Breaking News
light_mode
Beranda » Pemerintahan » Genjot Investasi dan Kesetaraan Gender, Pemda Konawe Serahkan Dua Raperda Strategis ke DPRD

Genjot Investasi dan Kesetaraan Gender, Pemda Konawe Serahkan Dua Raperda Strategis ke DPRD

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sel, 15 Jul 2025
  • comment 0 komentar

REGIONINDONESIA.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Konawe, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), menggelar Rapat Paripurna penyerahan dua dokumen rancangan peraturan daerah (Raperda) Tahun 2025 dari Pemerintah Daerah kepada DPRD Konawe, pada Selasa (15/7/2025).

Dua Raperda yang diajukan oleh Pemerintah Daerah tersebut adalah:

1. Raperda tentang Pemberian Insentif dan/atau Kemudahan Investasi di Daerah.

2. Raperda tentang Pengarusutamaan Gender dalam Pembangunan Daerah.

Rapat Paripurna diawali dengan pembacaan surat masuk oleh Kepala Bagian Persidangan DPRD Konawe, Abdul Halis, S.Pd, MM.

Selanjutnya, pidato resmi Bupati Konawe Yusran Akbar, ST disampaikan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Konawe, Dr. Ferdinand, SP, MH, mewakili Bupati yang berhalangan hadir.

Dalam pidatonya, Bupati menyampaikan bahwa penyusunan Raperda Insentif dan/atau Kemudahan Investasi didasari oleh beberapa pertimbangan penting, di antaranya:

Mendorong pertumbuhan ekonomi daerah dan meningkatkan daya saing Konawe sebagai tujuan investasi, sejalan dengan tujuan negara dalam meningkatkan kesejahteraan umum.

Mengacu pada Pasal 101 UU Nomor 1 Tahun 2022, yang mengatur bahwa pemerintah daerah dapat memberikan intensif fiskal kepada pelaku usaha melalui pengurangan atau penghapusan pajak dan retribusi daerah.

Menindaklanjuti PP Nomor 24 Tahun 2019, yang mensyaratkan bahwa pemberian insentif dan kemudahan investasi harus diatur melalui Peraturan Daerah.

Raperda kedua tentang Pengarusutamaan Gender (PUG) disusun sebagai bentuk komitmen daerah terhadap kesetaraan dan keadilan gender dalam pembangunan, berdasarkan:

Pemenuhan hak dasar warga negara sebagaimana tercantum dalam UUD 1945, terutama di bidang sosial, ekonomi, budaya, politik, dan hukum.

Kewenangan daerah dalam implementasi PUG, sesuai UU Nomor 23 Tahun 2014 dan Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2000 tentang Pengarusutamaan Gender.

Penyesuaian regulasi teknis, melalui Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2008 dan perubahannya dalam Permendagri Nomor 67 Tahun 2011.

Sekda Ferdinand menegaskan bahwa kedua Raperda ini telah melalui tahapan harmonisasi, pembulatan, dan pemantapan konsepsi di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Sulawesi Tenggara.

Sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 97 huruf d Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan.

Dalam akhir pidatonya, Sekda Ferdinand menyampaikan harapan agar proses pembahasan bersama DPRD dapat berjalan lancar dan tepat waktu.

“Kami harap masukan dari pimpinan dan anggota DPRD akan memperkuat substansi dua Raperda ini. Kami juga telah menginstruksikan seluruh perangkat daerah terkait untuk membangun koordinasi intensif selama proses pembahasan, baik dengan Komisi, Fraksi, maupun Pansus,” ungkapnya.

Ia menambahkan, percepatan penetapan kedua Raperda ini sangat penting karena menyangkut hajat hidup masyarakat Konawe dan arah pembangunan daerah ke depan.

“Raperda ini kami harapkan segera dapat ditetapkan menjadi Perda, agar manfaatnya bisa segera dirasakan oleh masyarakat,” jelasnya.

Usai penyerahan dokumen dua Raperda inisiatif eksekutif tersebut, agenda kemudian dilanjutkan dengan pandangan fraksi DPRD Konawe dan Jawaban Pemerintah.

Seluruh Fraksi DPRD pada dasarnya memberikan apresiasi dan dukungan atas Raperda tersebut untuk kemudian dibahas dan ditindaklanjuti.

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kawal Visi Daerah, Ketua DPRD Konawe Siap Sinergikan Pokir Masyarakat ke RPJMD 2025-2029

    Kawal Visi Daerah, Ketua DPRD Konawe Siap Sinergikan Pokir Masyarakat ke RPJMD 2025-2029

    • calendar_month Kam, 24 Jul 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    REGIONINDONESIA.COM – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Konawe, I Made Asmaya, S.Pd., MM, menyampaikan komitmen kuat lembaganya dalam mendukung perencanaan dan pelaksanaan pembangunan daerah.Kamis (24/7/2025) Hal itu ia ungkapkan dalam sambutannya pada kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RPJMD Kabupaten Konawe Tahun 2025–2029, yang digelar disalah satu hotel di Kota Unaaha. Dalam forum strategis […]

  • PT Toshida Diduga Langgar Aturan PKC PMII Sultra Desak Kejagung dan Mabes Polri Bertindak 

    PT Toshida Diduga Langgar Aturan PKC PMII Sultra Desak Kejagung dan Mabes Polri Bertindak 

    • calendar_month Sab, 31 Jan 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    REGIONINDONESIA.COM– Sebuah skandal tambang ilegal besar-besaran mengguncang Sulawesi Tenggara! PT Toshida Indonesia, perusahaan tambang yang beroperasi di Kabupaten Kolaka, dituding melakukan pelanggaran serius terhadap aturan kehutanan dan pertambangan. Ketua PKC PMII Sultra, Awaludin, menyatakan bahwa PT Toshida Indonesia telah beroperasi selama beberapa tahun tanpa mengantongi IIPKH (Izin Penggunaan Kawasan Hutan) dan merambah kawasan hutan tanpa […]

  • Ketua Yayasan Unsultra Ungkap Sejarah Pendirian hingga Beralih ke Ahli Waris Pendiri

    Ketua Yayasan Unsultra Ungkap Sejarah Pendirian hingga Beralih ke Ahli Waris Pendiri

    • calendar_month Sab, 3 Jan 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    REGIONINDONESIA.COM, KENDARI – Ketua Yayasan Pendidikan Tinggi Universitas Sulawesi Tenggara (Sultra), Dr M Yusuf, buka suara menanggapi polemik kepengurusan Yayasan Unsultra setelah diklaim mantan Gubernur Sultra, Nur Alam, sebagai kepengurusan yang sah. Yusuf yang juga bertindak sebagai Kuasa Hukum keluarga ahli waris pendiri Yayasan Unsultra mengungkapkan sejarah perjalanan panjang berdirinya kampus Unsultra hingga pengalihan kepengurusan […]

  • Kriminolog Ungkap Kurangnya Lapangan Kerja Jadi Faktor Maraknya Aksi Pencurian di Konkep

    Kriminolog Ungkap Kurangnya Lapangan Kerja Jadi Faktor Maraknya Aksi Pencurian di Konkep

    • calendar_month Sen, 13 Okt 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Wawonii,Regionindonesia.com– Masyarakat di Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep), Sulawesi Tenggara, akhir-akhir ini dibuat resah oleh maraknya kasus pencurian yang terjadi di berbagai wilayah. Tidak hanya rumah warga yang menjadi sasaran, namun para pelaku kini juga mulai menyasar perkebunan kelapa milik warga setempat. Salah satu warga, Aan, mengatakan bahwa saat ini pencurian buah kelapa di kebun warga […]

  • Demo di KLHK, Warga Wawonii Minta Solusi Pasca Pencabutan Izin Kehutanan Tambang

    Demo di KLHK, Warga Wawonii Minta Solusi Pasca Pencabutan Izin Kehutanan Tambang

    • calendar_month Sab, 15 Nov 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    REGIONINDONESIA.COM – Ratusan warga yang tergabung dalam Aliansi Wawonii Bergerak menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Rabu (12/11/2025). Mereka mendesak pemerintah segera mencari solusi atas dampak berhentinya operasi produksi PT Gema Kreasi Perdana (GKP), perusahaan tambang nikel yang beroperasi di Pulau Wawonii, Kabupaten Konawe Kepulauan, Sulawesi Tenggara. Dalam […]

  • Fitriyah Nurainun Guncang Kontestasi Presiden Mahasiswa UHO, Bawa Misi Kepemimpinan Inklusif

    Fitriyah Nurainun Guncang Kontestasi Presiden Mahasiswa UHO, Bawa Misi Kepemimpinan Inklusif

    • calendar_month Ming, 7 Des 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    REGIONINDONESIA.COM – Fitriyah Nurainun Natiq Mapatarani, mahasiswi Ilmu Komunikasi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Halu Oleo, tampil sebagai satu-satunya kandidat perempuan dalam kontestasi Presiden Mahasiswa UHO tahun ini. Melalui wawancara via sambungan telepon, Sabtu (7/12/2025), Fitriyah menyampaikan tekad dan alasan kuat di balik keputusannya maju dalam pemilihan tersebut. “Menjadi calon ketua BEM […]

expand_less