Breaking News
light_mode
Beranda » News » Bukannya Dipecat, ASN Eks Terpidana Korupsi Malah Dilantik Jadi Kepala Seksi Dinas Cipta Karya Pemprov Sultra

Bukannya Dipecat, ASN Eks Terpidana Korupsi Malah Dilantik Jadi Kepala Seksi Dinas Cipta Karya Pemprov Sultra

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sel, 21 Okt 2025
  • comment 0 komentar

REGIONINDONESIA.COM, KENDARI — Polemik pelantikan pejabat eselon III dan IV di lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Pemprov Sultra) kembali jadi perbincangan publik, Selasa (21/10/2025).

Pasalnya, seorang mantan terdakwa kasus korupsi, yang telah dijatuhi vonis hukum dan sempat menjalani hukuman pidana, tercatat masuk dalam daftar pejabat yang dilantik.

Meskipun yang bersangkutan kemudian mengundurkan diri pasca ramai diberitakan, namun pertanyaan besar tetap menggantung, siapa aktor intelektual di balik manuver ini?

Ketua Umum Ikatan Mahasiswa Aktivis Lintas Kampus Sulawesi Tenggara (Imalak Sultra) Ali Sabarno mengatakan, nama yang bersangkutan bukan muncul begitu saja, melainkan hasil dari proses panjang pengusulan dan penyaringan, yang seharusnya melibatkan verifikasi ketat dari Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Inspektorat, dan Sekretariat Daerah.

Ali menerangkan bahwa menurut aturan yang berlaku dalam PP Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS dan turunan dari UU ASN, pejabat yang pernah menjadi terpidana kasus korupsi secara etika dan administratif tidak layak diusulkan apalagi dilantik dalam jabatan struktural.

“Ini bukan soal kelalaian teknis. Ini soal siapa yang dengan sadar mendorong namanya tetap lolos dan dilantik. Ini bukan kecolongan, tapi permainan orang dalam,” beber Ali.

Mengundurkan diri bukan solusi, kata Ali Sabarno, langkah mundur yang dilakukan oleh pejabat bersangkutan tidak menghapus kegagalan sistemik dan indikasi penyalahgunaan wewenang dalam proses pelantikan.

Publik menilai, tindakan tersebut lebih sebagai upaya meredam reaksi masyarakat ketimbang bentuk tanggung jawab institusional.

“Yang jadi masalah bukan hanya orangnya, tapi sistem yang membiarkan ini terjadi. Harus dicari siapa yang menyisipkan nama itu dalam SK pelantikan. Kalau tidak diusut, ini akan jadi preseden buruk,” tegas Ali sabarno.

Desakan terhadap Gubernur Sultra dan Sekda agar segera melakukan audit internal, mengumumkan hasil penyaringan pejabat, serta membeberkan siapa yang mengusulkan nama eks napi korupsi tersebut, semakin menguat.

Ketua umum Imalak Sultra, menilai pelantikan ini mencoreng marwah birokrasi dan bisa menggerus kepercayaan publik terhadap komitmen Pemprov Sultra dalam pemberantasan korupsi.

“Pengunduran diri bukan akhir dari persoalan. Tanpa pengusutan tuntas, aktor intelektual di balik pelantikan ini akan terus bersembunyi dalam bayang-bayang birokrasi,” tuturnya.

“Publik tidak hanya menuntut koreksi, tetapi pertanggungjawaban siapa yang bermain di belakang layar. Rakyat Sultra berhak tahu,” tambahnya.

Sementara itu, menanggapi hal tersebut, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sultra Andi Khaeruni menegaskan, semestinya yang bersangkutan telah dipecat atau diberhentikan dari ASN.

“Putusannya kan di 2021, harusnya begitu ditetapkan sebagai terpidana korupsi, di proses untuk menegakkan seusai aturan UU ASN, dengan diberhentikan dari ASN,” kata dia kepada awak media saat ditemui diruang kerjanya, Senin (20/10/2025).

Hanya, kata dia, selama proses kasus yang bersangkutan berjalan, hingga adanya putusan inkrah dari pengadilan, tidak ada laporan yang diterima BKD Sultra terkait AM divonis bersalah atas kasus korupsi.

Seharusnya, ketika putusan pengadilan sudah ada, Bidang Kepegawaian Dinas Cipta Karya Sultra saat itu berkewajiban memasukkan laporan ke Bidang Penataan Hukum dan Disiplin BKD Sultra.

Selanjutnya, Bidang Penataan Hukum dan Disiplin BKD Sultra memproses laporan itu. Nantinya akan dilihat dulu kadar dari pelanggaran yang dilakukan untuk sanski yang nanti dijatuhkan, mulai dari teguran lisan, dan tertulis, lalu hukuman ringan, sedang maupun pemberhentian secara tidak hormat dari ASN.

“Datanya tidak masuk di BKD, harusnya kan dilaporkan kesini, yang melaporkan instansi terkait, kan yang tahu pegawai nya didalam bekerja dan terpidana kan disana (Dinas Cipta Karya), di dinas sebelumnya dimana dia (AM) bertugas,” tegasnya.

Sehingga menurut hemat dia, berdasarkan data kepegawaian AM yang diterima BKD Sultra, dinyatakan memenuhi syarat untuk dipromosikan menduduki jabatan esselon IV a.

Sebab tambah dia, tidak ada data yang menunjukkan AM bisa dieliminasi dalam proses pengusulan. BKD Sultra sendiri sudah sesuai menjalankan daripada mekanisme pelaksanaan pengusulan SK pejabat yang akan dilantik, sebelum di tandatangani Gubernur Sultra waktu itu.

“Itu kan tidak pernah sampai disini, Pak Gubernur juga ketika saya ajukan diliat track recordnya, misal di Cipta Karya, ketika diusulkan, ya kami tidak tahu kalau pernah berkasus, apakah dia pernah disanksi, kami ndak tahu karena datanya tidak ada di BKD, saya tanya ke bidang disiplin tidak yang masuk laporan itu,” pungkasnya.

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pernah Demosi, Aktivis Soroti Pelantikan Sekretaris Dinas Cipta Karya Sultra

    Pernah Demosi, Aktivis Soroti Pelantikan Sekretaris Dinas Cipta Karya Sultra

    • calendar_month Sab, 25 Okt 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    REGIONINDONESIA.COM, KENDARI – Pelantikan sejumlah pejabat di lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara (Sultra) beberapa hari lalu terus menuai sorotan tajam dari publik. Salah satu yang menjadi perhatian adalah pengangkatan Dr. Muh. Subhan AK ST MT sebagai Sekretaris Dinas Cipta Karya, Bina Konstruksi, dan Tata Ruang Provinsi Sultra. Direktur GAT Institut, Ashabul Akram, menilai proses […]

  • Sengketa Tanah, Gempa Indonesia Minta Presiden Dukung Masyarakat Tapak Kuda Kota Kendari 

    Sengketa Tanah, Gempa Indonesia Minta Presiden Dukung Masyarakat Tapak Kuda Kota Kendari 

    • calendar_month Jum, 31 Okt 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    REGIONINDONESIA.COM – Polemik pertanahan yang melibatkan masyarakat Tapak Kuda Kota kendari kembali memanas Pada Kamis (30/10/2025). ratusan Masyarakat melakukan aksi penolakan terhadap rencana Konstatering yang akan dilaksanakan oleh Pengadilan Negeri (PN) Kendari dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Kendari. ​Aksi ini mendapat dukungan signifikan dari berbagai elemen, termasuk dari kalangan Mahasiswa dan Pemuda. ​Ketua Umum […]

  • Tak Terdaftar Dipangkalan Data Dikti, Pelantikan Ketua Dewan Pengawas Perumda Sultra Disorot

    Tak Terdaftar Dipangkalan Data Dikti, Pelantikan Ketua Dewan Pengawas Perumda Sultra Disorot

    • calendar_month Kam, 23 Okt 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    REGIONINDONESIA.COM, KENDARI — Sejumlah kejanggalan administrasi kembali mencuat di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara (Sultra). Setelah sebelumnya pelantikan pejabat eselon III dan IV sempat menuai sorotan karena melibatkan mantan narapidana kasus korupsi, kini giliran pelantikan Ketua Dewan Pengawas (Dewas) Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Utama Sultra yang diduga bermasalah. Informasi yang beredar menyebutkan, AR yang […]

  • 198 Lokasi Diusulkan Jadi Sekolah Rakyat, 45 Siap Beroperasi Tahun ini

    198 Lokasi Diusulkan Jadi Sekolah Rakyat, 45 Siap Beroperasi Tahun ini

    • calendar_month Rab, 19 Mar 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

      REGIONINDONESIA.COM, JAKARTA – Pemerintah terus menunjukkan keseriusannya dalam membangun masa depan anak-anak dari keluarga miskin. Sebanyak 198 lokasi di seluruh Indonesia telah diusulkan untuk pendirian Sekolah Rakyat, sebuah terobosan pendidikan berbasis inklusi dan transformasi sosial. Dari jumlah tersebut, 45 lokasi dinyatakan siap beroperasi pada tahun ini. Menteri Sosial Saifullah Yusuf menjelaskan bahwa usulan lokasi […]

  • PB HAM Sultra Sukses Laksanakan Raker, Tekankan Kaderisasi Kepada  Cabang Se-Sultra

    PB HAM Sultra Sukses Laksanakan Raker, Tekankan Kaderisasi Kepada Cabang Se-Sultra

    • calendar_month Sen, 9 Feb 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    REGIONINDONESIA.COM– Pengurus Besar Himpunan Aktivis Muda Sulawesi Tenggara (PB HAM Sultra) sukses melaksanakan Rapat Kerja (Raker) di villa aksa toronipa yang diikuti oleh seluruh pengurus dan perwakilan ketua cabang se-Sulawesi Tenggara. Kegiatan ini berlangsung dengan lancar dan penuh semangat kebersamaan. Raker tersebut menjadi momentum strategis bagi PB HAM Sultra dalam mengevaluasi program kerja serta menyusun […]

  • Wujudkan Transparansi, DPRD Konawe Sahkan Nota Kesepahaman Laporan Keuangan 2024

    Wujudkan Transparansi, DPRD Konawe Sahkan Nota Kesepahaman Laporan Keuangan 2024

    • calendar_month Sen, 7 Apr 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    REGIONINDONESIA.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Konawe menggelar rapat paripurna dengan agenda penandatanganan Nota Kesepahaman Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024, Jumat (4/7/2025). Rapat yang berlangsung di gedung DPRD Konawe ini dipimpin Ketua DPRD, I Made Asmaya, S.Pd., MM, didampingi Wakil Ketua I, Nuryadin Tombili, ST, dan Wakil Ketua […]

expand_less