Breaking News
light_mode
Beranda » Hukum » Tilep Duit Kompensasi, Kades Laonti Jadi Tersangka Kini Mendekam di Rutan Kelas IIA Kendari 

Tilep Duit Kompensasi, Kades Laonti Jadi Tersangka Kini Mendekam di Rutan Kelas IIA Kendari 

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kam, 2 Okt 2025
  • comment 0 komentar

Regionindonesia –  Proses hukum Kepala Desa (Kades) Laonti, Kecamatan Laonti Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) Surdin, memasuki babak baru. Setelah berkas perkara dinyatakan lengkap (P-21)

Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) resmi melimpahkan tersangka dan barang bukti ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Konawe Selatan (Kejari Konsel), Kamis (2/10/2025).

Pelimpahan dilakukan Unit III Subdit I Ditreskrimum Polda Sultra yang dipimpin, Ipda Jabrudin SH MH. Proses ini sekaligus menandai dimulainya tahap penuntutan terhadap Surdin dalam kasus dugaan penggelapan dana kompensasi dampak PT NDJ senilai Rp21 juta.

Bidang Humas Polda Sultra, Ipda Hasrun, membenarkan pelimpahan perkara tersebut.

“Berkas perkara atas nama tersangka Kepala Desa Laonti telah dinyatakan lengkap, dan hari ini secara resmi diserahkan ke Kejaksaan Negeri Konsel,” jelasnya.

Kasus ini bermula dari laporan polisi dengan Nomor: LP/B/113/IV/2025/SPKT/Polda Sultra tertanggal 7 April 2025. Laporan tersebut diajukan Risdayanti, seorang Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Hongkong, yang mengaku tidak pernah menerima dana dampak debu PT NDJ yang menjadi haknya. Padahal namanya tercatat sebagai penerima, dan dana itu diduga telah digelapkan oleh Kades Laonti.

Senada, Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejari Konsel, Rekafit M SH MH membenarkan pelimpahan tersangka dan barang bukti tersebut.

“Hari ini sudah dilimpahkan tersangka dan barang bukti dari penyidik Polda Sultra ke Penuntut Umum Kejari Konawe Selatan,” kata Rekafit melalui pesan WhatsApp.

Tersangka, tambah Rekafit, dilakukan penahanan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Kendari selama 20 hari kedepan, selanjutnya akan dilakukan pelimpahan berkas ke Pengadilan Negeri Andoolo untuk disidangkan.

“Tersangka langsung di tahan di Rutan Kendari selama 20 hari, untuk segera dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Andoolo untuk disidangkan,” pungkasnya.

Perkara ini mendapat perhatian besar dari masyarakat Laonti. Warga menilai, dana yang seharusnya membantu mereka justru disalahgunakan oleh pejabat desa.

Dengan dilimpahkannya perkara ke Kejari Konsel, publik berharap proses hukum berjalan transparan serta memberikan keadilan bagi pihak-pihak yang dirugikan

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Eks Gubernur Sultra Nur Alam Terancam Pidana Terkait Polemik Yayasan Unsultra

    Eks Gubernur Sultra Nur Alam Terancam Pidana Terkait Polemik Yayasan Unsultra

    • calendar_month Sel, 6 Jan 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    REGIONINDONESIA.COM– Alih-alih ingin menyelamatkan Yayasan Pendidikan Tinggi Sulawesi Tenggara (Unsultra), eks Gubernur Sultra Nur Alam, justru terancam pidana. Hal itu diakibatkan dari penerbitan akta pendirian nomor 48 tertanggal 23 Agustus 2010. Dimana dalam keterangannya, Nur Alam mengungkapkan bahwa polemik Unsultra berpangkal pada ketidakpatuhan terhadap regulasi, yang berisiko melumpuhkan operasional universitas jika tidak segera mengambil langkah […]

  • Tak Terdaftar Dipangkalan Data Dikti, Pelantikan Ketua Dewan Pengawas Perumda Sultra Disorot

    Tak Terdaftar Dipangkalan Data Dikti, Pelantikan Ketua Dewan Pengawas Perumda Sultra Disorot

    • calendar_month Kam, 23 Okt 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    REGIONINDONESIA.COM, KENDARI — Sejumlah kejanggalan administrasi kembali mencuat di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara (Sultra). Setelah sebelumnya pelantikan pejabat eselon III dan IV sempat menuai sorotan karena melibatkan mantan narapidana kasus korupsi, kini giliran pelantikan Ketua Dewan Pengawas (Dewas) Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Utama Sultra yang diduga bermasalah. Informasi yang beredar menyebutkan, AR yang […]

  • Majenuddin Komitmen Serap Aspirasi Warga Secara Maksimal

    Majenuddin Komitmen Serap Aspirasi Warga Secara Maksimal

    • calendar_month Rab, 26 Feb 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    REGIONINDONESIA.COM – Anggota DPRD Konawe dari Provinsi Sulawesi Tenggara, Ir. H. Majenuddin, M.Si, kembali menjalankan kegiatan Reses II di Daerah Pemilihan (Dapil) I, Kegiatan tersebut dilaksanakan di Kelurahan Lalosabila dan Kelurahan Kasipute, Kecamatan Wawotobi, Rabu (26/2/2025). Diketahui, kegiatan tersebut turut di hadiri Kapolsek Wawotobi, pemerintah setempat, Lurah beserta aparatnya, tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh agama, […]

  • Perilaku Hedon Pejabat Pemkot Kendari Saat di Bali Tuai Kecaman

    Perilaku Hedon Pejabat Pemkot Kendari Saat di Bali Tuai Kecaman

    • calendar_month Ming, 26 Okt 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    REGIONINDONESIA.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari kembali menuai sorotan pasalnya, kegiatan studi banding dan studi tiru ke Denpasar Bali ditengah kondisi keuangan yang belum stabil dianggap sebagai pemborosan anggaran Ketua Umum Ikatan Mahasiswa Aktivis Lintas Kampus (IMALAK) Provinsi Sulawesi Tenggara, Ali Sabarno, menilai tindakan tersebut sebagai bentuk ketidakpekaan dan pemborosan anggaran publik di tengah kondisi […]

  • Kasus Dana CSR BI-OJK, Kompas Sultra Desak KPK Periksa Bahtra Banong dan Kepala KPw BI Sultra 

    Kasus Dana CSR BI-OJK, Kompas Sultra Desak KPK Periksa Bahtra Banong dan Kepala KPw BI Sultra 

    • calendar_month Sel, 2 Sep 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Regionindonesia – Koalisi Aktivis Mahasiswa Pemuda dan Ormas (KOMPAS) Sulawesi Tenggara kembali menegaskan komitmennya dalam mengawal skandal dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait penyaluran dana Corporate Social Responsibility (CSR) yang bersumber dari Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) periode 2020–2023. Hari ini, KOMPAS Sultra menggelar aksi unjuk rasa di perempatan […]

  • Koalisi Mahasiswa Sultra Jakarta Desak Kejagung Periksa Komisaris Utama PT Tristaco Mineral Makmur

    Koalisi Mahasiswa Sultra Jakarta Desak Kejagung Periksa Komisaris Utama PT Tristaco Mineral Makmur

    • calendar_month Ming, 19 Okt 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    REGIONINDONESIA.COM, JAKARTA — Puluhan mahasiswa asal Sulawesi Tenggara (Sultra) yang tergabung dalam Koalisi Mahasiswa Sultra Jakarta (KMSJ) menggelar aksi demonstrasi di depan kantor Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI), Kamis (16/10/2025). Dalam aksinya, mereka menuntut penegakan hukum atas dugaan pelanggaran tambang nikel oleh PT Tristaco Mineral Makmur […]

expand_less