Breaking News
light_mode
Beranda » Hukum » Intimidasi Jurnalis Metro TV, Gubernur dan Dua Ajudannya Dilaporkan ke Polda Sultra

Intimidasi Jurnalis Metro TV, Gubernur dan Dua Ajudannya Dilaporkan ke Polda Sultra

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kam, 23 Okt 2025
  • comment 0 komentar

REGIONINDONESIA.COM, KENDARI – Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Andi Sumangerukka dan dua ajudannya secara resmi dilaporkan oleh puluhan jurnalis ke Ditreskrimsus Polda Sulawesi Tenggara, pada Kamis (23/10/2025) siang. Laporan itu tertuang dalam surat laporan polisi: LP/B/422/X/2025/SPKT/Polda Sulawesi Tenggara.

Laporan ke polisi dilakukan lantaran dua ajudan Gubernur Sultra melakukan kekerasan dan menghalang-halangi jurnalis Metro TV saat berupaya mewawancarai Andi Sumangerukka, Selasa, (21/10/2025) sore.

Sebelum membuat laporan ke polisi, puluhan jurnalis dari AJI Kendari, IJTI Sultra dan Forum Jurnalis Lintas Media melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor Gubernur Sultra.

Mereka mengecam tindakan dua ajudan yang diduga diperintahkan oleh Gubernur Sultra Andi Sumangerukka untuk menghalangi dan membatasi wartawan Metro TV Fadli Aksar untuk melakukan wawancara terkait pelantikan eks narapidana korupsi sebagai Kepala Seksi di Dinas Cipta Karya dan Bina Konstruksi bernama Aswad Mukmin.

Puluhan jurnalis dari berbagai media di Kendari menuntut agar Gubernur Sulawesi Tenggara Andi Sumangerukka menyampaikan permintaan maaf secara terbuka dan memberikan klarifikasi atas rilis Pemprov Sultra yang dinilai tidak menunjukkan itikad baik terhadap profesi jurnalis.

Meski Gubernur Sultra tidak menemui massa aksi dengan alasan sedang bertugas di luar daerah, para jurnalis tetap melakukan orasi secara bergantian. Mereka menyerukan agar kekerasan terhadap jurnalis tidak lagi dianggap sepele dan menuntut pertanggungjawaban moral dari pemerintah daerah.

“Kami datang dengan cara yang bermartabat dan damai, untuk menegaskan bahwa kekerasan terhadap jurnalis adalah kejahatan terhadap kebebasan pers. Kami menuntut Gubernur Sultra meminta maaf dan memberikan sanksi tegas kepada ajudannya,” ujar Nursadah, Ketua AJI Kota Kendari.

Nursadah menegaskan, kekerasan terhadap jurnalis, sekecil apa pun bentuknya, tidak dapat dibenarkan dengan alasan etika, pengamanan, atau tata krama.

“AJI Kendari menegaskan bahwa dorongan fisik dan pemukulan alat liputan adalah bentuk nyata kekerasan, sekaligus penghalangan terhadap hak publik untuk memperoleh informasi,” tegas Nursadah.

Seusai aksi unjuk rasa, sejumlah jurnalis lainnya langsung menuju Polda Sultra untuk melaporkan Gubernur Sultra dan ajudannya atas dugaan penghalangan kerja jurnalistik sebagaimana diatur dalam Pasal 18 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

menegaskan bahwa langkah hukum ini ditempuh untuk memastikan penegakan keadilan bagi jurnalis dan mendorong pemerintah daerah agar menghormati prinsip keterbukaan informasi publik.

“Ini bukan hanya soal Fadli, tapi tentang ruang kerja jurnalis yang harus bebas dari intimidasi dan kekerasan,” tegas Ketua AJI Kendari, Nursadah.

Kordiv Hukum dan Advokasi IJTI Sultra, Fadli Aksar meminta publik, khususnya masyarakat pers terus mengawal proses hukum dan memastikan kasus ini menjadi pelajaran bagi seluruh pejabat publik di Sulawesi Tenggara agar tidak semena-mena terhadap jurnalis yang sedang menjalankan tugasnya.

“Kami meminta Polda Sulawesi Tenggara agar menangani kasus delik pers ini secara profesional, sehingga memberikan efek jera kepada pelaku dan menjadi pembelajaran bagi instansi pemerintah agar menghargai jurnalis yang dilindungi konstitusi karena bekerja untuk publik,” ucapnya.

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tindak Lanjuti Aspirasi Warga Soal Waduk, DPRD Konawe Gelar RDP

    Tindak Lanjuti Aspirasi Warga Soal Waduk, DPRD Konawe Gelar RDP

    • calendar_month Sen, 6 Jan 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    REGIONINDONESIA.COM– Menindaklanjuti aspirasi masyarakat terkait dampak sosial pembangunan Waduk Ameroro, Komisi II DPRD Kabupaten Konawe menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama masyarakat pemilik lahan terdampak, Balai Wilayah Sungai (BWS) Sulawesi IV Kendari, serta sejumlah pihak terkait lainnya. Diketahui, RDP tersebut berlangsung di Gedung Gusli Topan Sabara DPRD Konawe, Senin (6/1/2025). Rapat dipimpin langsung oleh Ketua […]

  • Kawal Visi Daerah, Ketua DPRD Konawe Siap Sinergikan Pokir Masyarakat ke RPJMD 2025-2029

    Kawal Visi Daerah, Ketua DPRD Konawe Siap Sinergikan Pokir Masyarakat ke RPJMD 2025-2029

    • calendar_month Kam, 24 Jul 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    REGIONINDONESIA.COM – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Konawe, I Made Asmaya, S.Pd., MM, menyampaikan komitmen kuat lembaganya dalam mendukung perencanaan dan pelaksanaan pembangunan daerah.Kamis (24/7/2025) Hal itu ia ungkapkan dalam sambutannya pada kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RPJMD Kabupaten Konawe Tahun 2025–2029, yang digelar disalah satu hotel di Kota Unaaha. Dalam forum strategis […]

  • 27 Miliar Utang RSUD Konawe DPRD Minta Investigasi Aliran Dana BPJS

    27 Miliar Utang RSUD Konawe DPRD Minta Investigasi Aliran Dana BPJS

    • calendar_month Sel, 20 Mei 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    REGIONINDONESIA.COM – Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Konawe menjadi sorotan setelah Pansus LKPJ mengungkap indikasi penyimpangan serius dalam pengelolaan keuangan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Konawe, Selasa (20/5/2025). Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Konawe, I Made Asmaya, S.Pd, MM, menghasilkan sejumlah rekomendasi penting, termasuk permintaan investigasi terhadap aliran dana klaim BPJS senilai Rp […]

  • DPRD Konawe Bakal Sidak SPBU Imbas BBM Oplosan

    DPRD Konawe Bakal Sidak SPBU Imbas BBM Oplosan

    • calendar_month Sen, 10 Mar 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    REGIONINDONESIA.COM– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Konawe, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama perwakilan Pemda Konawe, pemilik SPBU dan perwakilan ormas Himpunan Aktivis Mahasiswa (HAM) Konawe, Senin (10/3/2025). Diketahui, RDP tersebut dilaksanakan sebagai tindak lanjut atas aduan ormas HAM Konawe perihal dugaan peredaran BBM Oplosan di Kabupaten Konawe. RDP dipimpin […]

  • Pemerintah : Kewajiban Reklamasi PT. GKP di Wawonii Terus Berjalan

    Pemerintah : Kewajiban Reklamasi PT. GKP di Wawonii Terus Berjalan

    • calendar_month Sel, 25 Nov 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    REGIONINDONESIA.COM – PT Gema Kreasi Perdana (GKP) menegaskan komitmennya untuk terus melaksanakan seluruh kewajiban lingkungan di Pulau Wawonii, meski Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) perusahaan telah dicabut oleh pemerintah. Dalam keterangan resmi, Manager Strategic Communication PT GKP, Hendry Drajat, menyampaikan bahwa pencabutan IPPKH tidak serta merta menghentikan kewajiban perusahaan dalam menjalankan program reklamasi dan pasca-tambang. Seluruh […]

  • DPRD Konawe Gelar Paripurna Hasil Reses, I Made Asmaya Tekankan Realisasi Pokir untuk Masyarakat

    DPRD Konawe Gelar Paripurna Hasil Reses, I Made Asmaya Tekankan Realisasi Pokir untuk Masyarakat

    • calendar_month Jum, 14 Mar 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    REGIONINDONESIA.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Konawe, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), gelar Rapat Paripurna Pelaporan Hasil Reses Masa Sidang II Tahun 2025 pada Jumat, (14/3/2025). Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari reses yang telah dilaksanakan oleh para anggota DPRD di daerah pemilihan (dapil) masing-masing. Rapat paripurna yang berlangsung di ruang sidang utama DPRD […]

expand_less