Breaking News
light_mode
Beranda » Peristiwa » Warga Tunggala Dalam Kaget Tanah Mereka Tiba tiba Diklaim

Warga Tunggala Dalam Kaget Tanah Mereka Tiba tiba Diklaim

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sen, 20 Okt 2025
  • comment 0 komentar

REGIONINDONESIA.COM – Kasus dugaan penyerobotan tanah kembali mencuat di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra). Kali ini terjadi di Lorong Tunggala Dalam (Baito), Kelurahan Wuawua, Kecamatan Wuawua, Senin (20/10/2025).

Sebanyak delapan warga di wilayah tersebut mengaku terkejut setelah mengetahui tanah milik mereka tiba-tiba telah beralih kepemilikan menjadi atas nama orang lain dan bahkan sudah bersertifikat resmi.

Salah satu warga, Erik Lerihardika, menuturkan bahwa tanah tersebut dibeli oleh orang tuanya pada tahun 2013 dari seseorang bernama Suharto. Namun, tanpa sepengetahuan mereka, kini tanah itu diklaim oleh pihak lain.

“Tanah itu sudah jelas kami beli, ada saksi, tapi tiba-tiba sekarang sudah jadi sertifikat atas nama orang lain. Kami sangat terkejut,” ujar Erik Senin (20/10/2025).

Erik mengungkapkan, pihaknya bersama warga lain sempat melakukan pertemuan di Kantor Lurah Wuawua untuk mempertanyakan dasar penerbitan sertifikat baru oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN). Namun, pertemuan tersebut tidak membuahkan hasil karena pihak yang diduga menyerobot enggan menunjukkan bukti kepemilikan yang sah.

“Ini aneh sekali. Kami beberapa waktu lalu melakukan pertemuan dan mempertanyakan apa dasar tanah kita disertifikatkan. Tetapi pihak penyerobot enggan memberikan jawaban. Dan malah laporkan kita ke Polda. Atas dasar hukum apa mereka laporkan kita?” ungkap Erik dengan nada kecewa.

Merasa dirugikan, warga kini tengah berkonsultasi dengan penasihat hukum dan menyiapkan langkah hukum atas dugaan penyerobotan tanah tersebut.

“Kami juga sudah bertemu dengan Bang Andre Dermawan, Ketua LBH HAMI Sultra, beberapa waktu lalu untuk membahas langkah selanjutnya,” jelasnya.

Sementara itu, warga lainnya, Harjun, mengatakan bahwa peristiwa semacam ini bukan yang pertama kali terjadi di wilayah mereka. Ia menyebut sebelumnya juga sempat ada pihak lain yang mengklaim tanah miliknya, namun gugur karena tidak memiliki bukti kuat.

“Ini sudah berapa kali ada yang mengaku. Tahun lalu kami juga pernah dilaporkan ke Polres dengan orang berbeda, tapi mereka kalah karena tidak bisa membuktikan atas dasar tanah mereka. Kali ini yang mengklaim berinisial Ibu JU, dan tiba-tiba sudah punya sertifikat,” ujarnya.

Harjun menegaskan bahwa dirinya memiliki bukti yang sah atas kepemilikan tanah tersebut, termasuk alas hak dan bukti pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

“Kami punya bukti PBB, bukti alas hak, dan asal muasal tanah yang bapak saya beli dari Pak Gawu,” pungkasnya.

  • Penulis: Redaksi
Tags

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Hadiri hari Amal Bhakti Ke 79, I Made Asmaya; Kemenag Menjaga Kerukunan antar Umat beragama

    Hadiri hari Amal Bhakti Ke 79, I Made Asmaya; Kemenag Menjaga Kerukunan antar Umat beragama

    • calendar_month Jum, 3 Jan 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    REGIONINDONESIA.COM – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Konawe, I Made Asmaya, menghadiri upacara peringatan Hari Amal Bhakti (HAB) ke-79 Kementerian Agama (Kemenag) yang dilaksanakan di halaman kantor Kementerian Agama Kabupaten Konawe pada Jumat (3/1/2026). Diketahui, acara ini dihadiri oleh berbagai tokoh agama dan pejabat daerah setempat, serta diwarnai dengan sejumlah kegiatan sosial untuk […]

  • Bukannya Dipecat, ASN Eks Terpidana Korupsi Malah Dilantik Jadi Kepala Seksi Dinas Cipta Karya Pemprov Sultra

    Bukannya Dipecat, ASN Eks Terpidana Korupsi Malah Dilantik Jadi Kepala Seksi Dinas Cipta Karya Pemprov Sultra

    • calendar_month Sel, 21 Okt 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    REGIONINDONESIA.COM, KENDARI — Polemik pelantikan pejabat eselon III dan IV di lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Pemprov Sultra) kembali jadi perbincangan publik, Selasa (21/10/2025). Pasalnya, seorang mantan terdakwa kasus korupsi, yang telah dijatuhi vonis hukum dan sempat menjalani hukuman pidana, tercatat masuk dalam daftar pejabat yang dilantik. Meskipun yang bersangkutan kemudian mengundurkan diri pasca ramai […]

  • Buntut Keluhan Buruh, PT SCM Dicecar DPRD Konawe Soal Sistem Pengupahan

    Buntut Keluhan Buruh, PT SCM Dicecar DPRD Konawe Soal Sistem Pengupahan

    • calendar_month Kam, 17 Jul 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    REGIONINDINESIA.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Konawe, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama PT. Sulawesi Cahaya Mineral (SCM), menanggapi surat dari Federasi Kesatuan Serikat Pekerja Nasional (KSPN) Sulawesi Tenggara terkait rekrutmen tenaga kerja, sistem pengupahan, dan pembentukan serikat pekerja di perusahaan tersebut. RDP berlangsung di gedung Gusli Topan Sabara, […]

  • Polemik Aset Pemprov Sultra: LBH HAMI Soroti Penertiban yang Terkesan Tebang Pilih”

    Polemik Aset Pemprov Sultra: LBH HAMI Soroti Penertiban yang Terkesan Tebang Pilih”

    • calendar_month Sab, 20 Des 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    REGIONINDONESIA.COM-Ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Himpunan Advokat Muda Indonesia (HAMI) Sulawesi Tenggara, Andri Darmawan, angkat bicara terkait polemik penertiban aset milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sultra yang tengah menjadi sorotan publik. Andri menilai, langkah penertiban tersebut seharusnya bisa diselesaikan melalui ruang diskusi tanpa perlu memicu kegaduhan. ​Menurut dia, persoalan aset ini bukan hal baru karena telah […]

  • Dugaan Korupsi Anggaran BBM, Kejati Sultra Tahan Tiga Pegawai Badan Penghubung Pemprov di Jakarta

    Dugaan Korupsi Anggaran BBM, Kejati Sultra Tahan Tiga Pegawai Badan Penghubung Pemprov di Jakarta

    • calendar_month Rab, 22 Okt 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    REGIONINDONESIA.COM, KENDARI — Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara (Sultra) resmi menetapkan tiga orang tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan anggaran APBD Tahun Anggaran 2023, Rabu (22/10/2025). Ketiga tersangka yakni WKD, AK dan YY diduga telah melakukan tindak pidana korupsi belanja Bahan Bakar Minyak (BBM), pelumas, dan kegiatan lainnya pada Kantor Badan Penghubung Pemerintah […]

  • Presiden Prabowo Tegaskan Komitmen Penegakkan Hukum dan Pemberantasan Korupsi di Indonesia

    Presiden Prabowo Tegaskan Komitmen Penegakkan Hukum dan Pemberantasan Korupsi di Indonesia

    • calendar_month Kam, 16 Okt 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    REGIONINDONESIA.COM, JAKARTA – Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menegaskan tekadnya untuk menegakkan hukum dan memberantas korupsi secara menyeluruh dalam pemerintahan. Hal tersebut disampaikan Kepala Negara dalam sesi dialog bersama Chairman and Editor-in-Chief Forbes Media, Steve Forbes, pada ajang Forbes Global CEO Conference 2025 yang berlangsung di Hotel The St. Regis, Jakarta, Rabu, 15 Oktober 2025. […]

expand_less