKK Kemnaker 2020–2023
  • HY, Direktur PPTKA 2019–2024 dan Dirjen Binapenta & PKK 2024–2025
  • WP, Direktur PPTKA 2017–2019
  • DA, Koordinator Uji Kelayakan PPTKA 2020–2024 dan Direktur PPTKA 2024–2025
  • GTW, Kasubdit Maritim dan Pertanian, serta Koordinator Bidang Analisis TKA
  • PCW, JMS, dan ALF, staf Direktorat PPTKA

KPK mengungkap bahwa para tersangka diduga memeras perusahaan dan agen yang mengajukan RPTKA, sebuah dokumen wajib bagi perusahaan yang mempekerjakan tenaga kerja asing (TKA).

Modusnya: memperlambat proses dengan dalih kekurangan dokumen, lalu memberikan “jalur cepat” kepada pihak yang menyetor sejumlah uang.

Dana suap itu dikumpulkan secara sistematis melalui transfer ke rekening penampung dan digunakan untuk kepentingan pribadi, pembelian aset, serta dibagikan ke pegawai lainnya. Dalam rentang waktu 2019 hingga 2024, total uang hasil pemerasan yang diduga terkumpul mencapai Rp53,7 miliar.

KPK menjerat para tersangka dengan Pasal 12 huruf e atau Pasal 12B jo. Pasal 18 UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001, jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 dan Pasal 64 ayat (1) KUHP.

“Kasus ini menegaskan pentingnya reformasi tata kelola sektor ketenagakerjaan. Korupsi semacam ini mencoreng upaya kita membangun iklim bisnis dan investasi yang sehat di Indonesia,” ungkap juru bicara KPK.

KPK juga menekankan bahwa sektor ketenagakerjaan merupakan bagian vital yang sangat berpengaruh terhadap kesejahteraan rakyat, serta menjadi salah satu indikator dalam Indeks Persepsi Korupsi global, seperti yang dinilai oleh World Economic Forum.

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Proyek BWS Ameroro Picu Aksi Mahasiswa dan Petani Uepai, DPRD Konawe Turun Lapangan

    Proyek BWS Ameroro Picu Aksi Mahasiswa dan Petani Uepai, DPRD Konawe Turun Lapangan

    • calendar_month Sel, 8 Apr 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    REGIONINDONESIA.COM  – Gelombang protes mewarnai halaman Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra), Selasa (8/4/2025). Diketahui sbelumnya, puluhan mahasiswa dan petani dari Kecamatan Uepai menggelar aksi unjuk rasa sebagai bentuk kekecewaan atas ancaman gagal tanam yang mereka hadapi akibat proyek pembangunan Balai Wilayah Sungai (BWS) Wilayah IV Kendari di kawasan Bendungan […]

  • Kejati Sultra Segera Ungkap Tersangka Korupsi Kantor Penghubung di Jakarta 

    Kejati Sultra Segera Ungkap Tersangka Korupsi Kantor Penghubung di Jakarta 

    • calendar_month Sel, 14 Okt 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    REGIONINDONESIA.COM- Kejaksaan tinggi sulawesi tenggara di kabarkan dalam waktu dekat ini bakal menetapkan tersangka dalam perkara dugaan korupsi kantor penghubung Pemprov Sultra di jakarta Asisten bidang intelijen kejati sultra (Asintel) Muh Ilham SH,MH saat di konfirmasi via Whatsapps baru baru ini, membenarkan,” waalaikum salam bulan ini rencana. itu kabarnya untuk pastinya minta info ke KasiDik,’” […]

  • PT Swarna Dwipa Property Sabet Gold Winner FIABCI–REI 2025, Harumkan Nama Sultra di Kancah Nasional

    PT Swarna Dwipa Property Sabet Gold Winner FIABCI–REI 2025, Harumkan Nama Sultra di Kancah Nasional

    • calendar_month Kam, 4 Des 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    REGIONINDONESIA.COM, KENDARI — PT Swarna Dwipa Property (SDP) kembali menorehkan pencapaian membanggakan di dunia properti nasional. Pada ajang Penganugerahan Federation Internationale des Administrateurs de Biens Conseils Immobiliers (FIABCI)–REI Excellence Award 2025 yang digelar di Ecovention Ancol, Jakarta, Rabu, 3 Desember 2025. Perusahaan tersebut dianugerahi Gold Winner untuk kategori Rumah Subsidi Terbaik Nasional melalui proyek unggulan […]

  • Pengembalian Kerugian Negara PT TMS Tidak Menghapus Unsur Pidana

    Pengembalian Kerugian Negara PT TMS Tidak Menghapus Unsur Pidana

    • calendar_month Kam, 18 Des 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    JAKARTA,REGIONINDONESIA.COM – Forum Advokasi Mahasiswa Hukum Indonesia (FAMHI) Sulawesi Tenggara menegaskan bahwa langkah PT Tonia Mitra Sejahtera (PT TMS) yang mengembalikan kerugian keuangan negara tidak serta-merta menghentikan proses hukum. Tindakan tersebut dinilai tetap memenuhi unsur tindak pidana korupsi dan perusakan lingkungan. ​Presidium FAMHI Sultra, Midul Makati SH, MH, menyatakan bahwa dalam konstruksi hukum pidana Indonesia, […]

  • Komitmen Berkelanjutan, PT Hoffman Kembali Salurkan Bantuan Beras Ke Warga 

    Komitmen Berkelanjutan, PT Hoffman Kembali Salurkan Bantuan Beras Ke Warga 

    • calendar_month Jum, 31 Okt 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Regionindonesia.com – PT Hoffman Energi Perkasa kembali menunjukkan kepeduliannya dengan menyalurkan bantuan beras tahap III kepada warga di wilayah lingkar tambang pada Jumat, 31 Oktober 2025. Penyaluran ini merupakan bagian dari komitmen berkelanjutan perusahaan terhadap masyarakat di sekitar area operasionalnya. ​Humas PT Hoffman Energi Perkasa, Tri Ajis, menjelaskan bahwa pembagian beras ini merupakan penyaluran tahap […]

  • Ratusan Warga Desa Lelewawo Batu Putih Kolut Lumpuhkan Aktivitas Pertambangan PT KTR”

    Ratusan Warga Desa Lelewawo Batu Putih Kolut Lumpuhkan Aktivitas Pertambangan PT KTR”

    • calendar_month Rab, 7 Jan 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    REGIONINDONESIA.COM – Ratusan warga yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Desa Lelewawo, Kecamatan Batu Putih, Kabupaten Kolaka Utara, melakukan aksi unjuk rasa hingga penyegelan paksa aktivitas pertambangan milik PT Kasmar Tiar Raya (PT KTR), Rabu (7/1/26) Aksi ini dipicu oleh dugaan penyerobotan lahan milik warga serta perusakan tanaman produktif oleh pihak perusahaan. ​Massa mendatangi kantor PT […]

expand_less