Breaking News
light_mode
Beranda » News » Heboh! Proyek Jalan di Bombana Diduga Disuplai Material dari Tambang Galian C Ilegal

Heboh! Proyek Jalan di Bombana Diduga Disuplai Material dari Tambang Galian C Ilegal

  • account_circle Tim
  • calendar_month Kam, 9 Okt 2025
  • comment 0 komentar

BOMBANA, REGIONINDONESIA – Sejumlah proyek infrastruktur pemerintah di Kabupaten Bombana, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), kembali disorot publik. Salah satunya proyek lanjutan pembangunan jalan By Pass-Rumbia dengan nilai anggaran mencapai Rp13 miliar yang diduga kuat menggunakan material batu dari tambang ilegal.

Informasi yang dihimpun media ini menyebutkan, proyek tersebut memanfaatkan material batu gamping dari wilayah Kecamatan Rumbia yang belum memiliki izin resmi dari pemerintah. Aktivitas ini memunculkan dugaan kuat adanya pelanggaran dalam pengadaan material proyek.

Sempat Dihentikan, Kini Proyek Kembali Berjalan

Sumber masyarakat menyebutkan, proyek lanjutan jalan By Pass-Rumbia sempat berhenti sekitar dua minggu setelah muncul dugaan penggunaan material ilegal. Namun, dalam beberapa pekan terakhir proyek tersebut kembali beraktivitas dengan lokasi pengambilan material yang berbeda.

“Sempat berhenti dua minggu kayaknya, tapi sekarang sudah jalan lagi. Mereka ambil material dari Desa Tapawahhi,” ujar salah satu warga Bombana yang enggan disebutkan namanya, Rabu (8/10/2025).

Aktivitas Tambang Ilegal Masih Marak di Bombana

Dugaan penggunaan material ilegal di proyek pemerintah bukan hal baru di Bombana. Sebelumnya, Forum Masyarakat Peduli Bombana (FMPB) sudah menyoroti maraknya aktivitas tambang galian C ilegal di Kecamatan Rumbia dan sekitarnya. Material dari tambang tersebut diduga ikut memasok kebutuhan beberapa proyek infrastruktur daerah.

“Kalau benar proyek pemerintah menggunakan material dari tambang ilegal, ini jelas pelanggaran serius. Pemerintah dan aparat penegak hukum harus bertindak tegas,” ujar Koordinator FMPB dalam keterangannya.

FMPB juga mendesak pemerintah daerah serta aparat penegak hukum untuk memperketat pengawasan terhadap proyek-proyek pemerintah, agar tidak lagi menggunakan material dari sumber ilegal yang berpotensi merugikan negara dan merusak lingkungan.

Belum Ada Klarifikasi Resmi

Hingga berita ini diterbitkan, pihak kontraktor pelaksana, dinas teknis, maupun instansi terkait belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan penggunaan material ilegal dalam proyek tersebut. Tim BeritaRakyat.co masih berupaya melakukan konfirmasi untuk mendapatkan penjelasan lebih lanjut. (Tim).

  • Penulis: Tim

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polres Bombana Tangkap Pengedar Narkoba Sita 21,82 Gram Sabu

    Polres Bombana Tangkap Pengedar Narkoba Sita 21,82 Gram Sabu

    • calendar_month Sab, 2 Agu 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    REGIONINDONESIA – Satresnarkoba Polres Bombana kembali mengungkap dan mengamankan satu orang pengedar Narkotik jenis sabu di wilayah Rarowatu Utara kab Bombana (Sultra) Kasat narkoba Polres Bombana AKP Muh Arman, SH dalam keterangan resminya yang diterima redaksi teropongsultra.com mengatakan pelaku YS alias Momo diringkus berdasarkan laporan warga bahwa di rumah kost tempat dia tinggal yang beralamat […]

  • Eks Kadis Dikbud Sulawesi Tenggara Diperiksa Jampidsus Kejagung

    Eks Kadis Dikbud Sulawesi Tenggara Diperiksa Jampidsus Kejagung

    • calendar_month Kam, 16 Okt 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    REGIONINDONESIA.COM, KENDARI – Mantan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Yusmin S.Pd diperiksa Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) RI, Kamis (16/10/2025). Dikutip dari laman SIMPULINDONESIA.COM, Yusmin diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi tata kelola komoditas nikel tahun 2017 sampai dengan tahun 2020. […]

  • Sekolah Rakyat Diperluas ke 200 Titik, BLK dan UPTD Siap Jadi Lokasi Baru Pendidikan Inklusif

    Sekolah Rakyat Diperluas ke 200 Titik, BLK dan UPTD Siap Jadi Lokasi Baru Pendidikan Inklusif

    • calendar_month Sab, 21 Jun 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

      REGIONINDONESIA.COM, JAKARTA – Komitmen pemerintah dalam membangun masa depan anak-anak dari keluarga tidak mampu terus diperkuat. Setelah sukses memulai penyelenggaraan Sekolah Rakyat di 100 titik, kini Kementerian Sosial (Kemensos) bersiap menambah 100 titik baru untuk tahun ajaran 2025/2026. Langkah ini didukung penuh oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker), yang akan membuka akses pemanfaatan Balai Latihan Kerja […]

  • Intimidasi Jurnalis Metro TV, Gubernur dan Dua Ajudannya Dilaporkan ke Polda Sultra

    Intimidasi Jurnalis Metro TV, Gubernur dan Dua Ajudannya Dilaporkan ke Polda Sultra

    • calendar_month Kam, 23 Okt 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    REGIONINDONESIA.COM, KENDARI – Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Andi Sumangerukka dan dua ajudannya secara resmi dilaporkan oleh puluhan jurnalis ke Ditreskrimsus Polda Sulawesi Tenggara, pada Kamis (23/10/2025) siang. Laporan itu tertuang dalam surat laporan polisi: LP/B/422/X/2025/SPKT/Polda Sulawesi Tenggara. Laporan ke polisi dilakukan lantaran dua ajudan Gubernur Sultra melakukan kekerasan dan menghalang-halangi jurnalis Metro TV saat berupaya […]

  • Hukum Dilanggar, Rakyat Disingkirkan, PT Antam UBPN Konut Abaikan Status Quo?

    Hukum Dilanggar, Rakyat Disingkirkan, PT Antam UBPN Konut Abaikan Status Quo?

    • calendar_month Kam, 6 Nov 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    REGIONINDONESIA.COM-Ditengah proses hukum yang belum tuntas, PT Antam UBPN Konawe Utara kembali menjadi sorotan publik. Perusahaan tambang milik negara ini diduga tetap melakukan aktivitas penambangan secara diam-diam di kawasan Mandiodo, Kecamatan Molawe, meski lahan tersebut telah ditetapkan sebagai status quo oleh Pengadilan Negeri Unaaha. Status quo berarti larangan mutlak bagi seluruh pihak, baik perusahaan maupun […]

  • Temukan Lokasi Kantor Polisi Terdekat Melalui Website Resmi Polri

    Temukan Lokasi Kantor Polisi Terdekat Melalui Website Resmi Polri

    • calendar_month Sen, 23 Jun 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

      Dengan kemudahan ini, masyarakat dapat lebih cepat menemukan bantuan kepolisian saat dibutuhkan, baik untuk keperluan pelaporan, pengaduan, maupun layanan administratif lainnya.   REGIONINDONESIA.COM, Jakarta – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) kini menghadirkan layanan pencarian lokasi kantor polisi terdekat secara daring melalui situs resmi mereka, www.polri.go.id. Layanan ini mempermudah masyarakat dalam mencari informasi mengenai keberadaan kantor […]

expand_less