Breaking News
light_mode
Beranda » News » SBSI Minta Binwasnaker & Deks Ketenagakerjaan Polda Sultra Tindak Tegas CV. Duta Setia

SBSI Minta Binwasnaker & Deks Ketenagakerjaan Polda Sultra Tindak Tegas CV. Duta Setia

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Ming, 7 Des 2025
  • comment 0 komentar

REGIONINDONESIA.COM– Dewan Pengurus Cabang (DPC) Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI) Kota Kendari Minta Binaan Pengawasan Ketenagakerjaan & Kesehatan dan Keselamatan Kerja (Binwasnaker & K3) Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Provinsi Sulawesi Tenggara dan Deks Ketenagakerjaan Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Polda Sultra) tindak tegas CV Duta Setia (DS)

Hal ini menyusul dengan tindakan pihak CV. Duta Setia (DS) selaku Kontraktor Mining IUP PT. Bumi Konawe Abadi Kecamatan Motui Kabupaten Konawe Utara yang tak membayarkan kompensasi setelah masa kerja karyawan CV. Duta Setia yang diberhentikannya.

Berdasarkan Surat Keputusan Direksi No. 593/SK-PHK/CVDS/XI/2025 bahwa 12 karyawan tidak diperpanjangan kontrak kerja mereka pada tanggal 28 November 2025 yang di tandatangani langsung oleh direktur atas nama Heriyanto.

Dalam SK Direksi tersebut pada konsideran memutuskan point 3 dituangkan bahwa gaji dan kompensasi yang menjadi hak pekerja akan tetap dilaksanakan oleh perusahaan dan tetap mengikuti aturan yang berlaku.

tetapi, Anehnya berdasarkan keterangan pekerja pada tanggal 5 Desember 2025 hanya gaji pekerja yang dibayarkan tidak dengan kompensasi setelah masa kerja.

Ketua SBSI Kendari Iswanto Sugiarto, S.H.M.M mengatakan bahwa pihak perusahaan wajib membayarkan kompensasi setelah masa kerja pada saat berakhirnya kontrak dan yang dilakukan CV DS telah menyalahi aturan.

“CV DS jelas telah menyalahi jika melihat kasus yang terjadi pada 12 karyawan dengan status PKWT yang di tidak diperpanjang kontraknya” ucapnya.

Iswanto juga menegaskan bahwa Pasal 15 PP No. 35 Tahun 2021 Tentang PKWT bahwa Pengusaha wajib memberikan uang kompensasi kepada pekerja yang hubungan kerjanya berdasarkan PKWT saat berakhirnya kontrak.

“Pasal 15 PP No. 35 tahun 2021 itu pointnya jelas sekali disitu pada berakhirnya kontrak, bukan sebulan atau dua bulan berakhirnya kontrak pekerja ” tegasnya.

Ia menilai bahwa perusahaan tak patuh dengan SK Direksi yang dibuatnya “kalau perusahaan patuh tentunya jangan menunda apalagi sampai tidak membayarkan uang kompensasi pekerja yang tidak diperpanjang kontraknya”. pungkasnya

Iswanto juga meminta agar Binwasnaker dan Deks Ketenagakerjaan Polda Sultra untuk menindak tegas CV DS yang tak membayarkan kompensasi kepada pekerja yang diberhentikannya.

“ini persoalan menyangkut hak pekerja sehingga, kita sebagai LKS tripartit bersama Kepolisian kita bersinergi menuntaskan persoalan pelanggaran dan perselisihan hubungan industrial”.tutupnya

  • Penulis: Redaksi
Tags

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polres Bombana Tangkap Pengedar Narkoba Sita 21,82 Gram Sabu

    Polres Bombana Tangkap Pengedar Narkoba Sita 21,82 Gram Sabu

    • calendar_month Sab, 2 Agu 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    REGIONINDONESIA – Satresnarkoba Polres Bombana kembali mengungkap dan mengamankan satu orang pengedar Narkotik jenis sabu di wilayah Rarowatu Utara kab Bombana (Sultra) Kasat narkoba Polres Bombana AKP Muh Arman, SH dalam keterangan resminya yang diterima redaksi teropongsultra.com mengatakan pelaku YS alias Momo diringkus berdasarkan laporan warga bahwa di rumah kost tempat dia tinggal yang beralamat […]

  • Kode Wilayah, Jejak Angka dalam Peta Pemerintahan Indonesia

    Kode Wilayah, Jejak Angka dalam Peta Pemerintahan Indonesia

    • calendar_month Kam, 26 Jun 2025
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    Ia adalah angka yang mencerminkan wajah Indonesia: terstruktur, luas, dinamis, dan selalu tumbuh. REGIONINDONESIA.COM – Pernahkah Anda memperhatikan deretan angka seperti 32.73.02.1005 dalam dokumen resmi atau sistem pemerintahan digital? Angka itu bukan sekadar kode biasa. Ia adalah identitas administratif yang membawa kita menyusuri lapisan-lapisan struktur wilayah pemerintahan di Indonesia. Di balik susunan angka dan titik […]

  • PT Toshida Diduga Langgar Aturan PKC PMII Sultra Desak Kejagung dan Mabes Polri Bertindak 

    PT Toshida Diduga Langgar Aturan PKC PMII Sultra Desak Kejagung dan Mabes Polri Bertindak 

    • calendar_month Sab, 31 Jan 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    REGIONINDONESIA.COM– Sebuah skandal tambang ilegal besar-besaran mengguncang Sulawesi Tenggara! PT Toshida Indonesia, perusahaan tambang yang beroperasi di Kabupaten Kolaka, dituding melakukan pelanggaran serius terhadap aturan kehutanan dan pertambangan. Ketua PKC PMII Sultra, Awaludin, menyatakan bahwa PT Toshida Indonesia telah beroperasi selama beberapa tahun tanpa mengantongi IIPKH (Izin Penggunaan Kawasan Hutan) dan merambah kawasan hutan tanpa […]

  • Jadi Barometer Ketahanan Pangan, DPRD Konawe Berbagi Strategi Pengelolaan Gabah dan Program Makan Bergizi ke Morowali

    Jadi Barometer Ketahanan Pangan, DPRD Konawe Berbagi Strategi Pengelolaan Gabah dan Program Makan Bergizi ke Morowali

    • calendar_month Sen, 6 Jan 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    REGIONINDONESIA.COM – Ketua DPRD Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara, menerima kunjungan kerja (Kunker) Pimpinan DPRD Kabupaten Morowali, Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng), pada Senin, 6 Januari 2025. Kunker yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Morowali, Herdianto Marsuki, SE, bertujuan untuk melakukan pengawasan terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) sektor pertanian dan perkebunan. Kunjungan ini juga dimaksudkan untuk menjadi […]

  • DPRD Konawe Gelar RDP Terkait Dugaan Manipulasi Data Seleksi PPPK

    DPRD Konawe Gelar RDP Terkait Dugaan Manipulasi Data Seleksi PPPK

    • calendar_month Sen, 6 Jan 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    REGIONINDONESIA.COM– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Konawe, provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP), terkait adanya dugaan manipulasi data dalam seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di daerah setempat, Senin (6/1/2025). Diketahui, RDP tersebut dihadiri oleh Forum Honorer Aktif (FHA), Kepala BKPSDM Suparjo yang juga selaku Sekretaris Panitia Seleksi Daerah (Panselda) […]

  • DPRD Konawe Sahkan Yusran Akbar dan Syamsul Ibrahim Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih

    DPRD Konawe Sahkan Yusran Akbar dan Syamsul Ibrahim Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih

    • calendar_month Sel, 14 Jan 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    REGIONINDONESIA.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Konawe, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), resmi menetapkan Yusran Akbar dan Syamsul Ibrahim sebagai Bupati dan Wakil Bupati Konawe periode 2025 – 2030, Senin (14/1/2025). Diketahui, penetapan tersebut dilakukan melalui Rapat Paripurna Pengesahan dan Penetapan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Kabupaten Konawe. Rapat paripurna yang dipimpin oleh Ketua […]

expand_less