Heboh! Proyek Jalan di Bombana Diduga Disuplai Material dari Tambang Galian C Ilegal
- account_circle Tim
- calendar_month Kam, 9 Okt 2025
- comment 0 komentar

BOMBANA, REGIONINDONESIA – Sejumlah proyek infrastruktur pemerintah di Kabupaten Bombana, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), kembali disorot publik. Salah satunya proyek lanjutan pembangunan jalan By Pass-Rumbia dengan nilai anggaran mencapai Rp13 miliar yang diduga kuat menggunakan material batu dari tambang ilegal.
Informasi yang dihimpun media ini menyebutkan, proyek tersebut memanfaatkan material batu gamping dari wilayah Kecamatan Rumbia yang belum memiliki izin resmi dari pemerintah. Aktivitas ini memunculkan dugaan kuat adanya pelanggaran dalam pengadaan material proyek.
Sempat Dihentikan, Kini Proyek Kembali Berjalan
Sumber masyarakat menyebutkan, proyek lanjutan jalan By Pass-Rumbia sempat berhenti sekitar dua minggu setelah muncul dugaan penggunaan material ilegal. Namun, dalam beberapa pekan terakhir proyek tersebut kembali beraktivitas dengan lokasi pengambilan material yang berbeda.
“Sempat berhenti dua minggu kayaknya, tapi sekarang sudah jalan lagi. Mereka ambil material dari Desa Tapawahhi,” ujar salah satu warga Bombana yang enggan disebutkan namanya, Rabu (8/10/2025).
Aktivitas Tambang Ilegal Masih Marak di Bombana
Dugaan penggunaan material ilegal di proyek pemerintah bukan hal baru di Bombana. Sebelumnya, Forum Masyarakat Peduli Bombana (FMPB) sudah menyoroti maraknya aktivitas tambang galian C ilegal di Kecamatan Rumbia dan sekitarnya. Material dari tambang tersebut diduga ikut memasok kebutuhan beberapa proyek infrastruktur daerah.
“Kalau benar proyek pemerintah menggunakan material dari tambang ilegal, ini jelas pelanggaran serius. Pemerintah dan aparat penegak hukum harus bertindak tegas,” ujar Koordinator FMPB dalam keterangannya.
FMPB juga mendesak pemerintah daerah serta aparat penegak hukum untuk memperketat pengawasan terhadap proyek-proyek pemerintah, agar tidak lagi menggunakan material dari sumber ilegal yang berpotensi merugikan negara dan merusak lingkungan.
Belum Ada Klarifikasi Resmi
Hingga berita ini diterbitkan, pihak kontraktor pelaksana, dinas teknis, maupun instansi terkait belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan penggunaan material ilegal dalam proyek tersebut. Tim BeritaRakyat.co masih berupaya melakukan konfirmasi untuk mendapatkan penjelasan lebih lanjut. (Tim).
- Penulis: Tim

Saat ini belum ada komentar