Breaking News
light_mode
Beranda » News » Efisiensi Anggaran Diserukan, Sejumlah Pejabat Pemkot Kendari Malah Pelesiran di Bali

Efisiensi Anggaran Diserukan, Sejumlah Pejabat Pemkot Kendari Malah Pelesiran di Bali

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sab, 25 Okt 2025
  • comment 0 komentar

REGIONINDONESIA.COM, KENDARI — Langkah Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari yang melakukan studi banding dan studi tiru ke Denpasar Bali beberapa waktu lalu tuai kritikan dari berbagai pihak.

Ketua Umum Ikatan Mahasiswa Aktivis Lintas Kampus (IMALAK) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Ali Sabarno, menilai tindakan tersebut sebagai bentuk ketidakpekaan dan pemborosan anggaran publik di tengah kondisi keuangan daerah yang sedang tidak stabil.

Menurut Ali, tahun 2025 seharusnya menjadi momentum bagi Pemkot Kendari untuk melakukan pengetatan dan efisiensi keuangan, mengingat kondisi fiskal daerah masih dibayangi oleh defisit anggaran dan warisan utang tahun 2024.

“Sangat ironis. Saat daerah diterpa isu defisit dan masih menanggung utang ratusan miliar dari tahun sebelumnya, justru pejabat Pemkot Kendari disinyalir berlibur di Bali dengan dalih perjalanan dinas. Ini tindakan yang tidak punya empati terhadap kondisi keuangan daerah maupun masyarakat,” tegas Ali Sabarno, Sabtu (25/10/2025).

Diketahui berdasarkan data yang beredar, Wali Kota Kendari sebelumnya mengakui bahwa pemerintah kota masih menanggung warisan utang sekitar Rp400 miliar.

Tak hanya utang, pemerintah kota Kendari juga menghadapi defisit anggaran mencapai Rp107 miliar pada tahun 2024.

Kondisi itu seharusnya menjadi peringatan agar Pemkot lebih berhati-hati dan selektif dalam menggunakan Anggaran Pendapatan dan Pembelajaan Daerah (APBD).

“Ketika daerah sedang efisiensi, justru muncul perilaku hedon pejabat dengan dalih perjalanan kerja. Publik tidak bodoh masyarakat berhak tahu, apakah kegiatan di Bali itu benar-benar produktif, atau hanya sekadar wisata terselubung,” tambahnya.

Ali menegaskan bahwa perilaku semacam ini mencerminkan krisis moral dan rendahnya kesadaran birokrasi terhadap tanggung jawab keuangan publik.

Menurutnya, jika perjalanan tersebut menggunakan anggaran daerah, maka DPRD Kota Kendari dan Inspektorat wajib melakukan audit menyeluruh terhadap seluruh komponen pembiayaan.

“Kami mendesak DPRD untuk tidak diam. Tugas mereka adalah mengawasi, bukan membiarkan anggaran habis untuk perjalanan ke luar daerah tanpa manfaat nyata bagi warga Kota Kendari,” ujarnya dengan nada tegas.

IMALAK Sultra menilai bahwa fenomena seperti ini menjadi bukti nyata gagalnya implementasi prinsip efisiensi dan transparansi dalam tata kelola anggaran daerah.

Ali menyebut bahwa ketika rakyat masih berjuang memenuhi kebutuhan dasar, pejabat publik justru menunjukkan gaya hidup yang jauh dari semangat pengabdian.

“Rakyat disuruh berhemat, tapi pejabat malah berfoya-foya. Ini adalah bentuk pengkhianatan terhadap prinsip keadilan sosial dan moralitas publik,” pungkasnya.

Ali menegaskan bahwa Ikatan Mahasiswa Aktivis Lintas Kampus (IMALAK) Sultra akan terus mengawal tata kelola keuangan daerah, serta mendesak agar setiap perjalanan dinas pejabat Kota Kendari dipublikasikan secara transparan kepada masyarakat.

“Kami tidak akan tinggal diam. Anggaran publik harus digunakan untuk kesejahteraan rakyat, bukan untuk wisata pejabat. Ini waktunya Pemkot Kendari berhenti hidup dalam euforia kekuasaan dan mulai peka terhadap realitas ekonomi daerah,” tegas Ali Sabarno.

Sementara itu, dikutip dari SIMPULINDONESIA.COM, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Kendari, Sahuriyanto Meronda SP MM membenarkan adanya studi tiru dan studi banding ke Bali.

“Studi tiru soal penanganan sampah dan studi banding soal pelayanan publik digital yang dikelola melalui MPP oleh Dinas PTSP,” ujarnya saat dikonfirmasi pada Sabtu (25/10/2025).

Saat ditanya anggaran yang digunakan perjalanan tersebut, Sahuriyanto Meronda menegaskan bahwa sumber anggarannya dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

“Perjalanan dinas luar daerah, menggunakan APBD,” jawabnya.

Selanjutnya, saat ditanya soal data jumlah pejabat daerah yang berangkat ke Bali, Kepala Dinas Kominfo tersebut mengaku tidak terlalu tahu persis berapa jumlahnya.

“Soal jumlah saya tidak tahu pasti nanti dikonfirmasi ulang sama pimpinan,” tutup Sahuriyanto Meronda.

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sidak RSUD Konawe, Ketua DPRD Temukan Fasilitas AC Rusak dan Krisis Air Bersih

    Sidak RSUD Konawe, Ketua DPRD Temukan Fasilitas AC Rusak dan Krisis Air Bersih

    • calendar_month Rab, 22 Jan 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    REGIONINDONESIA.COM – Ketua DPRD Konawe, I Made Asmaya, melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Konawe pada Rabu, (22/1/2025). Kunjungan ini dilakukan sebagai respons terhadap sejumlah keluhan yang diterima dari pasien rawat inap terkait kualitas pelayanan di RSUD yang dinilai tidak memadai. I Made Asmaya menyampaikan bahwa keluhan yang diterima dari keluarga […]

  • I Made Asmaya Dukung Rencana Pembangunan Gerbang Batas Daerah

    I Made Asmaya Dukung Rencana Pembangunan Gerbang Batas Daerah

    • calendar_month Kam, 13 Mar 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    REGIONINDONESIA.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Konawe, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), mendukung rencana pembangunan gerbang batas daerah yang akan menjadi ikon kebanggaan Kabupaten Konawe, Kamis (13/3/2025). Hal ini disampaikan Ketua DPRD Konawe, I Made Asmaya, S.Pd, MM, dengan penuh antusias menyatakan dukungannya tersebut saat menghadiri peresmian gerbang batas wilayah Konawe – Kolaka Timur […]

  • Genjot Investasi dan Kesetaraan Gender, Pemda Konawe Serahkan Dua Raperda Strategis ke DPRD

    Genjot Investasi dan Kesetaraan Gender, Pemda Konawe Serahkan Dua Raperda Strategis ke DPRD

    • calendar_month Sel, 15 Jul 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    REGIONINDONESIA.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Konawe, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), menggelar Rapat Paripurna penyerahan dua dokumen rancangan peraturan daerah (Raperda) Tahun 2025 dari Pemerintah Daerah kepada DPRD Konawe, pada Selasa (15/7/2025). Dua Raperda yang diajukan oleh Pemerintah Daerah tersebut adalah: 1. Raperda tentang Pemberian Insentif dan/atau Kemudahan Investasi di Daerah. 2. Raperda […]

  • Warga Tunggala Dalam Kaget Tanah Mereka Tiba tiba Diklaim

    Warga Tunggala Dalam Kaget Tanah Mereka Tiba tiba Diklaim

    • calendar_month Sen, 20 Okt 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    REGIONINDONESIA.COM – Kasus dugaan penyerobotan tanah kembali mencuat di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra). Kali ini terjadi di Lorong Tunggala Dalam (Baito), Kelurahan Wuawua, Kecamatan Wuawua, Senin (20/10/2025). Sebanyak delapan warga di wilayah tersebut mengaku terkejut setelah mengetahui tanah milik mereka tiba-tiba telah beralih kepemilikan menjadi atas nama orang lain dan bahkan sudah bersertifikat resmi. […]

  • Diduga Nambang di Luar IUP, IMIK Jakarta Desak Pencabutan Izin PT ST Nickel Resources di Konawe

    Diduga Nambang di Luar IUP, IMIK Jakarta Desak Pencabutan Izin PT ST Nickel Resources di Konawe

    • calendar_month Sab, 18 Okt 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    REGIONINDONESIA, KENDARI – Ikatan Mahasiswa Indonesia Konawe (IMIK) Jakarta mendesak pemerintah pusat segera menindak tegas perusahaan tambang PT ST Nickel Resources (SNR) yang diduga kuat melakukan aktivitas penambangan ilegal di luar wilayah izin usaha pertambangan (WIUP) di Kabupaten Konawe, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra). Aksi desakan ini disampaikan langsung oleh Presidium IMIK Jakarta, Irsan Aprianto Ridham, […]

  • AWAS KUHP DAN KUHAP BARU MULAI BERLAKU HARI INI

    AWAS KUHP DAN KUHAP BARU MULAI BERLAKU HARI INI

    • calendar_month Jum, 2 Jan 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Oleh : Henri Subiakto REGIONINDONESIA.COM – Hari ini tanggal 2 Januari 2026, UU Nomor 1 Tahun 2023 (KUHP baru) dan revisi KUHAP baru mulai berlaku resmi. Ini mengkhawatirkan, karena salah satunya ada aturan baru terkait larangan Penghinaan terhadap Presiden, Wakil Presiden, atau lembaga negara. Beberapa tahun kemarin norma ini sudah tidak ada karena dicabut oleh […]

expand_less