Breaking News
light_mode
Beranda » News » Ketua Yayasan Unsultra Ungkap Sejarah Pendirian hingga Beralih ke Ahli Waris Pendiri

Ketua Yayasan Unsultra Ungkap Sejarah Pendirian hingga Beralih ke Ahli Waris Pendiri

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sab, 3 Jan 2026
  • comment 0 komentar

REGIONINDONESIA.COM, KENDARI – Ketua Yayasan Pendidikan Tinggi Universitas Sulawesi Tenggara (Sultra), Dr M Yusuf, buka suara menanggapi polemik kepengurusan Yayasan Unsultra setelah diklaim mantan Gubernur Sultra, Nur Alam, sebagai kepengurusan yang sah.

Yusuf yang juga bertindak sebagai Kuasa Hukum keluarga ahli waris pendiri Yayasan Unsultra mengungkapkan sejarah perjalanan panjang berdirinya kampus Unsultra hingga pengalihan kepengurusan ke ahli waris pendiri.

Ia menerangkan, bahwa Unsultra didirikan pada tahun 1986 oleh Ir. Alala. Tiga tahun setelah didirikan atau tepatnya 1989, lahir sebuah Undang-Undang (UU) Nomor 2 Tahun 1989 tentang Sistim Perguruan Tinggi Nasional.

Salah satu poin dalam Pasal 52 menyebutkan bahwa pemerintah atau kepala daerah hanya sebatas pengawas dan pembina, serta dilarang menjadi pengurus yayasan di perguruan tinggi swasta.

“Sehingga waktu itu, Ir. Alala menyerahkan kepada Paladengi Daeng Napuu selaku Ketua pengurus (Yayasan) Unsultra, dibuatlah akta,” ucap dia, Jumat (2/1/2026).

Setahun setelah penunjukan tersebut, pada tahun 1990, dilaksanakan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). Hasilnya, kepengurusan Yayasan Unsultra dikembalikan kepada Ir. Alala yang saat itu sudah tidak menjabat sebagai Gubernur Sultra.

Sejalan dengan hasil RUPS tersebut, lalu dibuatlah akta perubahan bernama akta 90. Di dalam akta itu menerangkan salah satu poin, yakni ketika Ketua Pengurus berhalangan maka dapat dilanjutkan oleh ahli waris, dan atau penunjukan langsung berdasarkan hasil RUPS.

Lebih lanjut, kata Yusuf, setelah peralihan kepengurusan kembali ke tangan Ir. Alala, pada tahun 1993, Gubernur Sultra, La Ode Kaimuddin menerbitkan surat keputusan (SK), yang pada pokok penerbitan SK itu menyangkut pengambil alihan Yayasan Unsultra dari kepengurusan Ir. Alala.

“Pada pendirian Yayasan Unsultra 1986, di akta tertera secara ex officio (diambil alih gubernur berikutnya) padahal sudah ada larangan di UU Nomor 2 Tahun 1989, tidak boleh menjadi pengurus, yang boleh hanya pembina dan pengawas,” katanya.

Pengambilalihan secara sepihak tersebut membuat Ir. Alala menggugat La Ode Kaimuddin di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Makassar. Dalam putusannya, PTUN Makassar mengabulkan gugatan Ir. Alala. Putusan tersebut kemudian dikuatkan di tingkat banding hingga kasasi di Mahkamah Agung (MA).

“Dengan putusan tersebut, kepengurusan Yayasan Unsultra kembali ke Ir. Alala sebagai pemilik kampus swasta yang ia dirikan tahun 1986,” katanya.

Pasca kemenangan pendiri Yayasan Unsultra Ir. Alala, kepengurusan berjalan kondusif hingga masa jabatan Gubernur Ali Mazi. Masalah mulai muncul kembali saat Nur Alam menjabat sebagai Gubernur Sultra pada tahun 2010.

“Saat Ali Mazi masuk secara ex-officio, lalu Nur Alam juga secara ex-officio. Di sinilah kekacauan kepengurusan Unsultra dimulai,” ujar Yusuf.

Menurutnya, pada masa Nur Alam menjabat Gubernur Sultra, diduga ada upaya untuk mengambil alih, merubah identitas, dan mengaburkan hak waris pendiri Yayasan Unsultra.

Hal ini dibuktikan dengan adanya akta “pendirian baru” yang dibuat Nur Alam pada tahun 2010, padahal seharusnya yang dibuat adalah akta perubahan yang merujuk pada akta pendirian milik Ir. Alala.

Lalu, lanjut Yusuf lagi, di tahun 2019 saat Ali Mazi kembali menjabat Gubernur Sultra untuk ke dua periodenya, terjadi kekosongan kepengurusan Yayasan Unsultra, karena Nur Alam sedang menjalani masa hukuman penjara, dan pengurus lain telah pensiun, sehingga kepengurusan Yayasan Unsultra terlantar.

“Saya dapat akta 2010, makanya saya fikir ini perlu dibuat perubahan, karena demisioner ini kepengurusan. saya ketemulah Nur Alam pertama di Lapas Sukamiskin, kedua di Pengadilan Tipikor Jakarta bersama dengan Rektor Unsultra Andi Bahrun, dan waktu saya bertemu Nur Alam sampaikan jangan lupa saya,” bebernya.

Setelah pertemuan itu, dan disepakati beberapa hal, akhirnya akta kepengurusan baru dibuat, kemudian didaftarkan di Direktorat Jenderal (Ditjen) Administrasi Hukum Umum (AHU) Kementerian Hukum dan HAM.

Adapun akta kepengurusan baru yang dibuat di tahun 2019 tersebut mengacu pada akta perubahan kepengurusan tahun 1990 yang telah teregister dan terdaftar secara sah.

Dengan demikian, di dalam akta baru tersebut menempatkan Yusuf sebagai Ketua Yayasan Unsultra, Sekertaris Syarif Silondae, dan Bendahara Mahaseng.

Sementara untuk posisi Ketua Pembina, Nur Alam, anggota Saleh Lasata dan Nanang Aldiansyah Alala (ahli waris), dan Ketua Pengawas Andi Sainal, anggotanya Nasir Andi Baso.

Ditengah perjalanan, Ketua Yayasan Unsultra, Yusuf mengubah statuta
anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART) Yayasan Unsultra.

Perubahan statuta tersebut, salah satu poinnya adalah tentang pengangkatan rektor yang dapat dipilih lebih dari satu periode, atau bahkan bisa seumur hidup.

Yusuf menambahkan, perubahan statuta AD/ART Yayasan Unsultra juga diklaim sudah disahkan oleh kementerian terkait.

“Jadi saya ubah, tidak ada lagi batasan mau dua kali atau empat kali, seumur hidup pun bisa namanya juga kampus swasta, dan saya sebagai Ketua Yayasan punya hak dan wewenang untuk membuat regulasi di Yayasan Unsultra dan mengangkat rektor,” pungkas Dr M. Yusuf.

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Arsyadany Ghana Akmalaputri Resmi Jabat Direktur Distribusi PLN: Perempuan Energi di Pusat Transformasi

    Arsyadany Ghana Akmalaputri Resmi Jabat Direktur Distribusi PLN: Perempuan Energi di Pusat Transformasi

    • calendar_month Kam, 19 Jun 2025
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    Langkah Arsyadany Ghana Akmalaputri bukan sekadar pergantian jabatan, tetapi simbol kuat hadirnya kepemimpinan perempuan yang progresif, inovatif, dan inspiratif dalam dunia energi Indonesia.   REGIONINDONESIA.COM, Jakarta – PT PLN (Persero) kembali mengukir sejarah baru dalam langkah transformasi perusahaannya. Arsyadany Ghana Akmalaputri resmi ditunjuk sebagai Direktur Distribusi Dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS LB) […]

  • Kadis Kominfo Sultra Resmi Dilapor di Polda Sultra

    Kadis Kominfo Sultra Resmi Dilapor di Polda Sultra

    • calendar_month Rab, 15 Okt 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    REGIONINDONESIA.COM – Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kadis Kominfo) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Dr. Ridwan Badalah, resmi dilaporkan ke Kepolisian Daerah (Polda) Sultra atas dugaan penghinaan salah satu suku di Sulawesi Tenggara. Laporan tersebut dilakukan oleh Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Sultra, Hendrawan, pada Rabu (15/10/2025). Hendrawan menilai pernyataan Ridwan Badalah dalam unggahan video […]

  • Intimidasi Jurnalis Metro TV, Gubernur dan Dua Ajudannya Dilaporkan ke Polda Sultra

    Intimidasi Jurnalis Metro TV, Gubernur dan Dua Ajudannya Dilaporkan ke Polda Sultra

    • calendar_month Kam, 23 Okt 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    REGIONINDONESIA.COM, KENDARI – Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Andi Sumangerukka dan dua ajudannya secara resmi dilaporkan oleh puluhan jurnalis ke Ditreskrimsus Polda Sulawesi Tenggara, pada Kamis (23/10/2025) siang. Laporan itu tertuang dalam surat laporan polisi: LP/B/422/X/2025/SPKT/Polda Sulawesi Tenggara. Laporan ke polisi dilakukan lantaran dua ajudan Gubernur Sultra melakukan kekerasan dan menghalang-halangi jurnalis Metro TV saat berupaya […]

  • Hadiri hari Amal Bhakti Ke 79, I Made Asmaya; Kemenag Menjaga Kerukunan antar Umat beragama

    Hadiri hari Amal Bhakti Ke 79, I Made Asmaya; Kemenag Menjaga Kerukunan antar Umat beragama

    • calendar_month Jum, 3 Jan 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    REGIONINDONESIA.COM – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Konawe, I Made Asmaya, menghadiri upacara peringatan Hari Amal Bhakti (HAB) ke-79 Kementerian Agama (Kemenag) yang dilaksanakan di halaman kantor Kementerian Agama Kabupaten Konawe pada Jumat (3/1/2026). Diketahui, acara ini dihadiri oleh berbagai tokoh agama dan pejabat daerah setempat, serta diwarnai dengan sejumlah kegiatan sosial untuk […]

  • PT Surveyor Indonesia Cabang Kendari Dituding Langgar Hak Pekerja, Karyawan Tuntut Status PKWT dan Pembayaran Lembur

    PT Surveyor Indonesia Cabang Kendari Dituding Langgar Hak Pekerja, Karyawan Tuntut Status PKWT dan Pembayaran Lembur

    • calendar_month Kam, 16 Okt 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    REGIONINDONESIA.COM, KENDARI – Serikat Buruh Kendari Bersatu (SBKB) bersama Gerbang Kota Kendari menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor PT Surveyor Indonesia Cabang Kendari, Kamis (16/10/2025). Mereka menuding perusahaan milik negara itu mengabaikan hak-hak dasar tenaga kerja, terutama pekerja harian lepas yang belum mendapatkan kejelasan status kerja dan hak lembur. Aksi demonstrasi berlangsung di halaman […]

  • Menko Polkam Tegaskan Komitmen Pemerintah Kawal PSU dan Pilkada Ulang Berjalan Aman dan Sesuai Aturan

    Menko Polkam Tegaskan Komitmen Pemerintah Kawal PSU dan Pilkada Ulang Berjalan Aman dan Sesuai Aturan

    • calendar_month Sab, 21 Jun 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    REGIONINDONESIA.COM, Jakarta – Pemerintah menegaskan komitmennya untuk mengawal proses Pemungutan Suara Ulang (PSU) dan Pilkada Ulang agar berjalan aman, tertib, dan sesuai aturan perundang-undangan. Penegasan ini disampaikan langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Jenderal Polisi (Purn.) Budi Gunawan, Jumat (20/6/2025), di Jakarta. “Pemerintah terus mendorong agar setiap tahapan PSU dan Pilkada […]

expand_less