Mabes Polri Diminta Gelar Perkara Khusus Kasus Dugaan Kriminalisasi Direktur PT GAN
- account_circle Redaksi
- calendar_month Rab, 28 Jan 2026
- comment 0 komentar

REGIONINDONESIA.COM – Penanganan kasus hukum yang menyeret Direktur PT Golden Anugrah Nusantara (GAN) memasuki babak baru. Kua8sa hukum PT GAN, Kadir Ndoasa, S.H., secara resmi melayangkan permohonan agar proses Gelar Perkara Khusus dilaksanakan di Markas Besar (Mabes) Polri guna menjamin objektivitas dan transparansi perkara.
Langkah ini diambil setelah pihak penasihat hukum mengajukan permohonan perlindungan hukum ke berbagai institusi tinggi, mulai dari Mabes Polri, Kejaksaan Agung, hingga Presiden Republik Indonesia.
Kadir menjelaskan bahwa permohonan gelar perkara khusus di Mabes Polri bertujuan untuk mengoreksi kejanggalan dalam penanganan laporan kliennya terhadap direksi PT Citra Silika Mallawa (CSM), Samsul Alam Paddo, terkait dugaan pemalsuan Izin Usaha Pertambangan (IUP).
ia juga menegaskan pentingnya menghadirkan saksi kunci, yakni mantan Bupati Kolaka Utara Rusda Mahmud dan Bupati Kolaka Utara saat ini, Nur Rahman Umar. Menurutnya, kedua tokoh tersebut mengetahui secara pasti luasan asli IUP PT CSM No. 540-62 Tahun 2011.
”Jika kedua pejabat tersebut menjelaskan luasan IUP PT CSM bukan 475 hektar, maka laporan klien kami atas dugaan IUP palsu adalah benar. dari situ benang merah masalah ini akan terang benderang, apakah klien kami layak jadi tersangka atau tidak,” ujar Kadir saat ditemui di Mapolda Sultra, Selasa (27/1/2026).
Kadir juga menilai penetapan kliennya sebagai tersangka merupakan bentuk kesewenang-wenangan penyidik. Ia mengungkapkan kekecewaannya lantaran laporan PT GAN terhadap PT CSM justru dihentikan (SP3), sementara pelapor malah dijadikan tersangka.
”Laporan kami soal dugaan pemalsuan dokumen oleh PT CSM di-SP3. Malahan, klien kami yang merupakan pelapor justru dijadikan tersangka. Ini yang kami sebut sarat titipan,” tegas Kadir.
Pihaknya kini merasa optimis setelah mendapatkan respons positif dari berbagai instansi pusat terkait permohonan perlindungan hukum tersebut.
“Kami berharap penegakan hukum tidak lagi tajam ke bawah namun tumpul ke atas dan kami juga akan terus mendorong agar Mabes Polri segera turun tangan untuk mengungkap tabir perkara yang dinilai penuh kejanggalan tersebut,”pungkas Kadir (TIM/RED)
- Penulis: Redaksi

Saat ini belum ada komentar