Breaking News
light_mode
Beranda » REGION NEWS » Jakarta » Kapolri Didesak Turun Tangan Usut Dugaan Peran Mantan Kapolda Sultra dalam Pengangkutan 80 ribu MT Ore Nikel 

Kapolri Didesak Turun Tangan Usut Dugaan Peran Mantan Kapolda Sultra dalam Pengangkutan 80 ribu MT Ore Nikel 

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Ming, 16 Nov 2025
  • comment 0 komentar

REGIONINDONESIA.COM – Polemik pengangkutan ore nikel sebanyak 80 ribu metrik ton di Sulawesi Tenggara kembali mengguncang publik setelah fakta persidangan mengungkap adanya dugaan keterlibatan aparat kepolisian dalam praktik ilegal tersebut.

Aktivitas pengangkutan ore nikel oleh PT Multi Bumi Sejahtera (MBS) disebut dilakukan dengan menggunakan Surat Perintah Nomor 906/VIII/PAM.3.3/2020 yang ditandatangani mantan Kapolda Sultra, Irjen Pol Merdisyam, meski tidak memiliki dasar hukum yang sah.

Surat perintah tersebut diduga dijadikan legitimasi untuk mengangkut ore dari wilayah izin perusahaan lain, yang secara hukum merupakan tindakan melawan aturan pertambangan dan berpotensi merugikan negara.

Fakta ini memunculkan dugaan adanya penyalahgunaan wewenang oleh pejabat tinggi Polri, yang menabrak prinsip profesionalisme sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, khususnya Pasal 5 dan Pasal 13.

Ketua Umum AP2 Sultra, Fardin nage saat berada di mabes Polri, menjelaskan aduan mereka terkait dugaan keterlibatan mantan kapolda adalah wujud dukungan kami secara kelembagaan terhadap Institusi Polri untuk menindak Aparat yang diduga terlibat dalam Mafia pertambangan.

Keterlibatan aparat dalam becking tambang ilegal disultra kata fardin, sudah menjadi rahasia umum. Kita uji komitmen dari Bapak Kapolri dalam Mendukung Asta Cita bapak Presiden dan bersih-bersih tambang ilegal tanpa pandang bulu.

“Kami juga secara resmi melaporkan dugaan keterlibatan mantan Kapolda Sultra bapak Irjen Pol Merdisyam di Propam Mabes Polri,”jelas Fardin dalam keterangan resminya yang diterima regionindonesia sabtu 14/11/25

Sementara Ikmal Tuga (Sekjend KEPMMI ), menilai kasus ini menjadi ujian serius bagi komitmen reformasi Polri. Kami menekankan bahwa tidak boleh ada ruang impunitas di tubuh kepolisian.

“Hukum hanya bermakna jika berlaku tanpa memandang pangkat dan jabatan. Jika Polri ingin dipandang sebagai institusi profesional, maka penegakan hukum harus dimulai dari internalnya,” tegas Ikmal.(**)

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tindak Lanjuti Aspirasi Warga Soal Waduk, DPRD Konawe Gelar RDP

    Tindak Lanjuti Aspirasi Warga Soal Waduk, DPRD Konawe Gelar RDP

    • calendar_month Sen, 6 Jan 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    REGIONINDONESIA.COM– Menindaklanjuti aspirasi masyarakat terkait dampak sosial pembangunan Waduk Ameroro, Komisi II DPRD Kabupaten Konawe menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama masyarakat pemilik lahan terdampak, Balai Wilayah Sungai (BWS) Sulawesi IV Kendari, serta sejumlah pihak terkait lainnya. Diketahui, RDP tersebut berlangsung di Gedung Gusli Topan Sabara DPRD Konawe, Senin (6/1/2025). Rapat dipimpin langsung oleh Ketua […]

  • Ogah Tinggal di Rumah Dinas Integritas Pejabat Konawe Selatan Dipertanyakan

    Ogah Tinggal di Rumah Dinas Integritas Pejabat Konawe Selatan Dipertanyakan

    • calendar_month Kam, 2 Okt 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Regionindonesia.com – Fenomena kosongnya rumah dinas pejabat di Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) kembali menjadi sorotan publik. Padahal, setiap pelantikan pejabat daerah selalu disertai pembacaan dan penandatanganan fakta integritas, salah satunya kewajiban untuk tinggal di ibu kota kabupaten, Andoolo. Pantauan di lapangan menunjukkan sejumlah rumah dinas yang seharusnya dihuni pejabat justru tampak kosong. Bahkan, rumah dinas […]

  • Catatan Tiga Tahun Riset Ilmiah, Ungkap Kondisi Biodiversitas Pulau Wawonii

    Catatan Tiga Tahun Riset Ilmiah, Ungkap Kondisi Biodiversitas Pulau Wawonii

    • calendar_month Jum, 20 Feb 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    REGIONINDONESIA.COM – Di tengah perdebatan soal aktivitas pertambangan di pulau kecil, hasil pemantauan biodiversitas di Pulau Wawonii justru menunjukkan gambaran ekologis yang lebih kompleks dari narasi hitam-putih yang selama ini berkembang di publik dan tidak bisa disederhanakan hanya dari satu sudut pandang. Temuan ini disampaikan oleh salah satu Peneliti Biodiversitas dari PT Erdas Dwi Konsultan, sekaligus Guru Besar […]

  • PT GKP Laporkan Capaian Lingkungan Positif Sepanjang 2025

    PT GKP Laporkan Capaian Lingkungan Positif Sepanjang 2025

    • calendar_month Sel, 20 Jan 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    REGIONINDONESIA.COM – PT Gema Kreasi Perdana (GKP) mencatatkan sejumlah pencapaian penting di bidang pengelolaan lingkungan sepanjang tahun 2025. Melalui penguatan sistem pengelolaan air, kepatuhan regulasi, rehabilitasi hutan dan daerah aliran sungai (DAS), reklamasi lahan, hingga penanaman mangrove, perusahaan menegaskan komitmennya menjalankan praktik pertambangan yang bertanggung jawab dan berkelanjutan. Salah satu capaian utama PT GKP pada 2025 […]

  • AWAS KUHP DAN KUHAP BARU MULAI BERLAKU HARI INI

    AWAS KUHP DAN KUHAP BARU MULAI BERLAKU HARI INI

    • calendar_month Jum, 2 Jan 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Oleh : Henri Subiakto REGIONINDONESIA.COM – Hari ini tanggal 2 Januari 2026, UU Nomor 1 Tahun 2023 (KUHP baru) dan revisi KUHAP baru mulai berlaku resmi. Ini mengkhawatirkan, karena salah satunya ada aturan baru terkait larangan Penghinaan terhadap Presiden, Wakil Presiden, atau lembaga negara. Beberapa tahun kemarin norma ini sudah tidak ada karena dicabut oleh […]

  • Perilaku Hedon Pejabat Pemkot Kendari Saat di Bali Tuai Kecaman

    Perilaku Hedon Pejabat Pemkot Kendari Saat di Bali Tuai Kecaman

    • calendar_month Ming, 26 Okt 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    REGIONINDONESIA.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari kembali menuai sorotan pasalnya, kegiatan studi banding dan studi tiru ke Denpasar Bali ditengah kondisi keuangan yang belum stabil dianggap sebagai pemborosan anggaran Ketua Umum Ikatan Mahasiswa Aktivis Lintas Kampus (IMALAK) Provinsi Sulawesi Tenggara, Ali Sabarno, menilai tindakan tersebut sebagai bentuk ketidakpekaan dan pemborosan anggaran publik di tengah kondisi […]

expand_less