Breaking News
light_mode
Beranda » News » Anggota DPRD Konawe Tegaskan SKT di Hutan Produksi Ilegal, Mantan Kades Akui Adanya Tekanan Atasan

Anggota DPRD Konawe Tegaskan SKT di Hutan Produksi Ilegal, Mantan Kades Akui Adanya Tekanan Atasan

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sen, 30 Jun 2025
  • comment 0 komentar

REGIONINDONESIA.COM – Puluhan warga yang menamakan diri sebagai “Kelompok Routa Menggugat” mendatangi Gedung DPRD Kabupaten Konawe untuk mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait polemik ribuan Surat Keterangan Tanah (SKT) yang beredar di kawasan Hutan Produksi Kecamatan Routa, Kabupaten Konawe, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Senin (30/6/2025).

Dipimpin Wakil Ketua I DPRD Konawe, Nuryadin Tombili, RDP tersebut dihadiri sejumlah anggota legislatif guna menyikapi kisruh kepemilikan sekitar 4.000 SKT yang diklaim berada di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) milik PT Sulawesi Cahaya Mineral (SCM).

Dalam pernyataan mengejutkan, Husaini, mantan Kepala Desa Walandawe, mengaku ikut menandatangani SKT tersebut atas permintaan mantan Kepala SMPN 1 Routa, Edison.

“Saya menandatangani SKT berdasarkan permintaan Edison yang katanya atas perintah langsung Bupati saat itu,” ungkapnya.

Namun, klaim tersebut dimentahkan oleh pihak PT SCM. Mereka menegaskan IUP yang mereka miliki telah terbit sejak Februari 2010 dan berada di kawasan Hutan Produksi, wilayah yang menurut hukum tidak diperbolehkan adanya SKT.

Menanggapi hal itu, anggota Komisi II DPRD Konawe, Abdul Rahim Lahusi, SH., dengan tegas menyatakan bahwa, “SKT yang berada di atas Hutan Produksi adalah ilegal.”

Masalah ini makin pelik ketika aktivis lokal, Randy Saputra Liambo, membeberkan fakta bahwa jumlah SKT yang beredar jauh lebih besar dari yang diakui.

“Jumlahnya mencapai 9.470 lembar, masing-masing dua hektar. Bahkan banyak yang menggunakan tanda tangan hasil scan komputer,” ungkapnya.

Tak hanya itu, Randy juga menyebut praktik jual beli SKT ini berlangsung sejak 2019 hingga 2023, dengan harga per lembar berkisar Rp1 juta hingga Rp5 juta.

Ironisnya, 80 persen pemegang SKT bukan warga lokal Routa, melainkan dari luar daerah, termasuk Jawa Barat.

“Ini bukan sekadar sengketa tanah, tapi diduga kuat melibatkan praktik mafia tanah,” ujarnya lantang.

Kasus dugaan pemalsuan tanda tangan pada ribuan SKT ini telah dilaporkan ke Polres Konawe sejak tahun 2021 dan masih dalam tahap penyelidikan hingga kini.

Sebagai tindak lanjut, DPRD Konawe menyatakan akan menggelar konsultasi lanjutan bersama Pemerintah Kabupaten Konawe dan Forkopimda untuk menentukan langkah hukum dan administratif dalam menyelesaikan kisruh SKT ini.

“Kami akan memastikan persoalan ini dituntaskan dengan adil dan transparan,”Pungkasnya.

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • PMT-Sultra Tuding PT Starget dan PT Tambang Matarape Serobot Lahan Masyarakat Adat 

    PMT-Sultra Tuding PT Starget dan PT Tambang Matarape Serobot Lahan Masyarakat Adat 

    • calendar_month Kam, 25 Sep 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    REGIONINDONESIACOM – Puluhan massa aksi yang tergabung dalam Perkumpulan Masyarakat Tolaki (PMT) menggelar demonstrasi di depan kantor DPRD Sulawesi Tenggara (Sultra), Kamis (25/9/2025). Aksi ini dilakukan untuk mendesak DPRD Sultra segera merespons persoalan tambang di Kabupaten Konawe Utara yang diduga telah menyerobot lahan ulayat masyarakat adat. Ketua PMT, Supriadin SH, MH, dalam orasinya menuding PT […]

  • Hukum Dilanggar, Rakyat Disingkirkan, PT Antam UBPN Konut Abaikan Status Quo?

    Hukum Dilanggar, Rakyat Disingkirkan, PT Antam UBPN Konut Abaikan Status Quo?

    • calendar_month Kam, 6 Nov 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    REGIONINDONESIA.COM-Ditengah proses hukum yang belum tuntas, PT Antam UBPN Konawe Utara kembali menjadi sorotan publik. Perusahaan tambang milik negara ini diduga tetap melakukan aktivitas penambangan secara diam-diam di kawasan Mandiodo, Kecamatan Molawe, meski lahan tersebut telah ditetapkan sebagai status quo oleh Pengadilan Negeri Unaaha. Status quo berarti larangan mutlak bagi seluruh pihak, baik perusahaan maupun […]

  • Dirut Bank Sultra Diduga Duduki Jabatan di Bank Mandiri 

    Dirut Bank Sultra Diduga Duduki Jabatan di Bank Mandiri 

    • calendar_month Sel, 21 Okt 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    REGIONINDONESIA.COM– Dugaan rangkap jabatan di tubuh Bank Pembangunan Daerah Sulawesi Tenggara (BPD Sultra) mencuat dan menuai sorotan publik. Direktur Utama Bank Sultra, Andri Permana Diputra Abubakar, diduga merangkap jabatan sebagai Head Area Regional IV Sulawesi dan Maluku di Bank Mandiri (BUMN). Sementara itu, Ronal Sihaan, yang menjabat sebagai Direktur Pemasaran Bank Sultra, juga disebut merangkap […]

  • PT Toshida Diduga Langgar Aturan PKC PMII Sultra Desak Kejagung dan Mabes Polri Bertindak 

    PT Toshida Diduga Langgar Aturan PKC PMII Sultra Desak Kejagung dan Mabes Polri Bertindak 

    • calendar_month Sab, 31 Jan 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    REGIONINDONESIA.COM– Sebuah skandal tambang ilegal besar-besaran mengguncang Sulawesi Tenggara! PT Toshida Indonesia, perusahaan tambang yang beroperasi di Kabupaten Kolaka, dituding melakukan pelanggaran serius terhadap aturan kehutanan dan pertambangan. Ketua PKC PMII Sultra, Awaludin, menyatakan bahwa PT Toshida Indonesia telah beroperasi selama beberapa tahun tanpa mengantongi IIPKH (Izin Penggunaan Kawasan Hutan) dan merambah kawasan hutan tanpa […]

  • Perjuangkan Nasib Honorer, DPRD Konawe Sambangi KemenPAN-RB dan Kemendagri di Jakarta

    Perjuangkan Nasib Honorer, DPRD Konawe Sambangi KemenPAN-RB dan Kemendagri di Jakarta

    • calendar_month Sen, 6 Jan 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    REGIONINDONESIA.COM – Perjuangkan nasib honores di daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Konawe, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), melakukan kunjungan kerja ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) serta Direktorat Jenderal Otonomi Daerah, Bina Keuangan, dan Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di Jakarta. Kegiatan yang melibatkan sejumlah Komisi DPRD Konawe ini […]

  • Eks Kadis Dikbud Sulawesi Tenggara Diperiksa Jampidsus Kejagung

    Eks Kadis Dikbud Sulawesi Tenggara Diperiksa Jampidsus Kejagung

    • calendar_month Kam, 16 Okt 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    REGIONINDONESIA.COM, KENDARI – Mantan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Yusmin S.Pd diperiksa Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) RI, Kamis (16/10/2025). Dikutip dari laman SIMPULINDONESIA.COM, Yusmin diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi tata kelola komoditas nikel tahun 2017 sampai dengan tahun 2020. […]

expand_less