Breaking News
light_mode
Beranda » News » PT Toshida Diduga Langgar Aturan PKC PMII Sultra Desak Kejagung dan Mabes Polri Bertindak 

PT Toshida Diduga Langgar Aturan PKC PMII Sultra Desak Kejagung dan Mabes Polri Bertindak 

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sab, 31 Jan 2026
  • comment 0 komentar

REGIONINDONESIA.COM– Sebuah skandal tambang ilegal besar-besaran mengguncang Sulawesi Tenggara! PT Toshida Indonesia, perusahaan tambang yang beroperasi di Kabupaten Kolaka, dituding melakukan pelanggaran serius terhadap aturan kehutanan dan pertambangan.

Ketua PKC PMII Sultra, Awaludin, menyatakan bahwa PT Toshida Indonesia telah beroperasi selama beberapa tahun tanpa mengantongi IIPKH (Izin Penggunaan Kawasan Hutan) dan merambah kawasan hutan tanpa izin.

“Ini adalah pelanggaran serius yang tidak dapat ditolerir! PT Toshida Indonesia diduga telah menyebabkan kerugian negara sebesar Rp 1,2 triliun akibat tidak membayar royalti dan pajak yang seharusnya dibayarkan ke kas negara,” jelas Awal dalam keterangan resminya yang diterima sabtu 31 januari 2026

Awal juga membeberkan dugaan Pelanggaran yang dilakukan oleh PT Toshida Indonesia antara lain, Melanggar Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan, Pasal 50 ayat (3) huruf a, yang melarang penggunaan kawasan hutan tanpa izin, Melanggar Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Kehutanan, Pasal 10 ayat (1), yang mengatur tentang izin penggunaan kawasan hutan.

Olehnya itu, tandas awal PKC PMII Sultra mendesak Kejaksaan Agung RI dan Mabes Polri untuk segera memanggil dan memeriksa para pelaku kejahatan di dunia pertambangan, khususnya PT Toshida Indonesia.

“Kami juga mendesak Kementerian ESDM RI agar tidak menerbitkan RKAB PT Toshida yang dapat menimbulkan dampak serius terhadap lingkungan, konflik sosial, dan ketimpangan ekonomi di wilayah lingkar tambang,” tegas dia

Awaludin menambahkan bahwa PKC PMII Sultra akan melakukan konsolidasi dan aksi damai di Kejaksaan Agung RI, Mabes Polri, dan ESDM RI untuk menuntut keadilan dan penegakan hukum terhadap PT Toshida Indonesia.

“Kami akan terus mengawasi dan menuntut keadilan untuk masyarakat Sulawesi Tenggara!” tutup Awaludin Yang juga tokoh Pemuda Sulawesi Tenggara

Sementara itu, Direktur PT Toshida, Umar saat dikomfirmasi menghargai aspirasi rekan-rekan mahasiswa, kendati demikian, pihaknya sangat menyayangkan adanya penggunaan data yang tidak valid terkait angka Rp 1,2 triliun

Ia megaskan bahwa data tersebut tidak valid dan tidak resmi. Hal ini, sejalan dengan klarifikasi resmi dari Juru Bicara Satgas Penataan Kawasan Hutan (Satgas PKH) di media, yang menyatakan bahwa data denda administratif yang beredar saat ini bukanlah produk resmi dan tidak bisa dijadikan rujukan hukum.

​PT Toshida Indonesia kata Umar, selalu komitmen mengikuti prosedur hukum yang berlaku.

“Kami meminta semua pihak, termasuk media, untuk merujuk pada data resmi pemerintah, bukan pada asumsi spekulatif yang justru berpotensi menjadi fitnah dan menciptakan ketidakpastian iklim investasi di Sulawesi Tenggara.” Pungkasnya

 

 

 

 

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sepekan Usai Dilantik Gebernur Sultra, Eks Narapidana Korupsi Ajukan Pengunduran Diri ke BKD

    Sepekan Usai Dilantik Gebernur Sultra, Eks Narapidana Korupsi Ajukan Pengunduran Diri ke BKD

    • calendar_month Sen, 20 Okt 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    REGIONINDONESIA.COM, KENDARI – Sepekan setelah dilantik sebagai Kepala Seksi (Kasi) Penataan Bangunan dan Bangkim Dinas Cipta Karya, Bina Konstruksi dan Tata Ruang Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra). Mantan narapidana korupsi AM ajukan surat pengunduran diri dari jabatannya. Surat pengunduran diri tersebut, diajukan ke Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sultra. Diketahui, AM serahkan surat itu pekan lalu di […]

  • Sinergi PMI dan DPRD Konawe: I Made Asmaya Jadi Ketua Dewan Kehormatan

    Sinergi PMI dan DPRD Konawe: I Made Asmaya Jadi Ketua Dewan Kehormatan

    • calendar_month Kam, 19 Jun 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    REGIONINDONESIA.COM– Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Konawe, I Made Asmaya, S.Pd., MM, menerima secara langsung kunjungan Ketua Palang Merah Indonesia (PMI) Konawe, Hj. Sarnina Yusrin Usbar, SE, beserta jajaran pengurus PMI di Gedung DPRD, Kamis (19/6/2025). I Made Asmaya menjelaskan bahwa kunjungan tersebut merupakan bentuk silaturahmi Ketua PMI Konawe beserta pengurusnya ke “rumah […]

  • Diduga Nambang di Luar IUP, IMIK Jakarta Desak Pencabutan Izin PT ST Nickel Resources di Konawe

    Diduga Nambang di Luar IUP, IMIK Jakarta Desak Pencabutan Izin PT ST Nickel Resources di Konawe

    • calendar_month Sab, 18 Okt 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    REGIONINDONESIA, KENDARI – Ikatan Mahasiswa Indonesia Konawe (IMIK) Jakarta mendesak pemerintah pusat segera menindak tegas perusahaan tambang PT ST Nickel Resources (SNR) yang diduga kuat melakukan aktivitas penambangan ilegal di luar wilayah izin usaha pertambangan (WIUP) di Kabupaten Konawe, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra). Aksi desakan ini disampaikan langsung oleh Presidium IMIK Jakarta, Irsan Aprianto Ridham, […]

  • Kejati Sultra Segera Ungkap Tersangka Korupsi Kantor Penghubung di Jakarta 

    Kejati Sultra Segera Ungkap Tersangka Korupsi Kantor Penghubung di Jakarta 

    • calendar_month Sel, 14 Okt 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    REGIONINDONESIA.COM- Kejaksaan tinggi sulawesi tenggara di kabarkan dalam waktu dekat ini bakal menetapkan tersangka dalam perkara dugaan korupsi kantor penghubung Pemprov Sultra di jakarta Asisten bidang intelijen kejati sultra (Asintel) Muh Ilham SH,MH saat di konfirmasi via Whatsapps baru baru ini, membenarkan,” waalaikum salam bulan ini rencana. itu kabarnya untuk pastinya minta info ke KasiDik,’” […]

  • Eks Gubernur Sultra Nur Alam Terancam Pidana Terkait Polemik Yayasan Unsultra

    Eks Gubernur Sultra Nur Alam Terancam Pidana Terkait Polemik Yayasan Unsultra

    • calendar_month Sel, 6 Jan 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    REGIONINDONESIA.COM– Alih-alih ingin menyelamatkan Yayasan Pendidikan Tinggi Sulawesi Tenggara (Unsultra), eks Gubernur Sultra Nur Alam, justru terancam pidana. Hal itu diakibatkan dari penerbitan akta pendirian nomor 48 tertanggal 23 Agustus 2010. Dimana dalam keterangannya, Nur Alam mengungkapkan bahwa polemik Unsultra berpangkal pada ketidakpatuhan terhadap regulasi, yang berisiko melumpuhkan operasional universitas jika tidak segera mengambil langkah […]

  • Reses di Desa Wonua Morome, Ketua DPRD Konawe Kawal Usulan Pembangunan dari Desa

    Reses di Desa Wonua Morome, Ketua DPRD Konawe Kawal Usulan Pembangunan dari Desa

    • calendar_month Rab, 18 Jun 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    REGIONINDONESIA.COM – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Konawe, I Made Asmaya, S.Pd., MM, yang juga merupakan kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), melaksanakan Reses III Tahun Anggaran 2025 di Desa Wonua Morome, Kecamatan Puriala, Kabupaten Konawe, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Rabu (18/6/2025). Diketahui, reses ini menjadi momen penting bagi wakil rakyat untuk menyerap […]

expand_less