Breaking News
light_mode
Beranda » Peristiwa » Warga Tunggala Dalam Kaget Tanah Mereka Tiba tiba Diklaim

Warga Tunggala Dalam Kaget Tanah Mereka Tiba tiba Diklaim

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sen, 20 Okt 2025
  • comment 0 komentar

REGIONINDONESIA.COM – Kasus dugaan penyerobotan tanah kembali mencuat di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra). Kali ini terjadi di Lorong Tunggala Dalam (Baito), Kelurahan Wuawua, Kecamatan Wuawua, Senin (20/10/2025).

Sebanyak delapan warga di wilayah tersebut mengaku terkejut setelah mengetahui tanah milik mereka tiba-tiba telah beralih kepemilikan menjadi atas nama orang lain dan bahkan sudah bersertifikat resmi.

Salah satu warga, Erik Lerihardika, menuturkan bahwa tanah tersebut dibeli oleh orang tuanya pada tahun 2013 dari seseorang bernama Suharto. Namun, tanpa sepengetahuan mereka, kini tanah itu diklaim oleh pihak lain.

“Tanah itu sudah jelas kami beli, ada saksi, tapi tiba-tiba sekarang sudah jadi sertifikat atas nama orang lain. Kami sangat terkejut,” ujar Erik Senin (20/10/2025).

Erik mengungkapkan, pihaknya bersama warga lain sempat melakukan pertemuan di Kantor Lurah Wuawua untuk mempertanyakan dasar penerbitan sertifikat baru oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN). Namun, pertemuan tersebut tidak membuahkan hasil karena pihak yang diduga menyerobot enggan menunjukkan bukti kepemilikan yang sah.

“Ini aneh sekali. Kami beberapa waktu lalu melakukan pertemuan dan mempertanyakan apa dasar tanah kita disertifikatkan. Tetapi pihak penyerobot enggan memberikan jawaban. Dan malah laporkan kita ke Polda. Atas dasar hukum apa mereka laporkan kita?” ungkap Erik dengan nada kecewa.

Merasa dirugikan, warga kini tengah berkonsultasi dengan penasihat hukum dan menyiapkan langkah hukum atas dugaan penyerobotan tanah tersebut.

“Kami juga sudah bertemu dengan Bang Andre Dermawan, Ketua LBH HAMI Sultra, beberapa waktu lalu untuk membahas langkah selanjutnya,” jelasnya.

Sementara itu, warga lainnya, Harjun, mengatakan bahwa peristiwa semacam ini bukan yang pertama kali terjadi di wilayah mereka. Ia menyebut sebelumnya juga sempat ada pihak lain yang mengklaim tanah miliknya, namun gugur karena tidak memiliki bukti kuat.

“Ini sudah berapa kali ada yang mengaku. Tahun lalu kami juga pernah dilaporkan ke Polres dengan orang berbeda, tapi mereka kalah karena tidak bisa membuktikan atas dasar tanah mereka. Kali ini yang mengklaim berinisial Ibu JU, dan tiba-tiba sudah punya sertifikat,” ujarnya.

Harjun menegaskan bahwa dirinya memiliki bukti yang sah atas kepemilikan tanah tersebut, termasuk alas hak dan bukti pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

“Kami punya bukti PBB, bukti alas hak, dan asal muasal tanah yang bapak saya beli dari Pak Gawu,” pungkasnya.

  • Penulis: Redaksi
Tags

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemerintah : Kewajiban Reklamasi PT. GKP di Wawonii Terus Berjalan

    Pemerintah : Kewajiban Reklamasi PT. GKP di Wawonii Terus Berjalan

    • calendar_month Sel, 25 Nov 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    REGIONINDONESIA.COM – PT Gema Kreasi Perdana (GKP) menegaskan komitmennya untuk terus melaksanakan seluruh kewajiban lingkungan di Pulau Wawonii, meski Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) perusahaan telah dicabut oleh pemerintah. Dalam keterangan resmi, Manager Strategic Communication PT GKP, Hendry Drajat, menyampaikan bahwa pencabutan IPPKH tidak serta merta menghentikan kewajiban perusahaan dalam menjalankan program reklamasi dan pasca-tambang. Seluruh […]

  • Dugaan Korupsi Tata Kelola Komoditas Nikel, Lima Pejabat Sultra Diperiksa Jampidsus Kejagung

    Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel, Lima Pejabat Sultra Diperiksa Jampidsus Kejagung

    • calendar_month Kam, 16 Okt 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    REGIONINDONESIA.COM, JAKARTA — Lima pejabat asal provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) diperiksa Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (JAM Pidsus) Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI), Kamis (16/10/2025). Pemeriksaan lima pejabat tersebut atas dugaan tindak pidana korupsi tata kelola komoditas nikel tahun 2017 sampai dengan tahun 2020. Para pejabat tersebut diketahui adalah orang yang menduduki jabatan strategis […]

  • PT Swarna Dwipa Property Sabet Gold Winner FIABCI–REI 2025, Harumkan Nama Sultra di Kancah Nasional

    PT Swarna Dwipa Property Sabet Gold Winner FIABCI–REI 2025, Harumkan Nama Sultra di Kancah Nasional

    • calendar_month Kam, 4 Des 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    REGIONINDONESIA.COM, KENDARI — PT Swarna Dwipa Property (SDP) kembali menorehkan pencapaian membanggakan di dunia properti nasional. Pada ajang Penganugerahan Federation Internationale des Administrateurs de Biens Conseils Immobiliers (FIABCI)–REI Excellence Award 2025 yang digelar di Ecovention Ancol, Jakarta, Rabu, 3 Desember 2025. Perusahaan tersebut dianugerahi Gold Winner untuk kategori Rumah Subsidi Terbaik Nasional melalui proyek unggulan […]

  • Heboh! Proyek Jalan di Bombana Diduga Disuplai Material dari Tambang Galian C Ilegal

    Heboh! Proyek Jalan di Bombana Diduga Disuplai Material dari Tambang Galian C Ilegal

    • calendar_month Kam, 9 Okt 2025
    • account_circle Tim
    • 0Komentar

    BOMBANA, REGIONINDONESIA – Sejumlah proyek infrastruktur pemerintah di Kabupaten Bombana, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), kembali disorot publik. Salah satunya proyek lanjutan pembangunan jalan By Pass-Rumbia dengan nilai anggaran mencapai Rp13 miliar yang diduga kuat menggunakan material batu dari tambang ilegal. Informasi yang dihimpun media ini menyebutkan, proyek tersebut memanfaatkan material batu gamping dari wilayah Kecamatan […]

  • PT GKP Catat Progres Reklamasi Signifikan, Total Hampir 20 Ribu Bibit Tertanam di Konkep 

    PT GKP Catat Progres Reklamasi Signifikan, Total Hampir 20 Ribu Bibit Tertanam di Konkep 

    • calendar_month Sel, 21 Apr 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    REGIONINDONESIA.COM – Hingga Triwulan I tahun 2026, PT Gema Kreasi Perdana (GKP) telah merealisasikan reklamasi lahan pascatambang seluas 23,75 hektare di wilayah operasionalnya di Pulau Wawonii, Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep). Capaian ini menjadi bagian dari progres berkelanjutan perusahaan dalam upaya pemulihan dan pengelolaan lingkungan pascatambang. Praktik reklamasi yang dilakukan tidak hanya berfokus pada luasan lahan, […]

  • Heboh Video Uang Rupiah Edisi 80 Tahun Kemerdekaan

    Heboh Video Uang Rupiah Edisi 80 Tahun Kemerdekaan

    • calendar_month Sab, 21 Jun 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

      REGIONINDONESIA.COM – Warganet kembali dihebohkan dengan beredarnya sebuah video yang menampilkan uang kertas bertuliskan “80 Tahun Kemerdekaan RI.” Dalam video tersebut, uang rupiah yang diduga edisi terbaru itu menampilkan gambar Ir. Soekarno, bendera Merah Putih, peta Indonesia, Garuda Pancasila, serta angka dan tulisan “80 NKRI.” Narasi yang tersebar menyebutkan bahwa uang tersebut merupakan edisi […]

expand_less