Breaking News
light_mode
Beranda » Hukum » Fakta Sidang Dugaan Korupsi Pertambangan, JPU Diminta Hadirkan Kepala Wilker Kolaka Utara dan Anaknya

Fakta Sidang Dugaan Korupsi Pertambangan, JPU Diminta Hadirkan Kepala Wilker Kolaka Utara dan Anaknya

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rab, 5 Nov 2025
  • comment 0 komentar

REGIONINDONESIA.COM, KENDARI — Sidang lanjutan dugaan korupsi pertambangan nikel di Kabupaten Kolaka Utara (Kolut) yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Kendari terungkap fakta baru, Rabu (05/11/2025).

Persidangan kali ini pun menyebut beberapa nama untuk dihadirkan sebagai saksi, salah satunya adalah Ikbar.

Ikbar diketahui merupakan senior Wilayah Kerja (Wilker) Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (KUPP) Kolaka yang ada di Kabupaten Kolaka Utara (Kolut).

Salah satu tim kuasa hukum terdakwa korupsi pertambangan Kolaka Utara meminta Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk menghadirkan Ikbar selaku senior Wilayah Kerja Kolaka Utara bersama anaknya yang diduga merupakan kepala keagenan.

Diketahui agenda sidang kali ini merupakan pemeriksaan saksi dari perusahaan Treader Tambang dan pemilik pabrik ore nikel.

Sidang perkara korupsi tersebut ini pun diketahui dipimpin Ketua Majelis Hakim Arya Putera Negara SH MH.

Sebelumnya diberitakan, Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Sultra, Iwan Catur mengatakan, yang bersangkutan sudah diperiksa oleh penyidik, kaitannya dengan KUPP Kolaka dalam memfasilitasi pemuatan ore nikel ilegal dengan memberikan izin sandar dan surat persetujuan berlayar (SPB).

Iwan menyebut, Kepala Wilker Kolut inisial I sudah lebih dari satu kali diperiksa oleh penyidik, dengan status sebagai saksi dalam perkara ini.

“Sudah semua, (inisial I) iya,” ungkap dia, Jumat (9/5/2025) lalu.

Ditanya terkait kemungkinan statusnya lebih dari sekadar saksi, berkaitan dengan tanggungjawabnya sebagai Kepala Wilker Kolut yang mengetahui segala aktivitas pemuatan di wilayah tersebut, Adpidsus Kejati Sultra ini mengatakan, tentunya akan terlebih dahulu dilihat oleh penyidik.

“Kalau penetapan tersangka nantilah,” jelas Aspidsus Kejati Sultra kepada wartawan.

Dalam kesempatan ini, ia juga mengakui dari puluhan saksi yang dipanggil untuk memberikan keterangan, ada beberapa dari mereka belum memenuhi panggilan penyidik.

Olehnya itu, Iwan meminta agar yang merasa telah disurati lebih dari satu kali, agar kooperatif menghadiri panggilan penyidik.

“Untuk saksi-saksi yang kita sudah panggil secara patut, dan sudah dua kali agar segera memenuhi kewajibannya sebagai warga negara yang taat hukum untuk memenuhi panggilan tersebut,” pungkasnya.

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bukannya Dipecat, ASN Eks Terpidana Korupsi Malah Dilantik Jadi Kepala Seksi Dinas Cipta Karya Pemprov Sultra

    Bukannya Dipecat, ASN Eks Terpidana Korupsi Malah Dilantik Jadi Kepala Seksi Dinas Cipta Karya Pemprov Sultra

    • calendar_month Sel, 21 Okt 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    REGIONINDONESIA.COM, KENDARI — Polemik pelantikan pejabat eselon III dan IV di lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Pemprov Sultra) kembali jadi perbincangan publik, Selasa (21/10/2025). Pasalnya, seorang mantan terdakwa kasus korupsi, yang telah dijatuhi vonis hukum dan sempat menjalani hukuman pidana, tercatat masuk dalam daftar pejabat yang dilantik. Meskipun yang bersangkutan kemudian mengundurkan diri pasca ramai […]

  • CV Duta Setia Pastikan Kompensasi 12 Karyawan Dibayarkan “Itu Hak Mereka”

    CV Duta Setia Pastikan Kompensasi 12 Karyawan Dibayarkan “Itu Hak Mereka”

    • calendar_month Ming, 7 Des 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    REGIONINDONESIA.COM – Polemik terkait pembayaran kompensasi terhadap 12 karyawan CV Duta Setia yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) mulai menemui titik terang. Perusahaan memastikan hak karyawan tetap akan dibayarkan, dan proses pengajuan ke manajemen pusat kini sedang berjalan. Penanggung jawab operasional CV Duta Setia, Ir. Irsal Darwis, ST , IPP saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon […]

  • Pengembalian Kerugian Negara PT TMS Tidak Menghapus Unsur Pidana

    Pengembalian Kerugian Negara PT TMS Tidak Menghapus Unsur Pidana

    • calendar_month Kam, 18 Des 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    JAKARTA,REGIONINDONESIA.COM – Forum Advokasi Mahasiswa Hukum Indonesia (FAMHI) Sulawesi Tenggara menegaskan bahwa langkah PT Tonia Mitra Sejahtera (PT TMS) yang mengembalikan kerugian keuangan negara tidak serta-merta menghentikan proses hukum. Tindakan tersebut dinilai tetap memenuhi unsur tindak pidana korupsi dan perusakan lingkungan. ​Presidium FAMHI Sultra, Midul Makati SH, MH, menyatakan bahwa dalam konstruksi hukum pidana Indonesia, […]

  • Kejati Sultra Segera Ungkap Tersangka Korupsi Kantor Penghubung di Jakarta 

    Kejati Sultra Segera Ungkap Tersangka Korupsi Kantor Penghubung di Jakarta 

    • calendar_month Sel, 14 Okt 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    REGIONINDONESIA.COM- Kejaksaan tinggi sulawesi tenggara di kabarkan dalam waktu dekat ini bakal menetapkan tersangka dalam perkara dugaan korupsi kantor penghubung Pemprov Sultra di jakarta Asisten bidang intelijen kejati sultra (Asintel) Muh Ilham SH,MH saat di konfirmasi via Whatsapps baru baru ini, membenarkan,” waalaikum salam bulan ini rencana. itu kabarnya untuk pastinya minta info ke KasiDik,’” […]

  • Diduga Nambang di Luar IUP, IMIK Jakarta Desak Pencabutan Izin PT ST Nickel Resources di Konawe

    Diduga Nambang di Luar IUP, IMIK Jakarta Desak Pencabutan Izin PT ST Nickel Resources di Konawe

    • calendar_month Sab, 18 Okt 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    REGIONINDONESIA, KENDARI – Ikatan Mahasiswa Indonesia Konawe (IMIK) Jakarta mendesak pemerintah pusat segera menindak tegas perusahaan tambang PT ST Nickel Resources (SNR) yang diduga kuat melakukan aktivitas penambangan ilegal di luar wilayah izin usaha pertambangan (WIUP) di Kabupaten Konawe, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra). Aksi desakan ini disampaikan langsung oleh Presidium IMIK Jakarta, Irsan Aprianto Ridham, […]

  • 198 Lokasi Diusulkan Jadi Sekolah Rakyat, 45 Siap Beroperasi Tahun ini

    198 Lokasi Diusulkan Jadi Sekolah Rakyat, 45 Siap Beroperasi Tahun ini

    • calendar_month Rab, 19 Mar 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

      REGIONINDONESIA.COM, JAKARTA – Pemerintah terus menunjukkan keseriusannya dalam membangun masa depan anak-anak dari keluarga miskin. Sebanyak 198 lokasi di seluruh Indonesia telah diusulkan untuk pendirian Sekolah Rakyat, sebuah terobosan pendidikan berbasis inklusi dan transformasi sosial. Dari jumlah tersebut, 45 lokasi dinyatakan siap beroperasi pada tahun ini. Menteri Sosial Saifullah Yusuf menjelaskan bahwa usulan lokasi […]

expand_less