Breaking News
light_mode
Beranda » News » Pernah Demosi, Aktivis Soroti Pelantikan Sekretaris Dinas Cipta Karya Sultra

Pernah Demosi, Aktivis Soroti Pelantikan Sekretaris Dinas Cipta Karya Sultra

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sab, 25 Okt 2025
  • comment 0 komentar

REGIONINDONESIA.COM, KENDARI – Pelantikan sejumlah pejabat di lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara (Sultra) beberapa hari lalu terus menuai sorotan tajam dari publik. Salah satu yang menjadi perhatian adalah pengangkatan Dr. Muh. Subhan AK ST MT sebagai Sekretaris Dinas Cipta Karya, Bina Konstruksi, dan Tata Ruang Provinsi Sultra.

Direktur GAT Institut, Ashabul Akram, menilai proses rotasi dan promosi jabatan yang dilakukan oleh Pemprov Sultra mencederai semangat reformasi birokrasi serta prinsip clean government yang selama ini diklaim menjadi komitmen utama pemerintah daerah.

“Publik tentu berhak mempertanyakan transparansi dan integritas dalam proses pengisian jabatan. Apalagi jika pejabat yang diangkat pernah memiliki catatan kedisiplinan atau sanksi sebelumnya,” ujar Ashabul Akram, Jumat (24/10/2025).

Berdasarkan data yang beredar, Dr. Muh. Subhan sebelumnya pernah mendapat sanksi demosi akibat dugaan pelanggaran disiplin dan kinerja buruk saat menjabat di Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Sultra, tepatnya sebagai Kepala Bidang Infrastruktur dan Pengembangan Wilayah.

Namun kini, ASN tersebut kembali dipercaya menduduki jabatan strategis Eselon III.a dengan tunjangan jabatan sesuai ketentuan.

Pelantikan Dr. Subhan sendiri dilaksanakan pada Senin, 6 Oktober 2025, dan dipimpin langsung oleh Gubernur Sultra Andi Sumangerukka. Langkah ini kemudian menimbulkan perdebatan di kalangan pemerhati kebijakan publik dan aktivis antikorupsi di Sultra.

“Penempatan ASN yang memiliki rekam jejak buruk di posisi strategis bisa menurunkan kepercayaan publik terhadap komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan profesional,” tegas Ashabul.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Pemprov Sultra belum memberikan keterangan resmi mengenai dasar pertimbangan pengangkatan kembali ASN tersebut ke jabatan struktural penting.

Publik kini menanti jawaban dari Gubernur Sultra, apakah langkah ini merupakan bagian dari pembinaan ASN, atau justru menjadi kemunduran dalam semangat reformasi birokrasi di Bumi Anoa.

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sepekan Usai Dilantik Gebernur Sultra, Eks Narapidana Korupsi Ajukan Pengunduran Diri ke BKD

    Sepekan Usai Dilantik Gebernur Sultra, Eks Narapidana Korupsi Ajukan Pengunduran Diri ke BKD

    • calendar_month Sen, 20 Okt 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    REGIONINDONESIA.COM, KENDARI – Sepekan setelah dilantik sebagai Kepala Seksi (Kasi) Penataan Bangunan dan Bangkim Dinas Cipta Karya, Bina Konstruksi dan Tata Ruang Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra). Mantan narapidana korupsi AM ajukan surat pengunduran diri dari jabatannya. Surat pengunduran diri tersebut, diajukan ke Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sultra. Diketahui, AM serahkan surat itu pekan lalu di […]

  • Terdakwa Kasus Korupsi Pertambangan di Kolaka Utara Jalani Sidang Dakwaan 

    Terdakwa Kasus Korupsi Pertambangan di Kolaka Utara Jalani Sidang Dakwaan 

    • calendar_month Jum, 17 Okt 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    REGIONINDONESIA.COM – Pengadilan Negeri Kendari (PN) melakukan sidang pembacaan dakwaan terhadap tujuh orang tersangka atas kasus dugaan tindak pidana korupsi tambang nikel PT Amin, PT PCM, dan PT KMR di Kabupaten Kolaka Utara Sidang pembacaan dakwaan tersebut digelar di di ruang Kusuma Admadja Pengadilan Negeri Kendari, Rabu sore (15/10/2025). Pantauan tim Media ini, setidaknya ada […]

  • Pemerintah : Kewajiban Reklamasi PT. GKP di Wawonii Terus Berjalan

    Pemerintah : Kewajiban Reklamasi PT. GKP di Wawonii Terus Berjalan

    • calendar_month Sel, 25 Nov 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    REGIONINDONESIA.COM – PT Gema Kreasi Perdana (GKP) menegaskan komitmennya untuk terus melaksanakan seluruh kewajiban lingkungan di Pulau Wawonii, meski Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) perusahaan telah dicabut oleh pemerintah. Dalam keterangan resmi, Manager Strategic Communication PT GKP, Hendry Drajat, menyampaikan bahwa pencabutan IPPKH tidak serta merta menghentikan kewajiban perusahaan dalam menjalankan program reklamasi dan pasca-tambang. Seluruh […]

  • Komitmen Berkelanjutan, PT Hoffman Kembali Salurkan Bantuan Beras Ke Warga 

    Komitmen Berkelanjutan, PT Hoffman Kembali Salurkan Bantuan Beras Ke Warga 

    • calendar_month Jum, 31 Okt 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Regionindonesia.com – PT Hoffman Energi Perkasa kembali menunjukkan kepeduliannya dengan menyalurkan bantuan beras tahap III kepada warga di wilayah lingkar tambang pada Jumat, 31 Oktober 2025. Penyaluran ini merupakan bagian dari komitmen berkelanjutan perusahaan terhadap masyarakat di sekitar area operasionalnya. ​Humas PT Hoffman Energi Perkasa, Tri Ajis, menjelaskan bahwa pembagian beras ini merupakan penyaluran tahap […]

  • Kode Wilayah, Jejak Angka dalam Peta Pemerintahan Indonesia

    Kode Wilayah, Jejak Angka dalam Peta Pemerintahan Indonesia

    • calendar_month Kam, 26 Jun 2025
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    Ia adalah angka yang mencerminkan wajah Indonesia: terstruktur, luas, dinamis, dan selalu tumbuh. REGIONINDONESIA.COM – Pernahkah Anda memperhatikan deretan angka seperti 32.73.02.1005 dalam dokumen resmi atau sistem pemerintahan digital? Angka itu bukan sekadar kode biasa. Ia adalah identitas administratif yang membawa kita menyusuri lapisan-lapisan struktur wilayah pemerintahan di Indonesia. Di balik susunan angka dan titik […]

  • Target Sebelum Idulfitri, Pemda dan BPN Pastikan Pembayaran Damsos Bendungan Ameroro

    Target Sebelum Idulfitri, Pemda dan BPN Pastikan Pembayaran Damsos Bendungan Ameroro

    • calendar_month Kam, 13 Mar 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    REGIONINDONESIA.COM- Santunan Dampak Sosial (Damsos) bagi masyarakat terdampak pembangunan Bendungan Ameroro di Desa Tamesandi, Kecamatan Uepai, Kabupaten Konawe, dipastikan akan dibayarkan sebelum Hari Raya Idulfitri 2025. Pembayaran ini berlaku bagi bidang lahan yang telah memenuhi syarat administrasi. Kepastian tersebut disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar di Gedung Gusli Topan Sabara pada Jumat, (13/3/2025). […]

expand_less