Breaking News
light_mode
Beranda » Hukum » AWAS KUHP DAN KUHAP BARU MULAI BERLAKU HARI INI

AWAS KUHP DAN KUHAP BARU MULAI BERLAKU HARI INI

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Jum, 2 Jan 2026
  • comment 0 komentar

Oleh : Henri Subiakto

REGIONINDONESIA.COM – Hari ini tanggal 2 Januari 2026, UU Nomor 1 Tahun 2023 (KUHP baru) dan revisi KUHAP baru mulai berlaku resmi. Ini mengkhawatirkan, karena salah satunya ada aturan baru terkait larangan Penghinaan terhadap Presiden, Wakil Presiden, atau lembaga negara. Beberapa tahun kemarin norma ini sudah tidak ada karena dicabut oleh Mahkamah Konstitusi (MK), namun sekarang norma larangan pidana ini ada lagi di KUHP Baru sehingga bisa menjerat banyak orang yg kritis pada pemerintah. Khususnya jika objeknya Presiden dan Wakil Presiden.

Definisi di KUHP Baru terkait “menyerang kehormatan atau martabat” memiliki makna yang luas menjadikan berisiko bisa menjerat pengritik pemerintah, demonstran, atau pengguna media sosial yang sebelumnya relatif lebih bebas.

Selain larangan ujaran kebencian pada presiden/wakil presiden juga ada Pasal penghinaan ringan yg dulunya terdapat di KUHP lama pasal 315, sekarang ada lagi di KUHP baru pasal 436 yang bisa mengena pada para netizen. Terutama yang biasa bicara kasar di depan umum ataupun medsos (misalnya suka mengumpat dengan kata “anjing”, “babi”, “bajingan”) mulai sekarang bisa terancam sanksi pidana hingga 6 bulan atau denda 10 juta. Pasal ini dianggap multitafsir dan bisa digunakan untuk kriminalisasi bagi pelaku ekspresi sehari-hari atau aksi protes.

Belum lagi penyalahgunaan pasal-pasal lain. Seperti penodaan agama atau penyebaran ideologi bertentangan dengan Pancasila. Semua itu berpotensi akan melemahkan demokrasi dan minoritas. Hal itu terutama aparat hukum kita paling senang menafsir norma dipas-paskan dengan kasus yg sedang terjadi. Tak peduli keadilan dan kepastian hukum menjadi semakin jauh. Karena tiap pasal bisa ditarik tarik mengaret mengikuti kepentingan politik dan ekonomi.

Sedangkan potensi masalah pada KUHAP Baru, lebih terkait pada prosedur penegakan hukum. Kewenangan polisi yang diperluas oleh KUHAP baru ini bisa menuai banyak masalah terutama mengenai penangkapan atau penggeledahan. Dikhawatirkan polisi berpotensi jadi “superpower” hingga meningkatkan risiko abuse of power atau makin represif melebihi sebelumnya.

Kurangnya persiapan implementasi. Termasuk aturan turunan yang belum lengkap, sosialisasi minim, bisa menguatkan potensi terjadinya kekacauan di lapangan, mengingat wilayah Indonesia yang sangat luas.

KUHAP Baru berpotensi melemahkan perlindungan HAM dalam proses peradilan, termasuk hak tersangka dan hak korban juga menjadi sorotan.

Kekhawatiran Umum Lainnya

Kesiapan aparat penegak hukum yang banyak diragukan khususnya kesiapan aparat menerapkan pendekatan baru restorative justice.

Overcriminalization akan berpotensi terjadi sebagai dampak masih kuatnya penggunaan hukum sebagai alat represi terhadap aktivis kalangan kritis yang dianggap mengganggu kekuasaan.

Berlakunya KUHP dan KUHAP baru ini juga belum sinkron dengan aturan lain, seperti UU ITE atau UU tindak pidana khusus lainnya.

Namun yang banyak disuarakan oleh pendukung UU Baru ini (termasuk pemerintah dan sebagian DPR) lebih banyak menekankan bahwa KUHP/KUHAP baru merupakan semangat dekolonialisasi, yaitu mengganti hukum warisan Belanda. Dengan UU yang dianggap lebih sesuai dengan nilai Pancasila dan budaya Indonesia. Mereka juga bangga dengan adanya pasal pasal keadilan restoratif, pemulihan korban-pelaku daripada hukuman balas dendam, serta adanya pidana alternatif (seperti kerja sosial), yang dimaknai sebagai modernisasi sistem hukum.

Tapi tetap saja yg dominan adalah kekhawatiran atas pasal-pasal sensitif yang mudah disalahgunakan oleh aparat hukum kita yang belum banyak berubah, suka melakukan kriminalisasi di tengah tren kemunduran demokrasi sekarang ini.

Saya sekali lagi mengingatkan pada teman teman agar lebih hati hati menjaga kata-kata di medsos. Kalau UU ITE yg sudah makin jelaspun masih ditarik-tarik oleh aparat untuk memidana orang, apalagi sekarang ditambah pasal pasal KUHP Baru, bisa lebih gawat lagi itu kalau model polisinya masih belum berubah. (**)

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Warga Tunggala Dalam Kaget Tanah Mereka Tiba tiba Diklaim

    Warga Tunggala Dalam Kaget Tanah Mereka Tiba tiba Diklaim

    • calendar_month Sen, 20 Okt 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    REGIONINDONESIA.COM – Kasus dugaan penyerobotan tanah kembali mencuat di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra). Kali ini terjadi di Lorong Tunggala Dalam (Baito), Kelurahan Wuawua, Kecamatan Wuawua, Senin (20/10/2025). Sebanyak delapan warga di wilayah tersebut mengaku terkejut setelah mengetahui tanah milik mereka tiba-tiba telah beralih kepemilikan menjadi atas nama orang lain dan bahkan sudah bersertifikat resmi. […]

  • Ketua DPRD Konawe I Made Asmaya Tegaskan Pokir Bukan Proyek Pribadi Itu Murni Suara Rakyat

    Ketua DPRD Konawe I Made Asmaya Tegaskan Pokir Bukan Proyek Pribadi Itu Murni Suara Rakyat

    • calendar_month Rab, 2 Jul 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    REGIONINDONESIA.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Konawe, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), menunjukkan keseriusannya dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat dengan menggelar Rapat Paripurna Pelaporan Hasil Reses Masa Sidang III Tahun 2025, di ruang sidang utama, Rabu (2/7/2025). Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Konawe, I Made Asmaya, S.Pd., MM., didampingi Wakil Ketua I, Nuryadin Tombili, […]

  • DPRD dan Pemda Kolaborasi Wujudkan Pemerintahan Yang Baik di Konawe

    DPRD dan Pemda Kolaborasi Wujudkan Pemerintahan Yang Baik di Konawe

    • calendar_month Rab, 5 Mar 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    REGIONINDONESIA.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Konawe, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra)menggelar Rapat Paripurna Istimewa Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) yang ke-65, Rabu (5/3/2025). Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Konawe, I Made Asmaya, didampingi Wakil Ketua I, Nuryadin Tombili, Wakil Ketua II Nasrullah Faizal serta Bupati Konawe, Yusran Akbar dan Wakil Bupati Syamsul Ibrahim. […]

  • Wakil Ketua DPRD Konawe Turun Ke Jalan Bagikan 1.000 Takjil di Desa Anggopiu

    Wakil Ketua DPRD Konawe Turun Ke Jalan Bagikan 1.000 Takjil di Desa Anggopiu

    • calendar_month Ming, 23 Mar 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    REGIONINDONESIA.COM – Semangat berbagi dan kepedulian terhadap sesama mewarnai suasana Ramadan di Desa Anggopiu, Kecamatan Uepai, Kabupaten Konawe, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Munggu (23/3/2025). Diketahui, Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Konawe, Nasrullah Faizal, SH, bersama pengurus Masjid Al Ihsan, turun langsung ke jalan untuk membagikan takjil kepada masyarakat setempat dan para pengguna jalan […]

  • Ogah Tinggal di Rumah Dinas Integritas Pejabat Konawe Selatan Dipertanyakan

    Ogah Tinggal di Rumah Dinas Integritas Pejabat Konawe Selatan Dipertanyakan

    • calendar_month Kam, 2 Okt 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Regionindonesia.com – Fenomena kosongnya rumah dinas pejabat di Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) kembali menjadi sorotan publik. Padahal, setiap pelantikan pejabat daerah selalu disertai pembacaan dan penandatanganan fakta integritas, salah satunya kewajiban untuk tinggal di ibu kota kabupaten, Andoolo. Pantauan di lapangan menunjukkan sejumlah rumah dinas yang seharusnya dihuni pejabat justru tampak kosong. Bahkan, rumah dinas […]

  • PB HAM Sultra Sukses Laksanakan Raker, Tekankan Kaderisasi Kepada  Cabang Se-Sultra

    PB HAM Sultra Sukses Laksanakan Raker, Tekankan Kaderisasi Kepada Cabang Se-Sultra

    • calendar_month Sen, 9 Feb 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    REGIONINDONESIA.COM– Pengurus Besar Himpunan Aktivis Muda Sulawesi Tenggara (PB HAM Sultra) sukses melaksanakan Rapat Kerja (Raker) di villa aksa toronipa yang diikuti oleh seluruh pengurus dan perwakilan ketua cabang se-Sulawesi Tenggara. Kegiatan ini berlangsung dengan lancar dan penuh semangat kebersamaan. Raker tersebut menjadi momentum strategis bagi PB HAM Sultra dalam mengevaluasi program kerja serta menyusun […]

expand_less